Persatuan Insinyur Indonesia dalam upayanya mensosialisasikan UU Keinsinyuran termasuk sertifikasi Insinyur Profesional untuk meraih Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) saat ini diadakan minimal dua kali dalam seminggu. Bahkan, kegiatan PPPI yang dulunya terpusat di Jakarta kini terdistribusi ke daerah-daerah luar Jawa termasuk Kalimantan, Sumatera bahkan Maluku. Animo Sarjana Teknik mengikuti kegiatan ini karena adanya amanah UU keinsinyuran yang menyatakan hanya Insinyur dan Insinyur yang teregistrasi yang berhak melakukan aktifitas dan praktek keinsinyuran di Indonesia.
Sertifikasi Insinyur Profesional oleh PII dalam sejarah perjalanannya mulai mendapatkan pengakuan internasional di tahun 2003 oleh APEC menyusul menyusul pengakuan tingkat ASEAN di Tahun 2004. Ini disampaikan oleh Habibie Razak pada saat memberikan kuliah tentang sistem sertifikasi Insinyur Profesional. Habibie juga menambahkan, proses untuk mendapatkan lisensi Insinyur Profesional di luar negeri seperti Amerika, Canada dan Australia selain memiliki perbedaan dalam proses juga memiliki kesamaan yaitu untuk mendapatkan pengakuan sebagai professional engineer, engineer in training atau graduate engineer harus memiliki pengalaman minimum 4 tahun di dunia keinsinyuran. Indonesia melalui PII mengadopsi sistem bakuan kompetensi dari the Institution of Engineers Australia.
Program Pembinaan Profesi Insinyur (PPPI) yang diadakan hasil kerjasama PII dan Ikatan Alumni Teknik Unhas untuk kedua kalinya diadakan di Balikpapan mengumpulkan para professional di bidang keinsinyuran di wilayah Kalimantan yang mayoritas bergerak di sektor pertambangan dan migas. Sebutlah beberapa kawan dari Chevron yang tak kalah antusiasnya mengikuiti program ini sampai penutupan. Tidak seperti biasanya, PPPI kali ini terdiri dari dua kelas untuk mengakomodir lebih dari 70 peserta agar sesi tanya jawab dengan para instruktur bisa lebih efektif.
PPPI ini dihadiri oleh Ir. Ngadiyanto, IPM mewakili PII Pusat membuka acara ini setelah sebelumnya Ir. Isradi Zainal memberikan kata sambutan selaku Ketua PII Wilayah Kalimantan Timur. Isradi yang juga adalah Ketua Asosiasi Pengusaha K3 ini diberi tugas memberikan materi Keselamatan dan Kesehatan Kerja mengutarakan bahwa regulasi K3 di Indonesia saat ini tidak tersentralisasi pada satu kementerian saja begitu pun terkait perijinannya ada pada tiap kementerian dan departemen-departemen di bawah kementerian. Semisal, Direktorat Migas memiliki regulasi K3 sendiri dan berbeda dengan Direktorat Minerba dan saat ini berdiri Direktorat Panas Bumi yang juga memiliki regulasi sendiri. Untuk berpraktek K3 di suatu proyek harus mendapatkan ijin sesuai regulasi di direktorat yang membawahi proyek itu. Kementerian Ketenagakerjaan pun memiliki regulasi K3 yang berbeda. Jadi, untuk bekerja sebagai ahli K3 bahkan mendirikan perusahaan yang menyediakan jasa K3 kita harus mendapatkan ijin kerja dari berbagai direktorat dan kementerian tersebut di atas. Tumpang tindih antar-regulasi pun sudah sering terjadi dan semakin membingungkan para pelaku penyedia jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini.
Materi advokasi dan hukum profesi keinsinyuran seperti biasa diadakan oleh Ir. Sapri Pamulu, PhD yang merupakan Wakil Ketua Komite Advokasi Insinyur PII Pusat. Fokus materi adalah memberikan gambaran rancangan sistem perlindungan Insinyur hubungannya dengan malpraktek keinsinyuran dan upaya untuk mensetarakan program Professional Indemnity Insurance dengan apa yang ada di luar negeri saat ini. Sapri Pamulu adalah Manager Project Management Office di PT Wiratman saat ini dan aktif sebagai staff ahli di Kementerian Pekerjaan Umum.
Materi Organisasi Profesi dipaparkan oleh Dr. Ir. Rusman adalah Ketua PII Cabang Makassar juga adalah Dosen Teknik Industri di Fakultas Teknik Unhas. Tata cara pengisian Formulir Aplikasi Insinyur Profesional dijabarkan secara mendetail oleh Ir. Andi Subhan dan Ir. Taufik Nur yang juga merupakan sesi materi terakhir pada kegiatan PPPI kali ini sebelum akhirnya ditutup secara resmi dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara panitia, instruktur dan pengurus PII dan peserta. Habibie sebagai reporter pada kegiatan ini menyempatkan berfoto dengan beberapa kawan dari Chevron dan Adaro. Ternyata, melalui PII kita bisa dipertemukan dan menjadi keluarga besar Insinyur Indonesia yang diyakini akan lebih solid mengikuti organisasi kedokteran yang merupakan organisasi profesi pertama di Indonesia.
Salam Insinyur, Bravo Persatuan Insinyur Indonesia
Reportase oleh: Ir. Habibie Razak – Sekretaris Bidang Distribusi Gas PII Pusat.