Monthly Archives: June 2017

Focus Group Discussion II Ikatan Alumni Teknik Unhas, 29 Juni 2017

Focus Group Discussion (FGD) kali kedua diadakan sebagai rangkaian dari Perayaan Temu Alumni dan Halal bi Halal Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin yang dilaksanakan di Kota Makassar, Tanggal 28 – 29 Juni 2017. FGD yang dilaksanakan pada Hari Kamis, 29 Juni 2017 di Benteng Fort Rotterdam mengangkat dua topik utama yakni: Waste to Energy dan Roadmap Prodi Perminyakan Fakultas Teknik Unhas.
FGD yang berlangsung selama kurang lebih 7 Jam ini menghadirkan lebih dari 40 alumni yang banyak bergelut di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral di seluruh Indonesia dan bahkan luar negeri. Pembukaan FGD oleh Ir. Andi Razak Wawo, Dewan Pembina IKATEK UH dan Ketua IKA Unhas Korwil Jabodetabek.”FGD ini adalah forum untuk berdiskusi bertukar pikiran antarsesama alumni Teknik tentang perkembangan dunia energi di luar sana dan juga sebagai wadah untuk mensinergikan program kerja Fakultas Teknik Unhas termasuk pembukaan Prodi perminyakan akan menjadi momentum paling berkesan di mana para alumni bisa memberikan kontribusi positif di dalam penyiapan program studi ini” Ujar Andi Wawo. “Saya di pagi ini ada acara main Golf juga tapi saya paham betul FGD ini akan menjadi prioritas saya supaya bisa bergabung dengan kawan-kawan profesional di tempat yang berbahagia ini” Ketua IKA UH Jabodetabek ini menimpali.

Sesi pertama FGD dengan topik Waste to Energy (WTE) dihadirkan oleh Ir. Jacky Latuheru, IPM, professoional engineer Indonesia yang sudah malang melintang di bisnis WTE dan renewable energy projects di Indonesia dan luar negeri. Ir. Jacky terakhir bergabung dengan International Financing Center, a World Bank Group dan juga Resources and Waste Advisory (RWA) Group afilasi dari GIZ dan KFW Development Bank. Sesi pertama yang berlangsung lebih dari 3 jam ini terdiri dari paparan dan tanya jawab berlangsung sangat interaktif.

Jacky dalam paparannya, Waste-to-Energy (WtE) or energy-from-waste (EfW) is the process of generating energy in the form of electricity and/or heat from the primary treatment of waste. WtE is a form of energy recovery. Most WtE processes produce electricity and/or heat directly through combustion, or produce a combustible fuel commodity, such as methane, methanol, ethanol or synthetic fuels. Sedangkan teknologi WTE yang ada saat ini terdiri dari: (1) Incineration yaitu: The combustion of organic material such as waste with energy recovery, is the most common WtE implementation. Instalasi insinerasi modern sangat berbeda dari jenis yang lama, beberapa di antaranya tidak menghasilkan energi atau material. Insinerator modern saat ini mengurangi volume asli sampah sebesar 95-96 persen, tergantung pada komposisi dan tingkat pemulihan bahan seperti logam dari abu untuk didaur ulang. Insinerator dapat memancarkan partikulat halus, logam berat, jejak dioksin dan gas asam. Diperlukan pengelolaan residu yang tepat: abu terbang beracun, yang harus ditangani dalam instalasi pembuangan limbah B3 serta insinerator bottom ash (IBA) yang harus digunakan kembali dengan benar. Menurut Kementerian Lingkungan Jerman, “karena peraturan yang ketat, instalasi insinerasi limbah tidak lagi penting terkait emisi dioksin, debu, dan logam berat”. (2) Thermal Technologies: terdiri dari a) Gasification, produces combustible gas, hydrogen, synthetic fuels. Thermal depolymerization: produces synthetic crude oil, which can be further refined. Pyrolysis: produces combustible tar/biooil and chars. Plasma arc gasification or plasma gasification process (PGP): produces rich syngas including hydrogen (H) and carbon monoxide (CO) usable for fuel cells or generating electricity to drive the plasma arch, usable vitrified silicate and metal ingots, salt and sulphur. (3) Non-thermal technologies: terdiri dari a) Anaerobic digestion: Biogas rich in methane, b) Fermentation production: examples are ethanol, lactic acid, hydrogen, C) Mechanical biological treatment (MBT), d) MBT + Anaerobic digestion dan e) MBT to Refuse Derived Fuel.

