Monthly Archives: February 2021

Kuliah Umum Keinsinyuran PSPPI FTI UMI, 13 February 2021

Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) FTI UMI membuka aktifitas akademik untuk Angkatan ke-9 Semester Akhir 2020/2021 dengan menyelenggarakan kuliah umum keinsinyuran dengan Tema “ Insinyur Membangun Indonesia, Insinyur yang berintegritas dan Bermartabat” pada hari Sabtu, 13 Februari 2021 Pukul 09.30-12.50 WITa Via Zoom Meeting dan LiveStreaming Youtube.

Opening Speech menghadirkan perwakilan Dekan Fakultas Teknologi Industri UMI, Rektor Universitas Muslim Indonesia, Prof. Dr. H. Basri Modding, SE., M.Si dan perwakilan Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia. Pada sesi kuliah umum kali ini PSPPI FTI UMI menghadirkan Pembicara antara lain: Ir. Bambang Goeritno, MPA., MSc., IPU (Ketua Majelis Standar Keinsinyuran Persatuan Insinyur Indonesia/Ketua Badan Kejuruan Sipil Persatuan Insinyur Indonesia) dan Ir. Rizal Kasli, IPM, POU (Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia, PERHAPI) yang dimoderasi oleh Ir. Habibie Razak, ST, MM, IPU, ASEAN Eng., ACPE (Project Director Energy, Resources & Transport SMEC Indonesia/Alumni Program Profesi Insinyur FTI Universitas Muslim Indonesia).

Ir. Bambang Goeritno membuka paparannya dengan sedikit menceritakan “History of The Failure of Quebec Bridge in Canada” yang bukan hanya menimbulkan kerugian materi tapi juga kerugian jiwa dengan meninggalnya 76 pekerja konstruksi. Kisah ini merupakan lessons learnt tentang kurangnya pengawasan dari para insinyur yang kompeten yang terlibat di proyek itu baik di fase desain maupun pada saat pelaksanaan. Kejadian ini juga sekaligus menjadi bahan pembelajaran bahwa Insinyur yang bertanggung jawab di proyek juga harus mengikuti serangkaian ujian terkait etika profesi dan pengetahuan serta pengalaman keinsinyuran. Di Canada, setiap insinyur penanggung jawab tadi kemudian haruslah seorang Professional Engineer yang yang tidak lain adalah ijin praktik keinsinyuran yang dikeluarkan oleh semacam organisasi profesi insinyur di setiap propinsi.

Ir. Bambang dalam paparannya menyebutkan bahwa memang Insinyur Profesional haruslah memiliki etika profesi, pengetahuan dan pengalaman keinsinyuran untuk mendapatkan ijin praktik keinsinyuran di Indonesia. Dalam kesempatan ini Pak BG, sapaan Beliau juga menyebutkan bawah Mandatory Key Competencies to be Competent Engineer with High Integrity untuk bisa berkompetisi di kancah domestik dan global antara lain: Project Management, Entrepreneurship, Leadership & Communication, Technical Specialization, English, Presentation Skills, Teamwork & Cooperation, Code of Ethics dan Digital skills related to engineering profession.

“Terkait digital technology competency yang dibutuhkan oleh Insinyur itu antara lain: Big Data, Internet of Things (IoT), Sensor-based Technology, Geographic Information Systems (GIS), Building Information Modelling (BIM), Augmented Reality (AR) and Mobile Technology” lanjut Pak BG.

Sementara narasumber kedua Ir. Rizal Kasli memberikan paparan terkait profil Insinyur Pertambangan, produk atau deliverables keinsinyuran yang dihasilkan oleh Insinyur Pertambangan. Indonesia memiliki sumberdaya alam yang melimpah dan saat ini Pemerintah dengan UU Minerba yang baru mewajibkan para pengusaha pertambangan untuk membangun pabrik-pabrik pengolahan bahan setengah jadi bahkan sampai menjadi bahan jadi yang bisa memberikan nilai tambah buat masyarakat dan bangsa Indonesia.

Ir. Rizal Kasli berpesan “karena Insinyur sudah punya undang-undang maka kami di sektor pertambangan terus menghimbau para Insinyur untuk segera memiliki sertifikat kompetensi Insinyur dan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) yang dikeluarkan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII), kita wajib mengikuti semua paraturan perundang-undangan yang berlaku” imbuh Beliau. Ir. Rizal juga memaparkan tahapan kegiatan usaha kegiatan pertambangan mineral dan batubara yang dimulai dari kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi hingga pasca-tambang.

