Category Archives: Kritik & Saran

Strategi Pemasaran Produk dan Jasa Keinsinyuran pada Program Pembangkitan Listrik 35.000 MW

Oleh: Habibie Razak – Energy Practitioner and Power, Oil & Gas Project Manager

Program pembangunan pembangkit listrik oleh Pemerintah Republik Indonesia yang dijalankan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang saat ini dikenal sebagai program 35.000 MW yang ditargetkan selesai dalam 5 tahun satu periode pemerintahan Jokowi-JK. Begitu banyaknya proyek pembangkit listrik sebagai bagian dari program ini dimulai dari pembangkit berskala kecil, menengah sampai besar, dari bahan bakar gas, batubara dan renewable energy yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Perusahaan yang memiliki reputasi internasional baik domestik, nasional maupun asing bertarung memenangkan ratusan bahkan ribuan paket pekerjaan pada program 35.000 MW di antaranya sebagai Kontraktor Rancang-Bangun (EPC), Major Equipment Provider seperti Turbin, Boiler, Water Treatment Package dan lainnya. Insinyur Indonesia dituntut berperan serta bukan hanya pada saat fase eksekusi proyek berlangsung tapi di tahap di mana mereka sebagai perwakilan dari perusahaan-perusahaan raksasa tadi turut andil memenangkan proyek-proyek mercusuar di program 35.000 MW ini.

Salah satu jenis kompetensi yang perlu dimiliki oleh seorang Insinyur yang bergelut di bidang pemasaran produk atau jasa keinsinyuran adalah manajemen pemasaran. Insinyur yang bergelut sebagai Sales dan Business Development memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain: memasarkan produk berbau teknologi atau jasa keinsinyuran kepada client atau customer dan memenangkan proyek-proyek tersebut dengan menggunakan segala sumber daya yang ada di dalam organisasinya. Suatu perusahaan memungkinkan untuk mengembangkan bisnisnya termasuk menambah sumber dayanya seiring dengan produktifitas di dalam memasarkan produk dan jasanya secara sustainable atau berkelanjutan. Insinyur Pemasaran harus mampu menerapkan strategic selling untuk mampu memenangkan proyek-proyek Pembangkit Listrik di mana pihak pemilik proyek adalah PLN maupun pihak swasta atau dikenal sebagai Independent Power producer (IPP). Sebagai contoh, seorang Insinyur pemasaran yang berusaha menjual major equipment package yang digunakan pada pembangkit listrik di dalam langkahnya untuk meraih kontrak ataupun orderan perlu mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut:

  • Target utama pemilik proyek. Apabila pihak pemilik itu adalah perusahaan IPP maka target finalnya adalah memenangkan tender IPP dan finalisasi Power Purchase Agreement (PPA). Insinyur Pemasaran perlu membekali diri pengetahuan dan pengalaman tentang mekanisme tender IPP dan regulasi terkait dengan bisnis ini. Insinyur pemasaran yang berpengalaman di bisnis ini akan mampu memberikan rekomendasi bahkan solusi pada beberapa hal terkait tender IPP antara lain: saran tentang pemasok bahan bakar pembangkit, opsi lender atau pihak pemberi pinjaman untuk proyek sejenis ini, rekomendasi kontraktor EPC yang berpengalaman pada pembangunan pembangkit listrik tergantung tipe dan kapasitasnya, dan juga saran tentang opsi kontraktor pengoperasian dan pemeliharaan pada saat fasilitas pembangkit sudah mulai bekerja. Seorang Insinyur Pemasaran memiliki nilai tambah di mata pemilik proyek apabila dia mampu memfasilitasi komunikasi antara PLN dan IPP.
  • Insinyur Pemasaran diharapkan mampu menghitung Return on Investment (ROI) setidaknya membantu Client atau Owner di dalam menyediakan opsi-opsi strategis untuk menurunkan biaya investasi proyek yang tidak lain tujuan akhirnya adalah untuk meraih keekonomian proyek. Perhitungan struktur tarif yang akan ditawarkan ke PLN terdiri dari 4 komponen antara lain: komponen A adalah total pinjaman, bunga dan Return on Equity, komponen B adalah biaya tetap pengoperasian dan pemeliharaan, komponen C adalah biaya bahan bakar dan komponen D adalah biaya variabel pengoperasian dan pemeliharaan.
  • Insinyur Pemasaran memahami bahwa keberlanjutan operasi adalah penting buat pemilik proyek untuk bisa mencapai periode pengembalian yang lebih cepat. Pembangkit listrik yang bisa bekerja minimum 8.000 Jam per Tahun tanpa ada gangguan signifikan akan memaksimal profitabilitas pemiliknya. Setidaknya ada tiga faktor yang mendrive kehandalan suatu pembangkit antara lain: komponen equipment utama seperti turbin dan boiler adalah merupakan teknologi yang teruji dan handal, program pemeliharaan yang tepat sasaran, dan ketersediaan suku cadang.
  • Analisis kompetitor yang terkait dengan produk yang dijual. Insinyur pemasaran selain menguasai produk yang dia jual juga memahami kelebihan dan kekurangan teknologi lain yang bisa menjadi pesaing utama dari produk yang dia pasarkan.