Bagaimana dengan prospek proyek WTE di Indonesia? Menurut UU No. 18/2008, setiap kabupaten/kota wajib mengelola sampah-sampah yang ada. Namun mayoritas kabupaten/kota tidak memiliki kemampuan mendanai proyek ini dan juga ahli untuk mengelola sampah secara tepat dan benar. UU lainnya terkait WTE ini antara lain: UU No 22/1999 – Undang-undang ini mengalokasikan banyak tanggung jawab kepada pemerintah daerah yang sebelumnya berada dalam wilayah pemerintahan pusat. UU No 25/1999 – Memberi sarana fiskal kepada pemerintah daerah untuk menerapkan tanggung jawab undang-undang baru mereka, termasuk pelayanan perkotaan seperti pengelolaan sampah kota.
Skema pembelian listrik menurut Permen ESDM No. 44/2015 seperti di bawah:

Namun kemudian PERMEN ini teranulir dengan sendirinya setelah dikeluarkannya PERMEN ESDM No. 12/2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Dalam PERMEN ini disebutkan bahwa dalam hal Biaya Pokok Penjualan (BPP) pembangkitan di sistem ketenaglistrikan setempat di atas rata-rata BPP pembangkitan nasional, harga patokan pembelian tenaga listrik dari PLTSa paling tinggi sebesar BPP pembangkitan di sistem ketenagalistrikan setempat. Di mana harga pembelian tenaga listrik dari PLTSa ditetapkan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Pada PERMEN ini PLN akan membeli listrik dari penyedia (IPP) tidak lebih dari Biaya Pokok Penjualan (BPP) sekaligus menyimpulkan bahwa prospek WTE tidak akan sebagus dulu pada saat PERMEN sebelumnya masih berlaku.
Sehingga tantangan-tantangan yang dihadapi terkait WTE projects ini adalah antara lain: Peraturan nasional yang diterbitkan tidak mendukung pengembangan EBT khususnya Sampah Kota, Peraturan tentang Feed in tariff yang tidak mendukung perkembangan investasi pembangunan WtE dan Pemerintah Daerah belum memiliki fleksibilitas menyangkut perlunya dukungan alokasi dana pengelolaan sampah di TPA (Tipping Fee).

Di akhir sesi pertama ini dibuka sesi tanya jawab dan 3 pertanyaan dari para alumni antara lain: Pak Sanapsir Mahe Direktur PUSTEK E&T, Rizkie Abidin Direktur Mutu dan Pengembangan LPTM dan Isnaeni – Direktur ENKA Energy. Inti dari pertanyaan mereka adalah WTE projects ini akan bisa diimplementasikan di Indonesia, sampai di mana optimisme dari para pelaku bisnis ini dan kira-kira apakah Pemerintah Indonesia akan lebih bersahabat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah dan peraturan menteri agar proyek ini bisa economically viable di mata investor baik lokal maupun FDI.
Habibie Razak memoderasi sesi pertama ini mengawal sesi paparan dan tanya jawab berlangsung alot dan interaktif. Habibie sangat aktif melakukan penelitian terhadap inisiatif proyek Waste to Energy projects. Habibie rajin menulis tentang MSW to Energy termasuk pemanfaatan teknologi gasifikasi untuk menghasilkan bahan bakar pesawat. Jacky dan Habibie sama-sama melihat potensi besar di bisnis ini di masa depan. Habibie kesehariannya adalah senior project manager dan business development di salah satu perusahaan Perancis dan Belgia yang bergerak di bidang investasi, engineering dan konsultasi sektor energi dan infrastruktur.

