Monthly Archives: January 2021

Sesi Wawancara Calon Insinyur Profesional Madya (IPM) BKS PII, 27 Januari 2021

Badan Kejuruan Sipil Persatuan Insinyur Indonesia (BKS PII) kembali menggelar Sidang Wawancara Teknis Calon Insinyur Profesional Madya (IPM) diselenggarakan via online zoom application hari ini. BKS PII kembali memberikan mandat kepada tiga Majelis Penilai, Ir. Kayan Sutrisna, IPU, Ir. Wahyu Hendrastomo, IPU dan Ir. Habibie Razak, IPU., ACPE mewawancarai setidaknya 15 calon IPM untuk sesi kali ini.

Ir. Habibie Razak dalam satu kesempatan mewawancarai satu kandidat sekaligus memberikan masukan bahwa saat ini masih banyak Insinyur Struktur yang belum memahami sepenuhnya tata cara mendesain struktur menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait Desain Gempa. Saat ini sudah ada SNI Gempa 1726: 2019 dan diwajibkan bagi Insinyur Struktur yang memiliki Ijin Praktik Keinsinyuran melakukan refreshment terkait standar desain gempa terbaru 2019 ini.

Kasus gempa di Sulawesi Barat menjadi bahan pembelajaran bahwa bangunan-bangunan atau struktur kita memang belum di-desain untuk tahan gempa di samping itu perencana yang melakukan desain atau perencanaan ini memang belum memiliki pengalaman yang mumpuni. Saat ini Insinyur sudah memiliki UU 11/2014 terkait profesi keinsinyuran. UU ini mewajibkan bagi semua Insinyur untuk memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) untuk bisa melakukan praktik keinsinyuran di Indonesia.

Tidak cukup hanya dengan itu, di tingkat Pemerintah Provinsi, diharapkan sudah mengatur regulasi bahwa untuk mendapatkan IMB harus disertai dengan persyaratan dokumen teknis desain perencanaan bangunan yang sudah diverifikasi atau dicheck oleh seorang ahli struktur. Di Propinsi DKI dan Banten mereka sudah memiliki Tim Ahli Bangunan Gedung yang diSK-kan oleh Pemerintah Propinsi tadi. Bagaimana dengan propinsi lainnya?

Ir. Ismail – Direktur Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Makassar juga menjadi salah satu kandidat yang diwawancarai oleh Majelis Penilai BKS PII di sesi wawancara teknis kali ini. Proyek Jalan Tol Layang merupakan extension dari jalan tol Seksi III yang baru dibangun dan akan diresmikan oleh Bapak Presiden RI dalam waktu dekat.

Sesi wawancara teknis kandidat Insinyur BKS PII diselenggarakan setidaknya 4 kali dalam sebulan untuk melayani animo masyarakat Keinsinyuran di dalam mengikuti program sertifikasi Insinyur Profesional dan mendapatkan STRI sebagai syarat untuk melakukan praktik keinsinyuran di Indonesia.

Wawancara Calon Insinyur Profesional Madya Badan Kejuruan Sipil, 8 Januari 2021

Di awal tahun 2021 ini Badan Kejuruan Sipil Persatuan Insinyur Indonesia (BKS PII) kembali menggelar wawancara teknis calon Insinyur Profesional Madya (IPM) yang digelar hari ini, 8 Januari 2021 via aplikasi Zoom. Majelis Uji Kompetensi (MUK) yang ditugaskan sesi hari ini: Ir. Andi Taufan Marimba, IPU., Ir. Wahyu Hendrastomo, IPU dan Ir. Habibie Razak, IPU menwawancarai 13 calon IPM Sipil yang bekerja di berbagai sektor keinsinyuran.

Satu di antaranya adalah Insinyur Sipil yang bekerja di salah satu proyek transportasi di Jakarta yakni proyek MRT yang dikerjakan oleh Japanese Consortium bekerjasama dengan BUMN Konstruksi. Proyek ini menggunakan pendanaan dari Jepang sehingga minimum 60 persen konten yang terdiri dari material, equipment dan SDM terhadap total biaya investasi haruslah diambil dari Jepang. Konsep pendanaan seperti ini dikenal dengan Export Credit Agency (ECA) arrangement.

Kandidat berikutnya adalah Insinyur Sipil yang bekerja di sektor pertambangan di Morowali Sulawesi Tengah. Saat ini menurut dia, sudah banyak Smelter yang dibangun di Sulawesi yang menggunakan pendanaan dan teknologi dari Tiongkok termasuk rencana untuk membangun pabrik baterai dari bahan baku nickel. Ir. Habibie Razak menyampaikan bahwa “memang ketika kita berbicara kesiapan bahan baku, Indonesia yang bahan baku paling siap karena kita memiliki bahan baku pembentuk baterai antara lain nikel, mangan dan kobalt. Tinggal Lithium saja yang kita mesti impor dari Australia atau pun China”.

BKS PII akan terus menggiatkan program sertifikasi Insinyur Profesional kepada para Insinyur Indonesia maupun Insinyur Asing yang bekerja di Indonesia untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) sesuai amanah UU No.11/2014 tentang Keinsinyuran.