Kuliah Umum Program Studi Program Profesi Insinyur untuk Angkatan VII yang dihadiri pada mahasiswa(i) pagi ini berlangsung sukses dibuka langsung oleh Ir. Tony Handoko Ketua Prodi PPI Universitas Katholik Parahiyangan. Kuliah yang berlangsung secara online ini menghadirkan Ir. Habibie Razak, IPU., FIEAust., CPEng., APEC Eng., IntPE(Aus) dengan judul “PII, INSINYUR INDONESIA & PROFESIONALISME KEINSINYURAN”
Ir. Habibie yang juga adalah Direktur Eksekutif Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Pusat dan profesional yang saat ini bekerja sebagai Indonesia Country Director Surbana Jurong Group di Indonesia menyampaikan pentingnya Profesionalisme Keinsinyuran untuk para Insinyur Indonesia yang bekerja dan berpraktik keinsinyuran di mana pun mereka berada.
Slide pertama Ir. Habibie memberikan contoh kasus runtuhnya konstruksi jembatan Quebec di Canada di tahun 1907 menewaskan 86 pekerja, 75 meninggal karena tertimpa oleh struktur baja dan terjatuh, hanyut oleh arus sungai. Ini adalah lessons learnt betapa pentingnya penanggung proyek itu memiliki etika profesi, pengetahuan dan pengalaman di dalam mengemban tugas-tugas yang beresiko tinggi. Sejak itu, komunitas keinsinyuran di Canada mendorong dibentuknya professional engineer organization sebagaimana pertimbangan-pertimbangan di bawah.
•The disaster showed what unquestionable power an engineer could have at the time in a project that was improperly supervised.
•As one result, Galbraith and others formed around 1925 what are now recognized as organizations of Professional Engineers. PEs are under different rules and regulations based on the organization to which they belong.
•General guidelines include that an engineer must pass an ethical examination, be able to show good character through the use of character witnesses and have applicable engineering experience (in Canada this constitutes a minimum of four years’ practice under a certified Professional Engineer).
•Moreover, engineers must be registered in the province in which they work. These engineering organizations are regulated by the respective provinces and the title “Professional Engineer” (or “Ingénieur” in Quebec) is reserved only to members who belong to this organization.
Ir. Habibie mengcover beberapa outline dalam paparannya antara lain Sekilas Tentang PII, Professional Engineer (PE) Practice in Indonesia, PE Recognition in ASEAN & APEC, MRA between EA & PII dan Industrial Downstreaming Program dan Conclusions.
Ir. Habibie mendorong para Insinyur Indonesia untuk tidak hanya berkarya di Indonesia tapi juga berkarir keinsinyuran di luar negeri. “PII memberikan fasilitas kepada Insinyur Indonesia melalui 4 jalur pengakuan internasional antara lain ASEAN Chartered Professional Engineer – ASEAN MRA on Engineering Services, ASEAN Engineer – AFEO Membership for ASEAN Recognition, APEC Engineer – International Engineering Alliance (IEA) membership for APEC Countries dan MRA on Professional Engineer Recognition antara PII & Engineers Australia akan meningkatkan mobilitas Insinyur Indonesia berpraktik keinsinyuran di Aussie“. lanjut Ir. Habibie
Sedangkan syarat-syarat untuk mengikuti Chartered Professional Engineer (CPEng) Program melalui jalur MRA antara lain: teregistrasi APEC Engineer di Insititusi dia menjadi Anggota Professional Engineering Organization yang sudah berada di bawah keanggotaan International Engineering Alliance (IEA). Semisal Insinyur Indonesia yang merupakan Insinyur Profesional Madya atau Utama dan Anggota PII. MRA mencakup 9 disiplin dan Area of Practice antara lain: Aerospace Engineering, Chemical Engineering, Civil Engineering, Electrical Engineering, Geotechnical Engineering, Information, Telecommunication & Electronics Engineering (ITEE), Mechanical Engineering dan Petroleum Engineering.
Insinyur Indonesia yang perguruan tingginya belum accredited Washington Accord (WA) di saat dia lulus wajib mengisi Competency Demonstration Report (CDR) and subject to Engineers Australia’s assessment. Bagi yang sudah lulusan Perguruan Tinggi Washington Accord accreditation tidak perlu mengisi CDR, mengisi PKB selama 3 tahun terakhir dan tentunya Insinyur Indonesia wajib menjadi Member of Engineers Australia. Titelnya adalah Chartered Professional Engineer (CPEng) dan otomatis teregistrasi APEC Engineer (APEC Eng.) dan IntPE(Aus) di Australia. Optional: Engineers Australia juga dapat memberikan title Engineering Executive kepada individu terkemuka di posisi eksekutif yang telah menunjukkan kepemimpinan dan bakat luar biasa dan berkontribusi pada dunia keinsinyuran.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif di mana harapannya UU 11/2014 dan PP 25/2019 betul-betul bisa diselenggarakan secara konsekuen di Indonesia sehingga 3 pilar yang dibangun oleh Insinyur Indonesia, profesionalisme, strategic role in community and global competitiveness and added value bisa betul-betul tercapai sesuai dengan cita-cita bersama.