Insinyur Pemasaran yang akrab kita sebut sebagai sales engineer atau bahkan business development apapun yang dia berusaha pasarkan secara garis besarnya memiliki kompetensi kunci antara lain:

  • Memahami sepenuhnya secara teknis dan komersil tentang produk dan/atau jasa yang dia pasarkan. Dia memahami dan mengimplementasikan konsep Value Proposition. Value Proposition adalah perusahaannya memiliki produk yang membedakannya dengan competitor lainnya dan secara signifikan mempengaruhi investasi pemilik proyek ke arah yang tepat.
  • Akses langsung ke organisasi customer atau client. Insinyur Pemasaran yang handal dan berpengalaman menemukan siapa yang dia bisa dekati yang bakalan bisa mengambil keputusan final untuk memenangkan produk atau jasa yang dia jual.
  • Subject Matter Expert (SME) pada satu atau beberapa organisasi profesi keinsinyuran dan komunitas professional seperti: Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Komunitas Migas Indonesia (KMI), Masyarakat Kelistrikan Indonesia (MKI). Dengan berpartisipasi aktif pada organisasi atau komunitas di atas dia akan mampu berkomunikasi dan berinteraksi langsung dengan para professional dari berbagai level seperti President Direktur, Direktur Operasi, General Manager, Manager sampai pada level Engineer yang tidak menutup kemungkinan di antara mereka adalah potential clients.
  • Bagaimana pun juga, sehebat apapun seorang Insinyur Pemasaran dia tetap tidak akan mampu menjual sendiri tanpa dukungan dari anggota tim lainnya. Menjual proyek atau produk bukanlah pencapaian individual tapi melainkan kerjasama tim. Kuncinya adalah zippering the relationship di setiap lapis struktur organisasi Client.

 

 

Program Pembinaan Profesi Insinyur PII Kerjasama IKATEK dan ISP Unhas, 16 April 2016

Ikatan Alumni Teknik Universitas Hasanuddin (IKATEK-UH) dan Ikatan Sarjana Perkapalan Unhas (ISP-UH) untuk yang kesekian kalinya bekerjasama dengan Persatuan Insinyur Indonesia menggelar Program Pembinaan Profesi Insinyur (PPPI) yang diadakan pada Hari Sabtu, 16 April 2016 di Gedung BPPT, Jl. MH Thamrin. Peserta seperti biasa didominasi oleh Alumni Unhas sebagaimana target program kerja Ikatan Alumni untuk menginsinyurkan lebih dari 1000 alumni Teknik Unhas yang saat ini kebanyakan bekerja di sektor keinsinyuran yan mencakup konstruksi infrastruktur publik, minyak dan gas, galangan kapal dan industri manufaktur.

