Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) FTI UMI membuka aktifitas akademik untuk Angkatan ke-9 Semester Akhir 2020/2021 dengan menyelenggarakan kuliah umum keinsinyuran dengan Tema “ Insinyur Membangun Indonesia, Insinyur yang berintegritas dan Bermartabat” pada hari Sabtu, 13 Februari 2021 Pukul 09.30-12.50 WITa Via Zoom Meeting dan LiveStreaming Youtube.
Opening Speech menghadirkan perwakilan Dekan Fakultas Teknologi Industri UMI, Rektor Universitas Muslim Indonesia, Prof. Dr. H. Basri Modding, SE., M.Si dan perwakilan Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia. Pada sesi kuliah umum kali ini PSPPI FTI UMI menghadirkan Pembicara antara lain: Ir. Bambang Goeritno, MPA., MSc., IPU (Ketua Majelis Standar Keinsinyuran Persatuan Insinyur Indonesia/Ketua Badan Kejuruan Sipil Persatuan Insinyur Indonesia) dan Ir. Rizal Kasli, IPM, POU (Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia, PERHAPI) yang dimoderasi oleh Ir. Habibie Razak, ST, MM, IPU, ASEAN Eng., ACPE (Project Director Energy, Resources & Transport SMEC Indonesia/Alumni Program Profesi Insinyur FTI Universitas Muslim Indonesia).
Ir. Bambang Goeritno membuka paparannya dengan sedikit menceritakan “History of The Failure of Quebec Bridge in Canada” yang bukan hanya menimbulkan kerugian materi tapi juga kerugian jiwa dengan meninggalnya 76 pekerja konstruksi. Kisah ini merupakan lessons learnt tentang kurangnya pengawasan dari para insinyur yang kompeten yang terlibat di proyek itu baik di fase desain maupun pada saat pelaksanaan. Kejadian ini juga sekaligus menjadi bahan pembelajaran bahwa Insinyur yang bertanggung jawab di proyek juga harus mengikuti serangkaian ujian terkait etika profesi dan pengetahuan serta pengalaman keinsinyuran. Di Canada, setiap insinyur penanggung jawab tadi kemudian haruslah seorang Professional Engineer yang yang tidak lain adalah ijin praktik keinsinyuran yang dikeluarkan oleh semacam organisasi profesi insinyur di setiap propinsi.
Ir. Bambang dalam paparannya menyebutkan bahwa memang Insinyur Profesional haruslah memiliki etika profesi, pengetahuan dan pengalaman keinsinyuran untuk mendapatkan ijin praktik keinsinyuran di Indonesia. Dalam kesempatan ini Pak BG, sapaan Beliau juga menyebutkan bawah Mandatory Key Competencies to be Competent Engineer with High Integrity untuk bisa berkompetisi di kancah domestik dan global antara lain: Project Management, Entrepreneurship, Leadership & Communication, Technical Specialization, English, Presentation Skills, Teamwork & Cooperation, Code of Ethics dan Digital skills related to engineering profession.
“Terkait digital technology competency yang dibutuhkan oleh Insinyur itu antara lain: Big Data, Internet of Things (IoT), Sensor-based Technology, Geographic Information Systems (GIS), Building Information Modelling (BIM), Augmented Reality (AR) and Mobile Technology” lanjut Pak BG.
Sementara narasumber kedua Ir. Rizal Kasli memberikan paparan terkait profil Insinyur Pertambangan, produk atau deliverables keinsinyuran yang dihasilkan oleh Insinyur Pertambangan. Indonesia memiliki sumberdaya alam yang melimpah dan saat ini Pemerintah dengan UU Minerba yang baru mewajibkan para pengusaha pertambangan untuk membangun pabrik-pabrik pengolahan bahan setengah jadi bahkan sampai menjadi bahan jadi yang bisa memberikan nilai tambah buat masyarakat dan bangsa Indonesia.
Ir. Rizal Kasli berpesan “karena Insinyur sudah punya undang-undang maka kami di sektor pertambangan terus menghimbau para Insinyur untuk segera memiliki sertifikat kompetensi Insinyur dan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) yang dikeluarkan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII), kita wajib mengikuti semua paraturan perundang-undangan yang berlaku” imbuh Beliau. Ir. Rizal juga memaparkan tahapan kegiatan usaha kegiatan pertambangan mineral dan batubara yang dimulai dari kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi hingga pasca-tambang.
Ir. Habibie Razak membuka sesi tanya jawab dengan memberikan kesempatan kepada para peserta untuk bertanya langsung kepada kedua narasumber. Beberapa pertanyaan menarik dari beberapa peserta antara lain: pertanyaan pertama, sampai di mana keterlibatan PII dan PERHAPI di dalam memastikan bahwa kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh pengusaha pertambangan dilakukan sesuai dengan kaidah kaidah good mining practice dan hingga di mana komitmen pengusaha ini di dalam memberikan kesempatan kepada Insinyur Indonesia dan tenaga kerja lokal untuk berkarya di dunia pertambangan.
Pertanyaan kedua yang cukup menarik bahwa apakah Persatuan Insinyur Indonesia akan mengeluarkan standar remunerasi Insinyur untuk proyek-proyek di dalam negeri memastikan bahwa remunerasi Insinyur bisa lebih baik dibandingkan apa yang ada saat ini. Ir. Habibie Razak sebagai moderator menambahkan bahwa memang saat ini tingkat remunerasi Insinyur kita masih jauh dibandingkan remunerasi para Insinyur yang bekerja di negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Untuk mengetahui jawaban dari kedua narasumber, panitia kuliah umum akan mengupload rekaman sesi ini ke dalam YouTube sehingga bisa ditonton secara lengkap.
Moderator menutup sesi kuliah umum dan mengembalikan kepemimpinan acara pada Ir. Taufik Nur, MT., IPM., ASEAN Eng Sekretaris Program Studi Program Profesi Insinyur Fakultas Teknologi Industri Universitas Muslim Indonesia (PSPPI FTI-UMI) sekaligus menutup keseluruhan acara.