EPC Contract & Proposal Workshop bersama EMLI, Juli 2017

EMLI training untuk kesekian kalinya mengundang saya sebagai pembicara pada EPC Workshop yang mereka adakan setidaknya sekali dalam tiga bulan. Lembaga training ini banyak merekrut peserta dari kalangan legal di beberapa perusahaan nasional maupun multinasional. Animo mereka terhadap kontrak dan proposal EPC menjadi salah satu fokus utama beberapa tahun terakhir ini. Workshop yang dilaksanakan pada Tanggal 26 Juli kemarin menghadirkan 6 peserta yang kesemuanya berprofesi sebagai legal manager di perusahaan dan lembaga tempat mereka bekerja.

 

Legal officer yang bekerja baik di sisi client maupun di sisi kontraktor dituntut untuk memahami substansi dan isi kontrak EPC menurut kaidah-kaidah internasional semenjak kontrak EPC ini sudah lebih banyak diaplikasikan di dunia konstruksi baik proyek pemerintah maupun swasta. Sebutlah perusahaan nasional seperti PLN dan PERTAMINA, untuk proyek-proyek besar yang melibatkan kompleksitas pekerjaan dan resiko tinggi akan lebih prefer menggunakan skema EPC  untuk memastikan investasi mereka sesuai dengan perhitungan keekonomian (NPV, IRR and payback period) pada kajian kelayakan.

Selama kurang lebih 3 tahun bersama EMLI, saya selalu menyampaikan pesan kepada peserta workshop bahwasanya Project Manager di sisi kontraktor membutuhkan legal counsel yang handal yang memahami aspek legal dari kontrak ini, termasuk commercial & tax manager yang memiliki pengalaman mumpuni pada aspek insurance, treasury, finance dan tax. Di luar sisi commercial dan legal tadi aspek teknis juga sangat membutuhkan dukungan dari tim termasuk engineering manager, procurement manager dan site manager. Mereka semua bahu-membahu di dalam menyiapkan proposal, mereview dan bersama-sama project manager memfinalisasi isi kontrak.

Tim teknis dan komersil di bawah kendali project manager di sisi client atau project owner pun memastikan bahwa semua kaidah-kaidah hukum, komersil dan teknis kontrak EPC sudah terpenuhi sebelum final EPC contract ditandatangani oleh Direktur Perusahaan. Kontrak adalah mutual assent, memastikan kedua belah pihak yang berkontrak mendapatkan mutual agreement dari kontrak yang ditandatangani.

Workshop sehari ini selain menghadirkan saya sebagai praktisi manajemen proyek juga menghadirkan pembicara yang bekerja sebagai legal and commercial manager pada suatu perusahaan sehingga materi yang dihadirkan bisa memenuhi ekspektasi para peserta workshop kali ini. Terima kasih kepada EMLI training atas kepercayaan yang diberikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Time limit is exhausted. Please reload CAPTCHA.