Pembukaan.jpgAcara dibuka oleh Ir. Ngadiyanto, IPM sekaligus memberikan sambutan kepada peserta PPPI ini. Beliau menyampaikan bahwa Alumni Universitas Hasanuddin dan PII Cabang Makassar adalah termasuk yang paling proaktif di dalam mengikuti program PPPI dan workshop sertifikasi ini. Kesadaran mereka akan sertifikasi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN patut diapresiasi dan dijadikan contoh supaya alumni lain juga mengikuti jejak alumni Unhas ini. Sosialisasi UU Keinsinyuran adalah materi pertama seperti biasa yang juga dibawakan oleh Ir. Ngadiyanto.

Roby

Ir. Habibie Razak, IPM., ACPE pada kesempatan kali ini diminta membawakan dua materi yaitu Organisasi PII dan Pengenalan Sertifikasi Insinyur Profesional. Habibie sedikit bercerita tentang benefit yang dimiliki oleh Insinyur yang bersertifikasi. Beberapa bulan yang lalu, suatu perusahaan EPC India membutuhkan seorang Professional Engineer untuk melakukan verifikasi invoice yang disubmit oleh beberapa subkontraktor yang bekerja di bawah kontraktor EPC ini. Main EPC contractor ini ternyata mendapatkan pembiayaan proyek dari Bank India termasuk membayarkan segala tagihan atau invoice dari subkon mereka. Teman yang bekerja di sana menghubunginya dan meminta melakukan peer-review terhadap payment milestone termasuk scope of works dan Bill of Quantities yang diklaim telah dilakukan oleh subkon mereka. Setelah mereview dokumen invoice itu Habibie diminta bertanda tangan di atas kertas invoice menyatakan bahwa subkon memenuhi syarat untuk dibayarkan oleh pihak Kontraktor EPC. Habibie dibayar oleh Kontraktor India ini sebagai independent verificator sebagai syarat untuk mendapatkan pembiayaan dari Bank India.

materi Sapri.jpg

Ir. Sapri Pamulu, PhD sebagai perwakilan dari IKATEK Unhas menutup acara PPPI ini setelah membawakan materi Etika Profesi dan Advokasi Insinyur. Beliau dalam pemaparannya menyampaikan usaha-usaha yang telah dilakukan oleh Komite Advokasi di dalam mengupayakan Insinyur Profesional mendapatkan Professional Indemnity Insurance sebagai upaya perlindungan terhadap Insinyur terhadap resiko malpraktek keinsinyuran.

 

 

Penyerahan simbolis.jpg

Hadir sebagai peserta dalam acara ini adalah Ir. Trigunawan Wardana alumni Perkapalan Unhas yang bekerja di Industri Perkapalan di area Jakarta Utara. Ali Mahmudi, peserta yang bekerja di British Petroleum penugasan LNG Tangguh Papua juga tampak aktif bertanya dan mengemukakan pendapat selama program ini berlangsung. Ir. Ali Mahmudi mendapatkan mandat dari PII Pusat untuk segera membentuk PII Cabang Batang di mana Beliau berdomisili. Sebagaimana diketahui bersama, tidak lama lagi Kabupaten Batang akan menjadi daerah strategis untuk pengembangan industri termasuk dibangunnya Pembangkit Listrik berkapasitas 2×1000 MW yang akan menjadi pembangkit listrik terbesar di Asia Tenggara yang akan rencana beroperasi Tahun 2019 nanti.

Di luar ruangan berlangsungnya PPPI ini, di depan meja registrasi bertugas staff PII Pusat dan IKATEK Unhas terdiri dari Ibu Ita Sulistiawaty, Bapak Zul, Bapak Jafar dan Ibu Titi Tri Kuntarti.

Foto bersama.jpg

Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama peserta, panitia dan Pengurus Pusat PII.

Panitia.jpg

Salam Insinyur, Bravo Persatuan Insinyur Indonesia.