Sesi kedua adalah Roadmap Teknik Perminyakan Unhas yang dibawakan oleh Ir. Asri Jaya, MT dimoderasi oleh Ir. Firmansyah Arifin – Manager Drilling di salah satu perusahaan ternama di Indonesia. Agenda presentasi Ir. Asri antara lain: Latar Belakang inisiatif didirikannya T. Perminyakan Unhas, Mekanisme Pembukaan Prodi Baru, Struktur Organisasi T. Perminyakan Unhas, Borang Akreditasi T. Perminyakan Unhas dan Roadmap Teknik Perminyakan Unhas. Sesi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini juga berlangsung sangat dinamis dan interaktif.
Ir. Asri dalam paparannya menyampaikan bahwa latar belakang pembentukan prodi ini antara lain: 1) Orientasi pencarian MIGAS di Indonesia Barat ke Timur dimana UNHAS sebagai institusi pendidikan terkemuka berada di wilayah ini. 2) Paradigma eksplorasi MIGAS di deepwater area selaras dengan visi-misi Unhas (maritime continent). 3) Prodi Geologi-Pertambangan (upstream) telah ada, dibutuhkan prodi yang selaras seperti Perminyakan (downstream). 4) Tantangan masa depan – perkembangan unconventional energy (Coal Bed Mathane, Tight Gas Reservoir, dan Deepwater Reservoir).

Adapun mekanisme pembentukan prodi baru di Unhas sebagai Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH) tidak serumit sebelumnya di mana tim kelembagaan yang dimotori oleh Pimpinan Fakultas memasukkan proposal dan kemudian melalu proses evaluasi oleh UP3K, verifikasi oleh Senat Akademik dan penerbitan SK pendirian oleh rektor dan akreditasi oleh BAN PT. “Kita berharap prodi perminyakan ini sudah bisa melakukan penerimaan mahasiswa baru tahun depan dan memenuhi target menerima 40 mahasiswa baru.

Ir. Asri dalam paparannya menyampaikan bahwa teknik perminyakan ini melibatkan berbagai disiplin ilmu antara lain: teknik sipil, teknik mesin, teknik elektro, teknik kimia, teknik lingkungan, teknik fisika, geologi dan lainnya. Menurut aturan DIKTI dan BAN-PT syarat pendirian prodi adalah Unhas harus memiliki minimum 6 dosen homebase. Untuk memperkuat staff pengajar prodi ini dibutuhkan dosen yang berstatus NIDK yang sesuai Pasal 6 Permendikti No.2/2016 antara lain: (1) NIDK diberikan kepada Dosen yang diangkat perguruan tinggi berdasarkan perjanjian kerja setelah memenuhi persyaratan.
(2) Dosen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia, Polisi Republik Indonesia, perekayasa, peneliti, praktisi, atau dosen purna tugas. (3) Dosen yang memiliki NIDK diperhitungkan dalam nisbah dosen terhadap mahasiswa. Rekomendasi kepada Rektor untuk juga merekrut dosen yang berstatus NIDK ini.

Profil Lulusan Prodi Teknik Perminyakan Unhas yang diharapkan adalah Insinyur Perminyakan (Petroleum Engineers), Insinyur reservoir (Reservoir Engineers), Insinyur Pengeboran (Drilling engineers), Konsultan Perminyakan (Entrepreneurship), Peneliti, Akademisi dan Pengelola Kebijakan Perminyakan. Sedangkan bidang kerja teknik perminyakan setidaknya mencakup Reservoir Engineering, Drilling Engineering, Production Engineering, Surface Preparation facilities dan Integrated Field Development project.