Ir. Habibie Razak membuka sesi tanya jawab dengan memberikan kesempatan kepada para peserta untuk bertanya langsung kepada kedua narasumber. Beberapa pertanyaan menarik dari beberapa peserta antara lain: pertanyaan pertama, sampai di mana keterlibatan PII dan PERHAPI di dalam memastikan bahwa kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh pengusaha pertambangan dilakukan sesuai dengan kaidah kaidah good mining practice dan hingga di mana komitmen pengusaha ini di dalam memberikan kesempatan kepada Insinyur Indonesia dan tenaga kerja lokal untuk berkarya di dunia pertambangan.

Pertanyaan kedua yang cukup menarik bahwa apakah Persatuan Insinyur Indonesia akan mengeluarkan standar remunerasi Insinyur untuk proyek-proyek di dalam negeri memastikan bahwa remunerasi Insinyur bisa lebih baik dibandingkan apa yang ada saat ini. Ir. Habibie Razak sebagai moderator menambahkan bahwa memang saat ini tingkat remunerasi Insinyur kita masih jauh dibandingkan remunerasi para Insinyur yang bekerja di negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Untuk mengetahui jawaban dari kedua narasumber, panitia kuliah umum akan mengupload rekaman sesi ini ke dalam YouTube sehingga bisa ditonton secara lengkap.

Moderator menutup sesi kuliah umum dan mengembalikan kepemimpinan acara pada Ir. Taufik Nur, MT., IPM., ASEAN Eng Sekretaris Program Studi Program Profesi Insinyur Fakultas Teknologi Industri Universitas Muslim Indonesia (PSPPI FTI-UMI) sekaligus menutup keseluruhan acara.

Half-Day Webinar “Keandalan Infrastruktur Sipil Terhadap Fenomena Alam” BKS PII, 10 Februari 2021

Bermacam-macam bencana alam kerapkali menyinggahi Indonesia hampir setiap tahun, termasuk peristiwa yang berturut-turut terjadi di awal tahun 2021. Tanah longsor di Cimanggung, Sumedang, pada tanggal 9 Januari 2021. Korban jiwa hingga 36 orang, sementara beberapa lainnya masih dalam pencarian.

Gempa bumi berkekuatan 5.9 dalam skala Richter di Majene, Sulawesi Barat, tanggal 14 Januari 2021, dan diikuti dengan gempa susulan dengan kekuatan 6.2 dalam skala Richter pada tanggal 15 Januari 2021. BNPB mencatat bahwa hingga tanggal 17 Januari 2021 pukul 20.00, korban tewas akibat gempa tersebut mencapai 81 jiwa, sedangkan yang luka-luka paling sedikit 600 orang.

Banjir bandang di Provinsi Kalimantan Selatan, pada tanggal 12-14 Januari 2021. Sebanyak 2.600 warga mengungsi. Ruas jalan nasional di Kalimantan Selatan yang menjadi penghubung antar Kabupaten dan Kota, bahkan jalan nasional menuju Kalimantan Timur telah terputus akibat banjir yang merusak jembatan Sungai Salim. Korban tewas akibat banjir ini sekurang-kurangnya 15 jiwa. 

Banjir dan Tanah Longsor Manado, tanggal 16 Januari 2021. Kota Manado, Sulawesi Utara, diterjang tanah longsor dan banjir hingga setinggi 3 meter. Dalam musibah ini  5 orang dinyatakan tewas dan sekitar 500 warga lainnya mengungsi. Banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kota Manado ini diakibatkan oleh  hujan dengan intensitas tinggi dan struktur tanah yang labil dengan tinggi muka air sekitar 50cm-300cm. Peristiwa banjir bandang juga terjadi di banyak wilayah dan kota akhir-akhir ini, misalnya kawasan Puncak, Cisarua (19 Januari 2021), Kab. Tulungagung (4 Februari 2021), Semarang (6 Februari 2021) yang sempat melumpuhkan bandara Semarang dan jalur pantura, serta tempat-tempat lainnya.

Dalam suasana ancaman bencana alam di mana-mana, yang seringkali menelan korban jiwa dan harta benda, para insinyur sipil merasa ditantang seberapa handalkah infrastruktur sipil yang dibangun mampu bertahan dan melindungi manusia dan harta benda? Langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk mencegah atau meminimalkan kerugian. 

Terinspirasi dari keadaan tersebut, webinar yang diselenggarakan oleh Badan Kejuruan Sipil Persatuan Insinyur Indonesia (BKS PII) yang diorganize oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Batam dengan tema “Keandalan Infrastruktur Sipil Terhadap Fenomena Alam”. Pemerintah dan swasta sedang giat-giatnya membangun di seluruh wilayah tanah air, tetapi di saat yang sama banyak peristiwa alam/bencana yang menimbulkan korban jiwa, harta benda, ataupun kerusakan-kerusakan parah pada bangunan yang telah dibangun. Memperhatikan adanya fenomena tersebut, serta keterkaitannya dengan aktifitas pembangunan infrastruktur sipil, maka dalam setiap tahap kegiatan: perencanaan, perancangan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemeliharaan infrastruktur sipil harus betul-betul mengikuti kaidah-kaidah keteknik(sipil)an demi tujuan keselamatan, keamanan dan kenyamanan bangunan.  Indonesia yang berada di jalur “ring of fire”, maka keandalan infrastruktur terhadap bencana gempa bumi ataupun tanah longsor merupakan hal yang tidak bisa dikompromikan, dan karena itu harus dikuasai dan diterapkan oleh setiap praktisi keinsinyuran sipil. 