Reportase oleh: Ir. Habibie Razak – Sekretaris Bidang Distribusi Gas

 

 

 

Kunjungan Teknis Tim Persatuan Insinyur Indonesia pada Proyek Pembangunan MRT

Hari Kamis, 31 Maret 2016, Ir. Heru Dewanto Wakil Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan Ir. Bobby Gafur Umar Mantan Ketum PII Periode lalu yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pakar PII bersama  Pengurus Pusat Persatuan Insinyur Indonesia lainnya melakukan kunjungan teknis pada Proyek Pembangunan MRT yang sudah memasuki tahap konstruksi kira-kira pertengahan tahun lalu. Saat ini, Terowongan kereta bawah tanah pertama di Jakarta telah mencapai setengah dari jarak 6 kilometer, meningkatkan harapan bahwa proyek Mass Rapid Transit (MRT) senilai 1,6 miliar dolar (atau setara Rp 16 triliun) yang sempat tertunda lama ini bisa diselesaikan.

IMG-20160401-WA001

MRT Jakarta  (Mass Rapid Transit Jakarta) yang berbasis rel  rencananya akan membentang kurang lebih 110.8 km, yang terdiri dari Koridor Selatan – Utara (Koridor Lebak Bulus – Kampung Bandan) sepanjang kurang lebih 23.8 km dan Koridor Timur – Barat  sepanjang kurang lebih 87 km.

Pembangunan koridor Selatan – Utara dari Lebak Bulus – Kampung Bandan dilakukan dalam 2 tahap:
Tahap I yang akan dibangun terlebih dahulu menghubungkan Lebak Bulus sampai dengan Bundaran HI sepanjang 15.7 km dengan 13 stasiun (7 stasiun layang dan 6 stasiun bawah tanah) ditargetkan mulai beroperasi pada 2018.
Tahap II akan melanjutkan jalur Selatan-Utara dari Bundaran HI ke Kampung Bandan sepanjang 8.1 Km yang akan mulai dibangun sebelum tahap I beroperasi dan ditargetkan beroperasi 2020. Studi kelayakan untuk tahap ini sudah selesai.

 

 

IMG-20160331-WA003Koridor Timur – Barat saat ini sedang dalam tahap studi kelayakan. Koridor ini ditargetkan paling lambat beroperasi pada 2027 sebagaimana diinfokan oleh PT Jakarta MRT.

Proyek Pembangunan MRT dibiayai oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta didukung oleh Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). Dukungan JICA diberikan dalam bentuk penyediaan dana pembangunan dalam bentuk pinjaman.

Pelaksanaan Pembangunan MRT melibatkan beberapa instansi, baik pada tingkatan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan PT. MRT Jakarta. Oleh karena itu, Dokumen Anggaran yang diperlukan juga melibatkan lembaga-lembaga tersebut dengan nama program dan kegiatan berbeda namun dengan satu output yang sama, pembangunan MRT.

Rute MRT

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai implementing agency, telah menunjuk PT. MRT Jakarta sebagai sub implementing dari program pembangunan MRT Jakarta.

Agenda kunjungan tim PII kali ini diantaranya, mereka mendapat penjelasan tentang proyek pembangunan MRT Jakarta mulai dari nilai proyeknya, status pekerjaan konstruksi, skema kerjasama dan pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam proyek ini termasuk informasi-informasi teknis desain, spesifikasi dan standard yang digunakan pada proyek ini. Tim PII juga menyempatkan meninjau progress pengeboran dan pembangunan terowongan (tunneling) sampai pada kedalaman 20 meter.

Pengurus PII memberikan beberapa rekomendasi kepada pihak project developer antara lain dengan melihat ke depan bahwa kota-kota besar lainnya di Indonesia akan mengikuti rencana jangka panjang Jakarta terkait dengan pengembangan MRT maka diharapkan Kontraktor Nasional kita diberikan porsi yang lebih besar lagi pada proyek sejenis termasuk penggunaan bahan baku dan material konstruksi dalam negeri akan lebih termaksimalkan lagi (local content maximization).

