Kursus Pembinaan Profesi Insinyur yang diadakan di Hotel Clarion Makassar, 20 – 21 Desember 2014 adalah merupakan program kerja Pengurus PII Cabang Makassar yang mereka lakukan minimal sekali dalam 3 bulan. Ketua PII Cabang Makassar, Bapak Dr. Eng. Ir. Muhammad Rusman, MT dalam laporannya mengatakan kegiatan ini harus lebih sering dilakukan lagi di Makassar untuk mengakomodir membludaknya keinginan para Sarjana Teknik di Sulawesi Selatan khususnya dan Kawasan Indonesia Timur pada umumnya untuk segera menjadi Anggota Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan memperoleh Sertifikasi Insinyur Profesional (SIP).
Amanah Undang-Undang No. 11 Tahun 2014 tentang Praktek Keinsinyuran sangat jelas mengharuskan para Sarjana Teknik untuk memperoleh gelar Insinyur apabila mereka bekerja pada dunia Keinsinyuran termasuk bidang engineering, construction, manufacturing, mining, industry process, dan bidang lainnya.
Kegiatan Pembinaan Profesi ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (IKATEK UH). Direktur Eksekutif PII, Bapak Ir. Faisal Safa, IPM dan Ketua Umum IKATEK UH Bapak Ir. Haedar A. Karim mewakili penandatangan MoA ini.
Hari kedua kursus, saya diminta membawakan materi tentang “Standards and Codes” selama 1.5 Jam di depan 90 orang peserta yang mayoritas merupakan lulusan Universitas Hasanuddin (UNHAS) dan sisanya beberapa lulusan dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan lainnya di Kawasan Indonesia Timur. Materi ini bukanlah materi favorit saya seperti Cost Planning, Project Management dan K3L namun secara keseluruhan saya cukup berhasil menarik perhatian mereka selama presentase dan babakan tanya jawab.
Di hari sebelumnya Bapak Ir. Sapri Pamulu, Ph.D dari PT Wiratman and Associates juga sekaligus Anggota Dewan Penasehat IKATEK UH memaparkan materi project management.
Ada beberapa highlights atau bullet points yang saya ambil dari slides deck presentation antara lain:
Hubungan antara BSN, KAN dan LPK.
- BSN: Membina, mengembangkan dan mengkoordinasikan kegiatan di bidang standardisasi nasional (Kepres No. 13; 1997 disempurnakan dengan Kepres No. 166; 2000)
- KAN: Komite yang melaksanakan tugas dan fungsi BSN di bidang akreditasi
- LPK: lembaga yang disahkan oleh KAN untuk melakukan sertifikasi, laboratorium pengujian, laboratorium medik, laboratorium kalibrasi, dan lembaga inspeksi (Conformity Assessment Body).
Definisi Kode dan Standard
Kode adalah himpunan standar yang secara luas berisi ketentuan-ketentuan yang mencakup materi pokok atau yang sesuai untuk diadopsi ke dalam ketentuan hukum dan tidak bertentangan dengan kode atau standar lain. Kode yang menghimpun beberapa standar perlu dilengkapi dengan faktor faktor tertentu, seperti lingkup dokumen, tujuan penggunaan, bentuk adopsi, ketentuan administrasi dan sangsi-sangsi yang substansial.
Standar dalam hal ini SNI adalah dokumen berisi ketentuan teknis (aturan, pedoman atau karakteristik) dari suatu kegiatan atau hasilnya yang dirumuskan secara konsensus dan ditetapkan oleh Instansi terkait untuk dipergunakan oleh stakeholders dengan tujuan mencapai keteraturan yang optimum ditinjau dari konteks keperluan tertentu.
Penerapan “SNI” mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Penerapan standar oleh pihak yang berkepentingan pada dasarnya bersifat sukarela.
2. Dimaksudkan untuk melindungi :
- keselamatan manusia,
- keamanan dan kesehatan masyarakat,
- kelestarian fungsi lingkungan, serta
- perkembangan ekonomi dan
- kepentingan umum lain,
3. Standar dapat diberlakukan secara wajib oleh pemerintah sehingga menjadi persyaratan pasar yang wajib dipenuhi.
4. Instansi pemerintah yang berhak memberlakukan standar wajib adalah Instansi yang memiliki lingkup kewenangan meregulasi suatu kegiatan tertentu dan/atau peredaran produk yang dihasilkan oleh kegiatan itu.
Pertanyaan yang mungkin muncul berhubungan dengan standard dan code ini adalah: Do we need codes and standards to build an FLNG? Does that affect the quality of the project? kemudian pertanyaan selanjutnya yang pasti muncul adalah: What kind of standards and codes might apply to the project?
Salam Insinyur Indonesia.
This is such a fantastic post, and was thinking much the same myself.
Another great update.
It’s an remarkable article intended for all of the internet people; they are going to
obtain advantage as a result I am certain.