Melalui webinar ini diharapkan dapat dicapai goals, sebagai berikut: pencerahan kepada praktisi keinsinyuran (sipil) tentang prinsip-prinsip dasar perencanaan infrastruktur, termasuk update teknologi dan peraturan bangunan tahan gempa, informasi mengenai bahaya pergerakan tanah ditinjau dari sisi geologinya, serta implementasi NSPM-nya (norma, standar, prosedur, dan manual) di berbagai macam pembangunan infrastruktur, pemahaman tentang pentingnya sistim monitoring, evaluasi dan perawatan aset guna menjaga/menjamin kesehatan struktur berbagai infrastruktur sipil, pencerahan terkait hal-hal menyangkut banjir dan banjir bandang, serta upaya untuk beradaptasi dengan lingkungan banjir, dan perencanaan yang berbasis resiko.

Sebagai feedback yang diharapkan dari webinar ini, PII ataupun asosiasi profesi lainnya, perguruan tinggi, dan semua institusi yang ikut bertanggung jawab membangun sumberdaya manusia insinyur perlu menyerap hal-hal sebagai berikut: seberapa jauh tingkat pemahaman dan kepatuhan para praktisi keinsinyuran terhadap aspek-aspek fundamental dalam pembangunan infrastruktur sipil, misalnya perencanaan   bangunan tahan gempa berdasarkan SNI, seberapa jauh para praktisi keinsinyuran mengikuti perkembangan peraturan-peraturan yang terkait dengan aspek fundamental tersebut, misalnya updating peraturan-peraturan yang berlaku tentang perencanaan struktur beton bertulang penahan gempa (SNI 2847:2019 dan SNI 1726:2019). seberapa jauh para praktisi keinsinyuran menyadari pentingnya melakukan assessment terhadap kondisi aset infrastruktur guna menjaga kelaikan fungsi dan layanannya.

Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia Dr. Ir. Heru Dewanto, M.Sc., M.Eng., IPU., ASEAN Eng. di dalam sambutannya menyampaikan bahwa PII akan memberikan rekomendasi antara lain sebagai berikut: adanya Perda di daerah-daerah yang dianggap sudah memerlukan dengan mensyaratkan perencanaan bangunan tahan gempa untuk setiap bangunan infrastruktur sipil, terutama bangunan milik Pemerintah/Pemerintah Daerah. Tenaga ahli insinyur yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek konstruksi tahan gempa harus kompeten di bidang tersebut dan seorang professional, ditandai dengan kepemilikan sertifikat Insinyur Profesional yang sudah diregistrasi oleh PII (STRI). Mendorong pemerintah daerah yang dianggap sudah memerlukan untuk membentuk Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) atau sejenisnya, yang bertugas memberikan pertimbangan teknis dan rekomendasi kepada Kepala Daerah tentang kelaikan teknis pembangunan instruktur sipil di wilayahnya.

Webinar ini menghadirkan Ir. Habibie Razak., IPU., ACPE., ASEAN Eng sebagai master ceremony memimpin acara dimulai dari pembukaan acara, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PII dan sambutan Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia. Ir. Habibie menyerahkan estafet forum kepada Ir. Bambang Goeritno, M.SCc., MPA., IPU Ketua Badan Kejuruan Sipil (BKS PII) sebagai moderator pada hald day webinar ini.

Pembicara webinar ini antara lain

  1. Prof. DR. Ing. Ir. I Gde  Widiadnyana Merati, DEA. IPU.: Struktur Bangunan: Prinsip-prinsip Desain dan Keandalannya Terhadap Gempa
  2. Prof. Dr. Ir. Yan Sopaheluwakan, M.Sc.: Banjir: Antara “Bencana” Rutin Eskalatif dan Perencanaan Berbasis Resiko
  3. Prof. Ir. Widjojo Adi Prakoso, M.Sc. Ph.D: Bahaya Pergerakan Tanah dan SNI Kita
  4. Ir. Wendy Aritenang, M.Sc. DIC. Ph.D. IPU: Infrastruktur Transportasi: Keandalannya Terhadap Fenomena Alam

Kegiatan Webinar Ketekniksipilan yang berlangsung hari ini via Zoom Meeting Application dihadiri setidaknya 250 peserta yang bergelut di sektor keinsinyuran. Sesi tanya jawab berlangsung sangat alot mengundang para Insinyur dan peserta webinar di dalam memberikan feedback maupun pertanyaan kepada para panelis.