IMG-20160331-WA004

Rekomendasi yang lebih penting lagi adalah dengan adanya proyek Pembangunan MRT ini bisa memberikan kesempatan lebih besar kepada Insinyur-Insinyur Indonesia mengisi posisi-posisi strategis di proyek sejenis seperti sebagai design engineer, construction manager, quality assurance/quality control bahkan sebagai project manager dan project director. Bobby dalam kunjungannya mengatakan “Inilah waktunya Insinyur kita terlibat lebih dalam di proyek ini dan mengambil ilmu dan pengalaman sebanyak-banyaknya sehingga untuk proyek selanjutnya Indonesia sudah bisa melakukan secara mandiri baik dari sisi sumber daya Insinyur, bahan baku maupun teknologi yang digunakan”.

Hadir pada Kunjungan Teknis ini antara lain Ir. Rauf Purnama, Ketum PII Periode  2004-2006, Ir. Airlangga Hartarto, Ketum PII Periode 2006-2009 dan beberapa pengurus senior PII lainnya.

Reportase oleh: Habibie Razak – Sekretaris Bidang Distribusi Gas PII Pusat Periode 2015-2018

Pembicara pada One Day EPC Contract Workshop, 23 Maret 2016

Workshop EPC Contract yang di-organize oleh EMLI training dihadiri oleh 8 peserta dari berbagai profesi antara lain legal consultant, inhouse legal officer, project engineer, quality engineer dan commercial project officer beberapa perusahaan di Jakarta dan sekitarnya. Workshop ini diadakan hari Rabu, 23 Maret 2016 di Hotel Amaris Jl. Prof. Soepomo Tebet Jakarta Selatan.

Show Case

Workshop ini adalah yang kedua kalinya oleh EMLI dan menghadirkan instruktur yang sama yakni Ir. Habibie Razak, MM., ASEAN Eng., ACPE project manager power, oil and gas yang juga saat ini menjabat sebagai Sekretaris Bidang Distribusi Gas Persatuan Insinyur Indonesia Pusat. Model kontrak EPC di Indonesia saat ini terutama di bidang power, oil and gas menjadi pilihan yang tepat untuk memberikan mutual solution antara kedua pihak yang berkontrak, owner dan kontraktor EPC. Owner membuat Term of Reference atau Instruction to Bidder untuk Kontraktor EPC memasukkan penawaran yang akan dinilai secara teknikal dan komersil oleh Project Owner.

 

 

Keuntungan EPC Contract bagi Project Owner antara lain:

  • Single Source Responsibility
  • Reduced Risk
  • Increased Efficiency With Reduced Transaction Costs
  • Improved Quality Of Completed Project
  • Reduced Time From Concept To Completion
  • Increased Value Of Construction
  • Reduced Project Administration Burden
  • Reduced Change Orders & Claims

Kenyataan yang dihadapi saat ini, bahwa banyak Kontraktor EPC yang dulunya adalah engineering consultant yang kemudian menjelma menjadi EPC contractor, di lain pihak banyak juga constructor yang kemudian menjelma menjadi EPC contractor. For instance, PT Tripatra Engineers and Constructors lahir dari kapabilitas engineering mereka sebagai perusahaan engineering yang kemudian menjelma menjadi perusahaan raksasa EPC di Indonesia dan ASEAN begitu pun dengan Rekayasa Industri. Kontraktor EPC seperti Wijaya Karya dan karya-karya lainnya berusaha menjadi kontraktor EPC di mana mereka lahir sebagai pure contractor yang banyak mengerjakan proyek infrastruktur publik selama beberapa dekade terakhir.

Foto2

Instruktur menyampaikan, pendekatan pertama di atas di mana perusahaan engineering menjelma menjadi EPC contractor memiliki opportunity lebih besar untuk menjadi lebih mature dikarenakan kontrak EPC ini mengharuskan suatu kontraktor EPC bertanggung jawab terhadap performance guarantee terhadap apa yang mereka kerjakan dalam posisinya sebagai one single point responsibility. Kontraktor seperti Tripatra dan Rekayasa Industri bisa lebih confident dengan apa yang mereka kerjakan dikarenakan bekal hitung-hitungan engineering seperti heat and mass balance, water steam cycle, dan perhitungan proses lainnya sehingga mereka bisa menggaransi output atau target capacity sesuai dengan isi dari kontrak EPC. Di sisi lain untuk porsi konstruksi, mereka lebih sering mengsubkonkan pekerjaan konstruksi dan instalasi pada kontraktor rekanan dan pada saat commissioning dan startup tetap yang menjadi key persons pada aktifitas ini adalah engineer-engineer yang merupakan internal resource capabilities Tripatra dan Rekayasa Industri.

