Workshop EPC Contract yang di-organize oleh EMLI training dihadiri oleh 8 peserta dari berbagai profesi antara lain legal consultant, inhouse legal officer, project engineer, quality engineer dan commercial project officer beberapa perusahaan di Jakarta dan sekitarnya. Workshop ini diadakan hari Rabu, 23 Maret 2016 di Hotel Amaris Jl. Prof. Soepomo Tebet Jakarta Selatan.
Workshop ini adalah yang kedua kalinya oleh EMLI dan menghadirkan instruktur yang sama yakni Ir. Habibie Razak, MM., ASEAN Eng., ACPE project manager power, oil and gas yang juga saat ini menjabat sebagai Sekretaris Bidang Distribusi Gas Persatuan Insinyur Indonesia Pusat. Model kontrak EPC di Indonesia saat ini terutama di bidang power, oil and gas menjadi pilihan yang tepat untuk memberikan mutual solution antara kedua pihak yang berkontrak, owner dan kontraktor EPC. Owner membuat Term of Reference atau Instruction to Bidder untuk Kontraktor EPC memasukkan penawaran yang akan dinilai secara teknikal dan komersil oleh Project Owner.
Keuntungan EPC Contract bagi Project Owner antara lain:
- Single Source Responsibility
- Reduced Risk
- Increased Efficiency With Reduced Transaction Costs
- Improved Quality Of Completed Project
- Reduced Time From Concept To Completion
- Increased Value Of Construction
- Reduced Project Administration Burden
- Reduced Change Orders & Claims
Kenyataan yang dihadapi saat ini, bahwa banyak Kontraktor EPC yang dulunya adalah engineering consultant yang kemudian menjelma menjadi EPC contractor, di lain pihak banyak juga constructor yang kemudian menjelma menjadi EPC contractor. For instance, PT Tripatra Engineers and Constructors lahir dari kapabilitas engineering mereka sebagai perusahaan engineering yang kemudian menjelma menjadi perusahaan raksasa EPC di Indonesia dan ASEAN begitu pun dengan Rekayasa Industri. Kontraktor EPC seperti Wijaya Karya dan karya-karya lainnya berusaha menjadi kontraktor EPC di mana mereka lahir sebagai pure contractor yang banyak mengerjakan proyek infrastruktur publik selama beberapa dekade terakhir.
Instruktur menyampaikan, pendekatan pertama di atas di mana perusahaan engineering menjelma menjadi EPC contractor memiliki opportunity lebih besar untuk menjadi lebih mature dikarenakan kontrak EPC ini mengharuskan suatu kontraktor EPC bertanggung jawab terhadap performance guarantee terhadap apa yang mereka kerjakan dalam posisinya sebagai one single point responsibility. Kontraktor seperti Tripatra dan Rekayasa Industri bisa lebih confident dengan apa yang mereka kerjakan dikarenakan bekal hitung-hitungan engineering seperti heat and mass balance, water steam cycle, dan perhitungan proses lainnya sehingga mereka bisa menggaransi output atau target capacity sesuai dengan isi dari kontrak EPC. Di sisi lain untuk porsi konstruksi, mereka lebih sering mengsubkonkan pekerjaan konstruksi dan instalasi pada kontraktor rekanan dan pada saat commissioning dan startup tetap yang menjadi key persons pada aktifitas ini adalah engineer-engineer yang merupakan internal resource capabilities Tripatra dan Rekayasa Industri.
Kontraktor EPC yang dulunya berasal dari spesialisasi konstruksi di dalam mengerjakan proyek EPC akan sangat membutuhkan engineering consultant sebagai subcontractor atau consortium partner yang memiliki capabilities yang mumpuni yang bisa menggaransi performance dari suatu pabrik yang dibangun kepada kontraktor EPC tadi dan si Kontraktor EPC menggaransi performance output kepada owner (back to back). Pada saat pekerjaan konstruksi, mereka akan lebih progresif karena mereka sudah familiar di bidangnya walaupun engineering consultant tetap harus melakukan construction management program memastikan Kontraktor EPC melakukan konstruksi dan instalasi sesuai dengan standard dan spesifikasi yang ditetapkan. Scope commissioning dan startup akan lebih banyak dikerjakan oleh engineering consultant karena mereka yang lebih paham sistemnya sebagaimana mereka yang melakukan design dari awal.
Workshop EPC contract ini diharapkan bisa dilakukan minimal sekali sebulan agar dunia konstruksi termasuk pelaku-pelaku konstruksi bisa lebih memahami betapa besarnya benefit yang diberikan oleh model kontrak ini baik untuk project owner maupun kontraktor EPCnya.