Monthly Archives: March 2019

Bangun Energi dan PII Gelar Knowledge Sharing Seputar Sertifikasi Profesional PII, AACE, AAPM

Bangun Energi bekerjasama dengan Persatuan Insinyur Indonesia menggelar knowledge sharing session dengan topik sertifikasi profesional PII, AACE dan AAPM. Sharing session ini menghadirkan dua pembicara: Ir. Ade Irfan, MBA membawakan topik tentang sertifikasi professional asosiasi internasional American Association of Cost Engineer (AACE) dan American Academy of Project Management (AAPM) dan Ir. Habibie Razak memaparkan perkenalan sistem sertifikasi Insinyur professional PII dan sertifikasi insinyur internasional di hadapan 15 peserta knowledge sharing session kali ini.

Ir. Ade dalam paparannya memberikan perbedaan mendasar antara AACE dan AAPM. AACE adalah  organisasi non-profit yang berdiri di tahun 1956 yang fokus mengelola beberapa program sertifikasi yang membutuhkan ketaatan pada kode etik dan melulusi ujian terkait costing and scheduling. Bagi para kandidat untuk mengikuti program ini wajib memiliki pengalaman industri termasuk kewajiban mengikuti program resertifikasi melalui program pengembangan berkelanjutan atau resertifiikasi. Ada beberapa jenis sertifikasi di bawah AACE antara lain: Certified Cost Technician, Certified Scheduling Technician, Certified Cost Professional (formerly Certified Cost Consultant / Certified Cost Engineer), Certified Estimating Professional, Certified Forensic Claims Consultant, Decision & Risk Management Professional, Earned Value Professional, Planning & Scheduling Professional.

Sertifikat Certified Cost Professional (CCP) di industri minyak dan gas yang banyak diminati oleh para engineer Indonesia memberikan kesempatan buat kawan-kawan kita untuk bekerja dan mendapatkan benefit yang tinggi bukan hanya di dalam negeri tapi terlebih lagi ketika mereka bekerja di perusahaan migas bonafide di dunia seperti Saudi Aramco, Qatar Gas, Shell, Chevron dan oil & gas corporation sejenis. Ir. Ade menyebutkan bahwa butuh persiapan yang sangat intens untuk bisa lulus ujian CCP di samping kewajiban untuk membuat technical paper dengan topik project costing.

Sertifikat kedua yang dibahas adalah sertifikasi manajemen proyek yang dikeluarkan oleh American Academy of Project Management (AAPM). Salah satu sertifikat yang dikeluarkan adalah Master Project Manager (MPM) yang setara dengan Project Management Professional (PMP) yang dikeluarkan oleh Project Management Institute (PMI). Ir Ade dalam paparannya membutuhkan waktu cukup lama untuk menyiapkan diri menghadapi ujian MPM dan PMP. Hasilnya, Ir. Ade mampu melulusi kedua program sertifikasi tadi. Ir. Ade juga adalah Sekretaris Jenderal Badan Kejuruan Mesin Persatuan Insinyur Indonesia (BKM PII).

Pembicara kedua Ir. Habibie Razak dari Badan Pelaksana Diklat Profesi dan Komite Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB) PII Pusat membuka perkenalan sertifikasi Insinyur Profesional yang dibagi ke dalam tiga level yakni Insinyur/Insinyur profesional pratama (IPP), insinyur profesional madya (IPM) dan insinyur profesional Utama (IPU). PII adalah organisasi yang diberikan mandat oleh UU No. 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran untuk melakukan pembinaan keinsinyuran termasuk di dalamnya mengeluarkan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI). Dalam paparannya Habibie menyampaikan setelah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan UU No.11/2014 ini disahkan maka setiap Sarjana Teknik/Pendidikan Teknik/Setara Teknik wajib untuk mengikuti program sertifikasi PII dan mendapatkan STRI tadi.

Setelah tersertifikasi minimum level Insinyur professional madya (IPM), Insinyur Indonesia juga bisa melanjutkan sertifikasi insinyur ini ke level ASEAN dan Asia Pasifik. Di tingkat ASEAN, engineer kita bisa registrasi ke ASEAN Engineer register yang dikeluarkan oleh AFEO dan sertifikasi ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE) yang merupakan hasil MRA antara negara-negara ASEAN. “Untuk tingkat Asia Pasifik silahkan lanjut sertifikasi APEC Engineer dimana PII adalah salah satu APEC monitoring committee di dunia, urusannya pun jadi lebih mudah” saran Habibie.

Knowledge sharing session ini dihadiri oleh para professional yang bekerja di berbagai sektor antara lain infrastruktur transportasi, minyak & gas, pembangkit listrik dan akademisi perguruan tinggi.

 

 

Menanti Terbitnya Peraturan Pemerintah Mengatur Profesi Keinsinyuran

Persatuan Insinyur Indonesia (PII) sebagai organisasi pemegang mandat pembinaan profesi keinsinyuran terus mendorong Pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) turunan Undang-undang No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Dr. Ir. Heru Dewanto Ketua Umum PII pada rapat konsolidasi pengurus pusat menyampaikan bahwa PP sudah dalam proses pengesahan dan kementerian teknis terkait. “Sudah tidak ada outstanding issues lagi semoga RPP yang sudah berada di meja Presiden Jokowi saat ini segera ditandatangani”.

Setelah PP diterbitkan, PII akan segera melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) PII yang baru yang akan disesuaikan dengan UU dan PP keinsinyuran ini. Begitu pun dengan peraturan-peraturan organisasi (PO) yang lama akan direvisi dan disesuaikan segera dengan isi ADART yang baru, Tim kerja ADART dan PO yang dibentuk oleh PII Pusat juga sebelumnya merupakan tim kerja yang sama yang menyusun draft RPP keinsinyuran yang bekerja sejak tahun 2016 lalu. Dr. Heru adalah Ketua Timnya ini yang saat ini menjabat Ketum PII untuk periode 2018 – 2021.

Tim kerja kembali bertemu minggu ini untuk menyiapkan segala sesuatunya menyambut terbitnya PP dan setelah terbit, PII pun sudah siap di dalam mengimplementasikan PP ini secara konsekuen. Adapun anggota tim perumus draft PP, sinkronisasi ADART dan PO yang hadir pada rapat Jumat 15 Maret 2019 ini antara lain Dr. Ir. Robert Purba Sianipar, Ir. Ahmad Buhari saleh, Dr. Ir. Qiqi Asmara, Ir. Handoko, Ir. Bambang Priatmono, Ir. Sapri Pamulu, Ph.D, Ir. Kayan Sutrisna, Ir. Rudianto Handojo, Ir.  Habibie Razak dan beberapa nama lainnya.

KLB PII ini juga rencananya dihadiri oleh Presiden Joko Widodo untuk memberikan orasi keinsinyuran, peran Insinyur Indonesia di dalam mensukseskan program pemerintah di sektor infrastruktur, pertanian, kelautan perikanan, kehutanan dan sektor-sektor lainnya. KLB juga secara simbolis akan menyerahkan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) pertama kepada Insinyur Profesional pemilik Sertifikat Insinyur Profesional PII. “KLB ini juga akan mengesahkan ADART yang baru sedangkan PO-PO tadi akan disahkan pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PII. KLB dan Rapimnas ini rencana diadakan awal April 2019 ini.