Universitas Lampung sebagai salah satu universitas terbesar di Pulau Sumatera kembali sukses mengukuhkan 235 lulusan Insinyur Program Profesi Insinyur Sabtu kemarin di Balroom Hotel Emersia. Hadir pada acara ini mewakili Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Ir. Habibie Razak yang saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif PII didampingi Sekretaris Wilayah PII Lampung Ir. Taufik Kurrahman.
Laporan terkait PSPPI disampaikan langsung oleh Dr. Ir. Dipridi Despa Kaprodi PSPPI UNILA dilanjutkan dengan sambutan sambutan antara lain oleh Ir. Habibie Razak mewakili PII Pusat dan Prof. Ir. Suharso, PhD Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Lampung.
Dalam sambutannya selama kurang lebih 15 menit, Ir. Habibie Razak yang juga merupakan Indonesia Country Director untuk SMEC International Pty Ltd – Surbana Jurong Group menyampaikan pemintaan maaf Ketua Umum PII yang belum sempat hadir pada acara pengukuhan kali ini. Ir. Habibie juga menyampaikan bahwa sebagai anggota PII, kita saat ini patut berbangga karena Ketua Umum kita diberikan amanah dan tanggung jawab besar sebagai Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN di Kalimantan Timur.
Ketum PII juga menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada UNILA yang terus menerus melahirkan Insinyur-insinyur baru melalui program profesi insinyur dan di angkatan VIII ini berhasil mengukuhkan dan mewisuda sejumlah 235 Insinyur dengan demikian total alumni menjadi 720 insinyur sejak PSPPI UNILA beroperasi di tahun 2018.
Ir. Habibie Razak yang menjadi anggota PII sejak 2002 menyampaikan kembali pesan Ketum PII bahwa Persatuan Insinyur Indonesia memegang peranan penting di dalam penyediaan sumber daya Insinyur baik secara kualitas maupun kuantitas untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045. Saat ini rasio Insinyur kita masih jauh di bawah dibandingkan negara seperti Vietnam, Korea dan Amerika Serikat. Rasio kita di kisaran 5,300 per 1 Juta Penduduk sedangkan Vietnam, Korea dan Amerika Serikat masing masing di kisaran 9000, 25000 dan 20000 per 1 Juta penduduk. “Butuh kerja keras dari semua stakeholders keinsinyuran untuk mencapai rasio setidaknya 30000 per 1 juta penduduk di tahun 2045 dan tentunya kualitas Insinyur kita harus terus ditingkatkan” Lanjut Ir. Habibie.
Sejak diterbitkannya UU 11/2014, PII pun kemudian mengemban tugas dan amanah besar menjalankan transformasi keinsinyuran antara lain mendukung penyelenggaraan PSPPI, melakukan akreditasi perguruan tinggi teknik melalui IABEE, menyelenggaran sertifikasi Insinyur Profesional, mengeluarkan ijin praktik keinsinyuran (STRI), menyelenggarakan Continuing Professional Development (CPD) buat para Insinyur Profesional, mengakreditasi Himpunan Keahlian Keinsinyuran (HKK) dan mempertahankan Insinyur Profesional PII tersetarakan dengan Internasional.
Di akhir sambutan, Ir. Habibie kembali mengingatkan perlunya upskilling oleh para Insinyur Indonesia di dalam menghadapi tantangan global keinsinyuran antara lain: digitalisasi dan otomasi, transisi energi, resilient infrastructure dan revolusi teknologi kesehatan.