PII Chapter United States dan PII Cabang Batam menyelenggarakan international webinar yang dihadiri oleh setidaknya 120 peserta dari berbagai disiplin keinsinyuran di Indonesia maupun Amerika Serikat. Dr. Ir. Hartanto Wibowo Ketua PII Chapter US membuka acara setelah dikumandangkannya lagu Indonesia Raya dan Hymne Persatuan Insinyur Indonesia.
Ir. Bambang Goeritno Sekretaris Jenderal Persatuan Insinyur Indonesia dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sejenis sangat penting buat para Insinyur Indonesia supaya bisa memahami model praktik keinsinyuran dan licensing system in case di kemudian hari Insinyur Indonesia tertantang bekerja dan berpraktik keinsinyuran di luar negeri seperti Amerika ini.
Moderator Dr. Eza Tjung membuka sesi webinar dengan memperkenalkan dua pembicara, Dario Rosidi, PE Senior Geotechnical Engineer yang bekerja di Jacobs US yang juga merupakan Ketua Indonesian Civil Engineers Society of North America (ICESNA). Topik paparan Rosadi adalah Professional Licensing in California, USA. Dalam paparannya, terkait Practice Act: Civil, electrical and mechanical, only a person appropriately licensed with the Board may practice or offer to practice and may sign and stamp reports, drawings and specifications.
Persyaratan menjadi seorang PE di state of California antara lain haruslah Engineering degree, memiliki work experience minimum 4 tahun dan pass the PE examination. Sedangkan pengalaman kerja kandidat haruslah diverifikasi oleh seorang PE yang mengawasi kandidat selama bekerja keinsinyuran. Di kebanyakan states di Amrik, graduate of engineering di akhir studi haruslah melulusi Fundamental Engineering (FE) exam baru setelah 4 tahun pengalaman sudah bisa mengikuti PE exam untuk mendapatkan ijin praktik Insinyur Profesional.
Sementara pembicara kedua Direktur Eksekutif Persatuan Insinyur Indonesia memaparkan sistem ijin praktik keinsinyuran di Indonesia sesuai dengan amanah UU 11/2014 tentang keinsinyuran. Ir. Habibie menginfokan bahwa PII sudah menjadi anggota dari International Engineering Alliance (IEA) untuk 2 jenis keanggotaan, Education Accord (Washington Accord) dan Competence/Mobility Agreement (APEC recognition).
Artinya, Insinyur Indonesia yang sudah tersertifikasi sebagai Insinyur Profesional (Madya) sudah bisa mendapatkan pengakuan internasional baik di tingkat ASEAN maupun Asia Pasifik. Selain itu, PII juga sudah menandatangani MRA dengan Engineers Australia sejak Juni 2023 di mana Insinyur Indonesia setelah teregistrasi APEC Engineer juga bisa menjadi bagian dari keanggotaan Engineers Australia dan teregistrasi sebagai Chartered Professional Engineer (CPEng).
Closing remarks oleh Ir. Wahyu Hendrastomo Direktur LSKI mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan Insinyur yang hadir.