Sesi kedua tanya jawab dibuka oleh Ir. Firmansyah Arifin memberikan kesempatan kepada beberapa penanya antara lain. Ir. Theo Duma – pakar upstream development di salah satu perusahaan energi terkemuka di Indonesia sekaligus membagikan secara simbolis buku terkait pengembangan sektor hulu migas kepada Ir. Asri. Di sesi kedua tanya jawab ini juga, Ir. Safri Burhanuddin, Deputy Kementerian Kemaritiman yang menyempatkan hadir setelah menemani kunjungan Pak JK ke Fakultas Teknik Unhas di Gowa menyampaikan pesan kepada pihak tim kerja pembentukan prodi ini bahwa “untuk bisa mensukseskan pembentukan prodi ini tidak hanya dengan cara “business as usual” tapi dibutuhkan pemikiran dan aksi out of the box. Bahwa pada saat ini memang sektor eksplorasi minyak lagi mengalami penurunan tapi yang dipikir secara panjang adalah apa yang dilakukan saat ini adalah untuk kebutuhan masa depan Indonesia Timur di mana masih banyak potensi migas yang belum teridentifikasi secara maksimal”. Ir. Andi Razak Wawo sebagai penanya ketiga juga menyampaikan hal yang sama bahwa aktifitas eksplorasi harus lebih ditingkatkan lagi dan Unhas harus bisa mengambil peran signifikan terutama di Indonesia Timur di masa depan.

Terima kasih sebesar-besarnya atas kerja cerdas dari Panitia pelaksana yang dimotori oleh Asbar Amri, salah satu profesional muda yang saat ini proaktif di sektor migas Indonesia.

Salam Insinyur, Bravo IKATEK UH.
Reportase: Ketua Badan Otonomi Pengembangan Profesi Insinyur, DPP IKATEK UH.

 

 

Inhouse Workshop Tata Cara Pengisian Laporan CPD untuk Para Insinyur Profesional FTI-UMI, 17 Juni 2017

Para Insinyur Profesional di lingkup Fakultas Teknologi Industri Universitas Muslim Indonesia berkumpul bersama dalam suatu workshop tata cara pengisian CPD report sebagai syarat mutlak untuk bisa memperpanjang sertifikasi Insinyur Profesional sesuai diatur oleh UU No. 11 Tahun 2014 tentang Profesi Keinsinyuran. FTI UMI di bawah kepemimpinan Dekan Ir. H. Zakir Sabara HW, ST., MT., IPM., ASEAN Eng. kembali menjadi terdepan di dalam menginisiasi workshop ini. Di lingkup Universitas Muslim Indonesia sudah tercatat lebih dari 40 staff pengajar tersertifikasi Insinyur Profesional yang didominasi oleh Fakultas Teknologi Industri.

Sesi sehari ini menghadirkan Ir. Habibie Razak sebagai instruktur yang dihadiri lebih dari 20 dosen dari berbagai program studi. sebelum masuk ke sesi workshop, acara dimulai dengan pidato pembuka dari Ketua PII Cabang Makassar, Dr. Ir. Muhammad Rusman, MT., IPM., ASEAN Eng. yang juga adalah staff pengajar Program Teknik Industri Universitas Hasanuddin dan kemudian acara resmi dibuka oleh Wakil Dekan 1 FTI UMI Ir. Andi Pawennari, MT., IPM.

Moderator pada sesi workshop sehari ini, Ir. Taufik Nur, ST. MT., IPM., ASEAN Eng. membuka sesi yang terdiri dari paparan selama kurang lebih satu setengah jam dilanjutkan 30 menit sesi tanya jawab. Program Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan adalah upaya yang wajib dilakukan oleh para pemegang sertifikat insinyur profesional (SIP) untuk bisa lebih memutakhirkan pengetahuan dan meningkatkan pengalaman keprofesionalannya.

Secara ringkas, kegiatan-kegiatan yang dapat diakui dalam program PKB adalah sebagai berikut:

 

 

 

  • Pendidikan dan Pelatihan Formal terdiri dari: Pendidikan Strata Lanjut, Pendidikan Singkat, dan Pelatihan Kerja Formal.
  • Pendidikan Tidak Formal terdiri dari: Pembelajaran Mandiri, Pembelajaran Sehubungan Dengan Penugasan Kerja.
  • Partisipasi Dalam Pertemuan Profesi: Peserta Pertemuan Profesi dan Partisipasi Dalam Kepanitiaan.
  • Paparan Dan Karya Tulis terdiri dari: Paparan Dan Laporan Teknis Internal, Paparan Pada Pertemuan Teknis, Penulisan Makalah Untuk Pertemuan Profesi, Penulisan Untuk Majalah, Penulisan Buku dan Pengajaran Sebagai Pengajar/Instruktur.
  • Kegiatan Penunjang: Sebagai Pakar atau Narasumber, Sebagai Pengurus Organisasi Profesi atau Pimpinan Lembaga, Sebagai Penerima Tanda Jasa; Award; dan sejenisnya.

