Sesi EPC Project Management dan Project Risk Management kembali digelar oleh EMLI Training sebagai bagian dari Kursus Intensif Hukum Konstruksi yang dilaksanakan selama 3 hari di Hotel Sofyan Inn Tebet dari Tanggal 24 – 26 Juli 2018. Peserta dihadiri 10 profesional dari beberapa perusahaan dan instansi institusi ternama seperti Multifab, Waskita, Sinarmas Mining Group, Universitas Mercubuana dan beberapa lainnya. Peserta ada yang berprofesi sebagai engineer, legal, commercial, proposal dan dosen.
Sesi EPC Project Management terdiri dari fundamental manajemen proyek, kontrak EPC, klasifikasi estimasi berdasarkan AACE dan perkenalan proposal development untuk proyek EPC. Pembicara juga memaparkan beberapa studi kasus tentang manajemen proyek power, oil & gas selama bekerja di perusahaan EPC terkemuka di dunia. Yang cukup menarik menjadi bahan diskusi di sesi pagi sebelum makan siang adalah bagaimana cara menghitung Billing Rate (BR) personnel dalam suatu proyek yang melibatkan tenaga profesional seperti engineer.
Perhitungan BR ini wajib diketahui bukan hanya oleh konsultan maupun kontraktor tapi juga project owner. Ternyata, sebagian banyak dari kawan-kawan menganggap bahwa nilai yang tertera sebagai BR adalah total jumlahnya dibayarkan semuanya kepada personnel tadi padahal komponen BR itu terdiri dari 1) remunerasi personnel di dalamnya ada komponen gaji, pajak dan asuransi 2) overhead cost di dalamnya ada biaya administrasi, biaya sewa kantor, biaya sewa peralatan/perlengkapan kantor, biaya transportasi, biaya membayar karyawan/karyawati bahkan pimpinan perusahaan yang memberikan support pada proyek itu termasuk utility dan maintenance cost kantor konsultan atau kontraktor tadi. 3) Profit margin. Nilai profit margin untuk perusahaan engineering consultant saat ini tidak lebih dari 15% untuk bisa kompetitif di pasaran.
Sesi siang dilanjutkan dengan project risk management. Perbedaan mendasar antara hazard dan adalah: “hazard” means a situation or thing that has the potential to harm a person. Hazards in your business may include: noisy machinery, a moving forklift, chemicals, electricity, working at heights or a repetitive job at your workplace. A “risk” is the possibility that harm (death, injury or illness) might occur when exposed to a hazard in your workplace. Namun risk atau resiko itu tidak hanya terkait kematian, injury atau sakit tapi juga terkait investasi. Risk management is then required to manage all risks which may create problems on your investment, safety, health and environment.
Overall, peserta sesi sehari ini sangat proaktif di dalam menyampaikan pertanyaan bahkan sampai pada sharing pengalaman terkait proyek-proyek yang mentereka kerjakan. Sungguh senang bisa berkenalan dengan para peserta di technical event ini.