Kontraktor EPC yang dulunya berasal dari spesialisasi konstruksi di dalam mengerjakan proyek EPC akan sangat membutuhkan engineering consultant sebagai subcontractor atau consortium partner yang memiliki capabilities yang mumpuni yang bisa menggaransi performance dari suatu pabrik yang dibangun kepada kontraktor EPC tadi dan si Kontraktor EPC menggaransi performance output kepada owner (back to back). Pada saat pekerjaan konstruksi, mereka akan lebih progresif karena mereka sudah familiar di bidangnya walaupun engineering consultant tetap harus melakukan construction management program memastikan Kontraktor EPC melakukan konstruksi dan instalasi sesuai dengan standard dan spesifikasi yang ditetapkan. Scope commissioning dan startup akan lebih banyak dikerjakan oleh engineering consultant karena mereka yang lebih paham sistemnya sebagaimana mereka yang melakukan design dari awal.

Foto Bersama2

Workshop EPC contract ini diharapkan bisa dilakukan minimal sekali sebulan agar dunia konstruksi termasuk pelaku-pelaku konstruksi bisa lebih memahami betapa besarnya benefit yang diberikan oleh model kontrak ini baik untuk project owner maupun kontraktor EPCnya.

 

 

Implementasi UU No. 11 Tahun 2014 Korelasinya dengan Aparatur Sipil Negara Bekerja Keinsinyuran

Oleh: Ir. Habibie Razak, APEC Engineer, ASEAN Eng. – Persatuan Insinyur Indonesia Pusat

Tahun 2014 tepatnya Tanggal 25 Februari kemarin Panitia khusus (Pansus) DPR berhasil merampungkan Undang-undang No. 11 Tahun 2014 tentang Profesi Keinsinyuran. Persatuan Insinyur Indonesia (PII) sebagai motor penggerak di dalam mengupayakan disahkannya UU ini memang sudah bekerja lebih dari 15 tahun lalu. Perjuangan yang cukup lama menguras waktu, tenaga dan juga pemikiran dan akhirnya menghasilkan produk yang cukup komprehensif dan imparsial.

Undang-undang ini bukan hanya lahir sebagai upaya untuk meningkatkan kontribusi dan peran serta keinsinyuran, peningkatan taraf hidup Insinyur Indonesia tapi juga Insinyur-insinyur kita dituntut untuk lebih bisa mendeliver hasil engineering, manufacturing, construction, operation and maintenance yang berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan di depan hukum dan juga masyarakat dan industri sebagai pengguna produk keinsinyuran tadi.

Berbeda dengan negara-negara maju di dunia seperti US, Australia dan Canada mereka sudah memiliki UU ini lebih dari 3 dekade, mereka sangat sadar bahwa Engineers are fully responsible terhadap pekerjaan mereka. Mereka sadar masyarakat butuh jaminan terhadap desain dan konstruksi yang dilakukan oleh Engineer. Pemerintah mereka menitikberatkan keselamatan publik dan masyarakat terhadap hasil karya Insinyur-insinyur lokal mereka. Untuk bisa melakukan pekerjaan engineering mereka haruslah memiliki syarat-syarat khusus seperti pengalaman yang mumpuni, uji kompetensi teknis, dan pendampingan oleh Insinyur-insinyur yang lebih senior kepada Insinyur yang masih muda pengalaman.

Bahkan di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura bahkan Vietnam dalam satu dekade terakhir ini juga telah menerapkan undang-undang profesi keinsinyuran bahkan mereka sudah mengatur profesi ini lebih terinci dan terstruktur dalam bentuk peraturan pemerintah, keputusan presiden dan keputusan menteri.