Ada jenis kegiatan yang di atas sifatnya wajib diikuti atau dilakukan dan ada juga yang sifatnya pilihan. Buat pemegang sertifikat IP Pratama diwajibkan mengumpulkan poin minimum 40 per tahun, IP Madya 50 per tahun dan IP Utama minimum 60 per tahun dan dilaporkan setiap tahunnya hingga masa 5 tahun umur sertifikat berakhir. Keputusan diperpanjang atau dicabutnya SIP ini tergantung dari keteladanan di dalam menyampaikan laporan CPD atau PKB ini bagi para Insinyur yang masih bergelut di dunia keinsinyuran. Bagi para Insinyur yang tidak bergelut di aktifitas keinsinyuran menurut penilaian PKB tidak akan mendapatkan perpanjangan sertifikat.

Workshop ini ditutup dengan penyerahan plakat secara simbolis oleh Dekan FTI UMI, Ir. Zakir Sabara dilanjutkan dengan sesi foto bersama para peserta, instruktur dan pengurus PII Cabang Makassar. Dalam pidato penutupnya, Ir. Zakir Sabara, ASEAN Eng. menyampaikan bahwa kegiatan serupa harus dilakukan setidaknya minimum sekali dalam tiga bulan untuk merefresh memory para pemegang SIP agar memenuhi kewajiban CPD/PKB ini.

Seusai workshop, Ir. Zakir mengundang instruktur dan staff pengajarnya mengunjungi lokasi persiapan soft launching Cabin Campus Canteen yang akan dilaksanakan sore ini dilanjutkan buka puasa bersama para civitas akademika dan undangan FTI UMI.

Sukses terus Fakultas Teknologi Industri UMI, sukses Insinyur Indonesia, Bravo PII.

 

 

 

Focus Group Discussion Pemetaan Kapasitas dan Potensi Investor Lokal untuk Mendukung Pembangunan Infrastruktur

Hari Selasa, 13 Juni 2017, Direktorat Bina Investasi Infrastruktur, Ditjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum mengadakan sesi Focus Group Discussion dengan topik “Pemetaan Kapasitas dan Potensi Investor Lokal untuk Mendukung Pembangunan Infrastruktur”. Hadir pada FGD ini antara lain perwakilan dari Asosiasi Perusahaan seperti INKINDO diwakili Ir. Ronald Sihombing, GAPENSI diwakili Ir. Suaib Didu dan GAPEKNAS diwakili Ir. Sunarto dan menghadirkan beberapa narasumber antara lain dari perwakilan BKPM, BPJS dan narasumber utama: Ir. Sapri Pamulu, Ph.D.

Tim Ahli yang diminta memaparkan kajian pemetaan kapasitas dan potensi investor lokal ini diwakili oleh Ir. Habibie Razak, Ahli Manajemen Proyek dan Yoszeth Wandry, Ahli Ekonomi Makro dan setelah itu dilanjutkan dengan paparan dari Bapak Yos Harmen (BKPM) dengan judul “Potensi Investor Lokal pada Sektor Infrastruktur”, Bapak Dodo Suharto (BPJS) dengan judul “Pemetaan Kapasitas dan Potensi Investor Lokal; perspektif BPJS”  dan Bapak Ir. Sapri Pamulu, Ph.D dengan paparannya yang berjudul “Kapasitas Investasi Infrastruktur; Studi kasus: IDX SMInfra18”.

