Hari Kamis, 12 Mei 2016, Program Pembinaan Profesi Insinyur kembali diadakan di Gedung BPPT. Program ini juga menghadirkan workshop yang berlangsung setengah hari yang terdiri dari pengenalan sertifikasi Insinyur Profesional, bakuan kompetensi Insinyur dan tata cara pengisian Formulir Aplikasi Insinyur Profesional (FAIP).
Kegiatan PPPI ini tidak jauh berbeda dengan kegiatan sebelumnya seperti rundown materi dan instruktur yang diberi tugas antara lain: Sosialisasi UU Keinsinyuran dipaparkan oleh Ir. Rudianto Handojo yang sekaligus membuka acara ini. Ir. Rudi Purwondho memberikan sesi pengenalan sistem sertifikasi Insinyur Profesional, Ir. Habibie Razak dengan sesi Profil Organisasi PII dan sesi terakhir adalah workshop tata cara pengisian FAIP oleh Ir. Ngadiyanto.
Kegiatan PPPI ini cukup interaktif dihadiri oleh 25 peserta dan hampir semua pesertanya mendapatkan kesempatan mengemukakan pendapat dan pertanyaan pada tiap sesi. Salah satu pertanyaan yang disampaikan oleh salah seorang peserta “Usaha-usaha apa yang saat ini dilakukan PII dalam rangka meningkatkan jumlah Insinyur Profesional Indonesia dan bagaimana membuat profesi Insinyur menjadi lebih seksi sehingga diminati sebagai profesi yang memberikan benefit bagi yang menggeluti?”
Habibie Razak menyampaikan beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencapai misi ini antara lain:
- Terus-menerus menggiatkan sosialisasi UU No. 11 Tahun 2014 tentang Profesi Keinsinyuran dan mendorong pemerintah untuk segera mengesahkan peraturan turunan UU keinsinyuran ini termasuk pengaturan standar kompensasi dan benefit para Insinyur yang sudah teregistrasi sebagai Insinyur Profesional.
- Kebijakan pemerintah untuk tidak berorientasi pada penjualan hasil mentah atas SDA yang diperoleh dari bumi Indonesia dengan tujuan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih besar bagi sarjana teknik. Dengan bertambahnya industri mulai dari hulu, midstream sampai pada industri hilir akan menyerap lebih banyak tenaga Insinyur dan Insinyur profesional sehingga Insinyur Indonesia akan lebih banyak berkarya di dalam negeri.
- Insentif dari pemerintah kepada profesi insinyur yang telah memperoleh sertifikat ASEAN. Sebab jika tidak ada penghargaan lebih atau insentif dari pemerintah, maka dorongan bagi insinyur untuk mengambil sertifikasi Insinyur Profesional ASEAN tidak akan terwujud.
- Pemerintah perlu melakukan desentralisasi pendidikan tinggi di mana dibutuhkan lebih banyak Perguruan Tinggi berbasis keteknikan di luar Jawa. Para calon mahasiswa teknik untuk bisa mengecap pendidikan keinsinyuran tidak perlu lagi jauh-jauh ke pulau Jawa karena mereka sudah bisa mendaftar di perguruan tinggi di daerahnya dengan kualitas yang sama.
- Pola pikir yang mengatakan bahwa profesi dokter lebih prospektif dari profesi Insinyur juga perlu dipatahkan dan secara berkelanjutan mempromosikan profesi Insinyur ini kepada masyarakat luas mulai dari Sabang sampai Merauke.
Salah seorang peserta yang berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara pada sesi coffee break mengutarakan keinginannya untuk menginisiasi kegiatan workshop sertifikasi Insinyur di daerahnya dan rencana akan mengundang Gubernur Sulawesi Tenggara untuk membuka acara. Inisiatif-inisiatif seperti ini sangat patut untuk diapreasiasi dan perlu segera ditindaklanjuti oleh Pengurus Pusat. Sulawesi Tenggara terkenal kaya akan sumber daya mineral seperti tambang nikel dan emas. Saat ini, setidaknya ada 9 investor yang sementara membangun pabrik Nickel Smelter diĀ propinsi ini dan rencana tahun depan sudah ada beberapa di antaranya yang akan beroperasi.
Reportase oleh: Ir. Habibie Razak – Sekretaris Bidang Distribusi Gas PII Pusat