EMLI Training kembali mengundang Ir. Habibie Razak untuk mengisi sesi sehari EPC Contract and Project Management yang diselenggarakan hari ini di Hotel JS Luwansa, Kuningan. Peserta yang dihadiri 12 profesional yang bekerja di sektor energi dan industri yang bekerja sebagai contract engineer, legal officer, project manager, contract, senior engineer dan procurement analyst.
Materi tidak banyak yang berubah dari sesi sesi sebelumnya, masih seputar project management responsibilities (modul-1), contract (modul-2) dan proposal development process (modul-3) yang dibahas mulai dari Jam 08.00 hingga jam makan siang. Sesi sore hari berisikan modul-4 Tax and Insurance dan modul-5 Procurement Process in EPC Project. Beberapa point of discussions terkait procurement antara lain: waiver of lien form yang mesti dilampirkan sebagai bagian dari PO atau kontrak yang dikeluarkan oleh EPC Contractor kepada subcontractor/supplier/vendor untuk memberikan assurance bahwa subkon yang bertanda tangan pada waiver of lien tadi akan menyelesaikan kewajibannya kepada sub-supplier/sub-vendornya setelah mendapatkan pembayaran dari hasil invoicing ke EPC contractornya.
Isu kedua yang cukup menarik adalah klausa waiver of subrogation harus dicantumkan di dalam kontrak antara EPC Contractor dan Project Owner in any case pihak asuransi bisa saja meminta ganti rugi kepada pihak EPC Contractor sebagai hasil dari klaim pihak owner kepada pihak asuransi akibat suatu kejadian. Peserta training yang hadir pada sesi kali ini berasal dari perusahaan-perusahaan ternama seperti Pertamina Hulu Mahakam, Archetype, Supreme Energy dan Genting Oil.