Menurut Bapak Dodo, untuk BPJS, investasi saat ini lebih banyak deposito, mayoritas ke Bank Pemerintah dan sisanya ke BPD dan BPJS lebih cenderung memilih berinvestasi untuk infrastruktur untuk yang sudah beroperasi (fokus ke bandara, pelabuhan dan jalan). Saran konstruktif dari Dodo untuk melakukan benchmarking ke Kementerian Perhubungan di mana BPJS diminta berinvestasi untuk proyek bandara dengan pembagian: runway dan taxiway oleh APBN dan swasta sedangkan untuk bangunan bandara oleh BPJS. Funding melibatkan TASPEN dan ANGKASAPURA.

Sementara Bapak Yos dari BKPM menyebutkan bahwa untuk satu proyek jalan tol saat ini, skema investasinya bisa berupa Loan, Swasta dan APBN, menarik untuk diterapkan pada semua proyek dan usulan tambahan adalah kenapa tidak mencoba model Availability Payment (AP). Di akhir sesi, untuk membantu tim ahli di dalam penyelesaian kajian ini, Yos bisa memberikan akses untuk list proyek yang ada di BKPM.

Rekomendasi yang dihasilkan oleh FGD ini antara lain: (1) pemetaan kapasitas manajemen, permodalan dan investasi dengan memperluas partisipasi badan usaha non-BUMN dengan skema KPBU dengan mewajibkan adanya pihak swasta sebagai bagian dari konsorsium proyek yang dieksekusi dan dipimpin oleh BUMN. Dengan demikian, BUMN konstruksi tadi tidak perlu memikul tanggung jawab atau kapasitas manajemen dan pendanaan tapi bisa bekerja sama dengan memanfaatkan swasta terutama mereka yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia dengan memperluas Indeks SMInfra-18. (2) Memperluas akses informasi melalui market sounding ke industri nasional untuk proyek-proyek infrastruktur prioritas kepada investor potensial lainnya di IDX atau institutional investor seperti pembiayaan dari lembaga keuangan bukan bank, asuransi dan dana pensiun. (3) Dibutuhkan untuk memetakan investor lokal yang ada saat ini untuk proyek PUPR sampai di mana kapasitas investasi mereka dan bagaimana meningkatkan kapasitas mereka melalui program pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum. (4) Mendorong para BUMN konstruksi, BUJK swasta dan pihak lainnya untuk tidak sekedar aktif sebagai penyedia jasa konstruksi tapi juga harus mulai mampu berinvestasi atau menjadi investor untuk proyek-proyek PUPR.

 

Diskusi Seputaran Liquefied Natural Gas BAPEL PKB PII Pusat, 10 Juni 2017

Badan Pelaksana Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (BAPEL PKB) Persatuan Insinyur Indonesia Pusat kembali mengadakan pelatihan keinsinyuran bagi para Insinyur dan Insinyur Profesional Indonesia yang kali ini dengan topik Liquefied Natural Gas di Hotel Ibis Senen, Tanggal 10 Juni 2017. Pelatihan kali ini dihadiri oleh 5 professional yang bergerak di berbagai sektor termasuk konsultan pembangkit dan infrastruktur migas, konstruksi sipil beton pracetak dan sektor lainnya.

Diskusi seputaran LNG ini memasukkan sub-topik tentang fundamental LNG terdiri dari definisi, benefit dan aplikasinya. Pengenalan teknologi LNG juga menjadi bahan diskusi panjang antara peserta dan instruktur dimulai dari LNG liquefaction, LNG transporter (carrier, trucking, and barging), LNG receiving terminal, LNG satellite station (LNG refueling dan LNG bunkering) dan lainnya. Tujuan utama dari pelatihan ini antara lain:

  • Memperkenalkan bisnis LNG kepada para Insinyur termasuk Business Developer yang sementara dan akan menekuni bisnis ini.
  • Memberikan informasi minimum tentang LNG supply chain termasuk instalasi LNG.
  • Memperkenalkan konsep dan fungsionalitas infrastruktur LNG.
  • Memberikan studi kasus tentang manajemen proyek terkait infrastruktur LNG.