Pasal 3 UU No. 11 Tahun 2014 menyatakan bahwa pengaturan keinsinyuran antara lain bertujuan:

  1. memberikan landasan dan kepastian hukum bagi penyelenggaraan Keinsinyuran yang bertanggung jawab;
  2. memberikan perlindungan kepada pengguna Keinsinyuran dan Pemanfaat Keinsinyuran dari malapraktik Keinsinyuran melalui penjaminan kompetensi dan mutu kerja Insinyur;
  3. memberikan arah pertumbuhan dan peningkatan profesionalisme Insinyur sebagai pelaku profesi yang andal dan berdaya saing tinggi, dengan hasil pekerjaan yang bermutu serta terjaminnya kemaslahatan masyarakat;
  4. meletakkan Keinsinyuran Indonesia pada peran dalam pembangunan nasional melalui peningkatan nilai tambah kekayaan tanah air dengan menguasai dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi serta membangun kemandirian Indonesia; dan
  5. menjamin terwujudnya penyelenggaraan Keinsinyuran Indonesia dengan tatakelola yang baik, beretika, bermartabat, dan memiliki jati diri kebangsaan.

Bagaimana cara mengontrol kualitas Insinyur yang akan melakukan praktek keinsinyuran? Menurut Pasal 10 dan Pasal 11, Setiap Insinyur yang akan melakukan Praktik Keinsinyuran di Indonesia harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur yang dikeluarkan oleh Persatuan Insinyur Indonesia.  Untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi Insinyur seorang Insinyur harus memiliki Sertifikat Kompetensi Insinyur. Sertifikat Kompetensi Insinyur diperoleh setelah lulus Uji Kompetensi. Uji Kompetensi dilakukan oleh lembaga sertifikasi profesi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Isi pasal 10 dan pasal 11 ini jelas-jelas mengharamkan seorang Insinyur berpraktek di luar sana tanpa adanya ijin kerja yang dikeluarkan oleh PII apakah itu berhubungan dengan infrastruktur dan fasilitas publik maupun industri (swasta). Karena ini sudah diatur maka ini harus dilaksanakan dengan konsekuen oleh praktisi-praktisi keinsinyuran saat ini.

Bagaimana apabila seorang Insinyur melakukan malpraktek dan bagaimana dengan Sarjana Teknik (ST) yang melakukan praktek tanpa Surat Tanda Registrasi (STRI) tadi? Mereka bukan hanya akan dikenakan sanksi administrasi dan denda dalam bentuk materi tapi juga bisa terjerat hukum pidana.

Pasal 50 ayat 1 menyatakan bahwa Setiap orang bukan Insinyur yang menjalankan praktek Keinsinyuran dan bertindak sebagai Insinyur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Ayat 2 menyatakan, setiap orang bukan Insinyur yang menjalankan praktek Keinsinyuran dan bertindak sebagai insinyur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini sehingga mengakibatkan kecelakaan, cacat, hilangnya nyawa seseorang, kegagalan pekerjaan Keinsinyuran, dan/atau hilangnya harta benda dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah).

Bagaimana dengan Aparatur Sipil Negara yang melakukan kegiatan keinsinyuran? Kita mengambil contoh lulusan Sarjana Teknik yang bekerja di Kementerian Teknis seperti Pekerjaan Umum, Perhubungan, Perindustiran dan lainnya? Mereka juga adalah subyek dari UU No. 11 Tahun 2014 yang wajib untuk disertifikasi. Mereka selama ini dalam kesehariannya mengatur proyek-proyek infrastruktur dan konstruksi secara umum dimulai dari membuat anggaran proyek, mereview pekerjaan desain yang dilakukan oleh konsultan, melakukan kegiatan pengadaan bahkan menjadi pengawas pada saat konstruksi berlangsung.