Focus Group Discussion “Rintangan Bauran Energi Nasional 2025”, 8 Februari 2021

Fraksi Partai Nas-Dem DPR RI menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Daring dengan tema Rintangan Bauran Energi Nasional 2025 yang dilaksanakan hari ini Senin, 8 Februari 2021 yang berlangsung sekitar 3 jam.
Sesi FGD ini menghadirkan narasumber antara lain: Sugeng Suparwoto (Ketua Komisi VII DPR RI), DR. H. Kurtubi, SE, M. Sp.,M.Sc, Dr. Ir. Dadan Kusdiana, M. Sc (Dirjen EBTKE), Fabby Tumiwa (Direktur Eksekutif IESR) dan Ir. Habibie Razak, IPU., ASEAN Eng., ACPE ( Resources & Energy Specialist) dimoderasi oleh Rahmatul Hidayat (Tenaga Ahli Fraksi Partai NasDem DPR RI).

Sugeng Suparwoto sebagai Ketua Komisi VII DPR RI memberikan update terkait penyusunan RUU EBTKE yang digodok DPR saat ini. Harapannya UU ini akan memberikan aura positif di dalam menggenjot pengembangan investasi Energi Baru dan Terbarukan di Indonesia. Hadir sebagai pembicara kedua Dr. Ir Dadan Kusdiana memaparkan program pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM terkait pengembangan New and Renewable Energy di Indonesia. Program yang dimaksud termasuk transisi energi, substitusi energi primer, konversi energi primer fosil, penambahan kapasitas EBT dan pemanfaatan EBT non listrik/non BBM.

Dr. Dadan menambahkan, untuk program pengembangan PLTP untuk mencapai target 9.3 GW dalam beberapa tahun ke depan Pemerintah mencanangkan government drilling. Dalam rangka peningkatan kualitas data sebelum suatu wilayah ditawarkan kepada badan usaha, Badan Geologi KESDM akan melakukan eksplorasi panas bumi hingga pengeboran untuk 20 WKPdengan rencana pengembangan 60MW. Selain itu, sinergi BUMN terus ditingkatkan antara PT PLN, PT Geodipa dan PT Pertamina Geothermal Energi.

Narasumber ketiga menghadirkan Fabby Tumiwa – Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR). Fabby mengangkat topik pengaruh konsistensi dan kualitas kebijakan dan regulasi terhadap investasi energi terbarukan di Indonesia. Dalam paparannya, rata-rata pertambahan Kapasitas Terpasang tahun 2010 – 2014 hanya sekitar 357.84 MW sedangkan rata-rata penambahan kapasitas terpasang tahun 2015 – 2019 sekitar 349.02 MW. Jadi per tahunnya masih sangat kecil dibandingkan target bauran energi EBT yang diprogramkan oleh Pemerintah.

Narasumber terakhir, Ir. Habibie Razak memaparkan bahwa solusi implementasi Renewable Energy di Indonesia adalah dengan dengan program supergrid yang memberikan benefit antara lain: potensi EBT bisa sepenuhnya terutilisasi, pertukaran energi antara pulau dan/atau antar regional bisa dilakukan, meningkatkan level penetrasi variable renewable energy (angin, surya), menciptakan lebih banyak sumber-sumber EBT dan industri bisa lebih berkembang dekat dengan sumber bahan baku.

Oleh Ir Habibie ada beberapa isu penting terkait kendala pengembangan EBT di Indonesia antara lain: Ketersediaan lahan untuk RE project masih terbatas dan bahkan cenderung mahal. Lahan yang mahal sangat signifikan mempengaruhi keekonomian proyek, Konsep BOOT menjadi sangat berat ketika developer harus membeli lahan yang juga kemudian akan ditransfer ke PLN pada saat PPA sudah habis (misalnya: Solar PV Plant), PLN hanya bisa menerima maksimum 15-20% dalam satu sistem regional dan tetap diback-up oleh emergency power plant (spinning reserve) in case of VRE out of the grid. Sistem transmisi kita belum canggih menerima lebih banyak VRE, Tarif EBT masih diatas BPP, Sumber EBT tersebar di Kepulauan dan pemanfaatannya masih rendah karena aksesnya terbatas. Konsep KPBU untuk NRE belum digalakkan, No PDF & VGF.

FDG ditutup oleh Dr. Kurtubi sekaligus berpesan kepada Pemerintah untuk segera membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir dengan teknologi modern mengingat PLTN ini tarifnya hanya di kisaran USD Cent 5/kWH. PLTN adalah sumber energi murah dan ramah lingkungan menurut Dr. Kurtubi.