Event kali ini dibuka oleh Jafar staff BAPEL PKB PII Pusat mewakili Bapak Ir. Tjipto Kusumo yang tidak menyempatkan hadir karena tugas ke luar negeri. Pelatihan yang berlangsung sehari ini berlangsung sangat interaktif dan acara ditutup oleh Habibie Razak mewakili Bapel PKB PII yang juga kali ini ditugaskan menjadi Instruktur.

Salam Insinyur, Sukses Persatuan Insinyur Indonesia.

Reportase oleh Habibie Razak, Sekretaris Bidang Distribusi Gas, PII Pusat.

 

Memupuk Persaudaraan Melalui Lokakarya Sertifikasi Insinyur Profesional Gorontalo, 3 Juni 2017

Lokakarya Sertifikasi Insinyur Profesional (LSIP) kembali digelar kesekian kalinya di Kota Gorontalo hasil kerjasama PII dan Ikatan Alumni Teknik Universitas Hasanuddin (IKATEK UH). Peserta yang lebih banyak dihadiri oleh calon Insinyur Profesional dari luar Propinsi Gorontalo antara lain peserta dari PELINDO Sulsel, PLN Sulsel, Dinas PU dan PERKIM Kota Manado, PT Surveyor Indonesia Gorontalo dan beberapa perusahaan atau instansi lainnya mencukupkan total peserta menjadi 25 orang. Salah satu peserta Bapak Sunandar Usman, Deputy Manager Civil Planning PLN UIP SULBAGSEL datang jauh-jauh dari Makassar membawa beberapa professional PLN lainnya ke acara ini.

Lokakarya ini dibuka oleh Perwakilan PII Pusat Bapak Ir. Ngadiyanto – Wakil Direktur Eksekutif PII Pusat didampingi oleh Ir. Sapri Pamulu, Ph.D mewakili IKATEK-UH. PII Pusat menghadirkan 3 Instruktur dan 1 staff pada kegiatan ini. Melihat animo para professional di bidang keinsinyuran, kegiatan LSIP serupa hampir dilakukan di setiap propinsi setiap bulannya apalagi dengan adanya landasan hukum UU No. 11 Tahun 2014 tentang profesi keinsinyuran memberikan stimulus positif bagi para alumni bidang keinsinyuran untuk bekerja di bidangnya.

Materi Sosialisasi UU Keinsinyuran dan Etika Profesi dibawakan oleh Ir. Sapri Pamulu, Ph.D dilanjutkan materi pengenalan Sertifikasi Insinyur Profesional dan  Bakuan Kompetensi Insinyur Profesional PII oleh Ir. Habibie Razak dan dua sesi terakhir adalah materi Tata Cara dan Bimbingan FAIP oleh Ir. Ngadiyanto.


Salah satu peserta di lokakarya kali ini adalah Royke Mamahit, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Manado menyampaikan betapa pentingnya perlindungan buat para Insinyur yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara di Kementerian Teknis terutama di wilayah Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. PII diharapkan memberikan fungsi advokasi maksimal kepada mereka terutama terkait kegiatan yang melibatkan audit oleh Kejaksaan dan BPK. Tugas menghadirkan tim ahli dari PII sebagai independent verificator juga dibutuhkan memastikan bahwa Dinas-dinas teknis terkait memang sudah melakukan tugas, pokok dan fungsinya di dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek konstruksi.


Di akhir acara ditutup dengan Pembacaan Kode Etik Profesi Insinyur oleh Rahmat Rauf salah satu peserta LSIP dilanjutkan dengan foto bersama antara peserta, instruktur dan panitia dari PII dan IKATEK UH. Acara ditutup oleh Ir. Ngadiyanto dilanjutkan dengan buka puasa bersama. LSIP sebelumnya diadakan di Gorontalo Tahun 2016 yang lalu juga bertepatan dengan bulan suci Ramadhan.

 

 

Terima kasih sebesar-besarnya atas kerja cerdas dari Ir. Suriadi, IPM ketua panitia LSIP kali ini sehingga bisa terlaksana sesuai rencana. Terus semangat Insinyur Indonesia, Bravo Persatuan Insinyur Indonesia.


Reportase oleh Habibie Razak – Sekretaris Divisi Gas PII Pusat