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai Insinyur ini bertanggung jawab memverifikasi produk keinsinyuran yang dihasilkan oleh pihak terkait seperti konsultan dan kontraktor tadi adalah wajib teregistrasi sebagai Insinyur. Adalah agak aneh bahwa seharusnya pihak penanggung jawab proyek dari sisi pemilik (owner) dalam hal ini adalah perwakilan Pemerintah tidak lebih qualified atau mumpuni dibandingkan pihak pelaksana proyek yakni konsultan dan kontraktor tadi. Pemerintah sebagai pelaksana UU ini berkewajiban membina para lulusan Sarjana Teknik untuk lebih kompeten dan professional di bidangnya dan ini dibuktikan dengan sertifikat kompetensi Insinyur sebagai syarat untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) sebagaimana diatur di dalam Undang-undang.

Bagaimana dengan departemen teknis terkait terutama di tingkat pemerintahan kota kabupaten masih dipimpin oleh orang-orang yang bukan Sarjana Teknik? Sebagai contoh, kita masih mendapati kepala Dinas Pekerjaan Umum bukan berasal dari alumni teknik? Bisakah kita me-maintain produk dan jasa yang dihasilkan oleh instansi teknis tadi sedangkan puncak pimpinannya yang seharusnya menjadi final reviewer namun tidak memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman keinsinyuran/keteknikan yang relevan dan memadai?

Era keinsinyuran sudah tiba dan sudah saatnya kita berubah sebagai bangsa dengan memberikan kesempatan kepada para Insinyur teregistrasi yang sebelumnya telah melalui proses uji kompetensi membuktikan bahwa mereka bisa memberikan jaminan atau assurance terhadap produk keinsinyuran yang mereka hasilkan. Bravo Insinyur Indonesia.

Kunjungan Pengurus IKA Unhas ke Kantor DEN, 2 Februari 2016

Hari Selasa, Tanggal 2 Februari 2016, Pengurus Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin Wilayah Jabodetabek melakukan kunjungan singkat ke kantor Dewan Energi Nasional yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto. Tim IKA Unhas yang dipimpin oleh Ir. Habibie Razak bersama anggota tim Ir. Sapri Pamulu, PhD – Koordinator Bidang Ristek, S. Alam – Direktur Eksekutif dan Ir. Amril Taufik Gobel –  Koordinator Bidang Komunikasi diterima dengan ramah oleh Prof. Ir. Syamsir Abduh, Anggota Dewan Energi Nasional.

IMG_20160201_191756Diskusi berlangsung alot dan interaktif membahas isu-isu kontemporer hubungannya dengan kebijakan pemerintah di sektor energi mencakup bidang pembangkitan listrik, minyak dan gas. Salah satu topik menarik yang menjadi bahan diskusi selama kurang lebih 2 jam ini adalah perdebatan panjang mengenai konsep pengembangan Blok Gas Abadi Masela yang lokasinya berbatasan dengan Timor Leste.

 

Blok gas yang dikembangkan oleh INPEX yang dimulai pada tahun 1998 ini semenjak ditandatanganinya PSC contract dengan Pemerintah diketahui bersama mengusulkan  ke Pemerintah Indonesia untuk memonetisasi cadangan gas dengan estimasi sebanyak 13 TCF ini dengan menggunakan konsep Offshore Floating LNG Production Unit menggunakan teknologi Shell. Di lain pihak, sebagian dari unsur kementerian Kemaritiman dan SDA dalam hal ini Rizal Ramli justru menawarkan konsep Onshore LNG plant yang diusulkan dibangun di pulau kecil terdekat, Pulau Aru atau Pulau Tanimbar.

IMG-20160201-WA0038

IKA Unhas Jabodetabek melalui tim kecil pembahas konsep pengembangan Masela yang diketuai oleh Habibie Razak menyampaikan ke Prof. Syamsir Abduh bahwa mereka juga akan memberikan pernyataan sikap perihal ini.

Kesempatan kali ini, Prof. Syamsir Abduh membuka peluang bekerja sama dengan IKA Unhas untuk melakukan kajian rutin sektor energi di kantor DEN dan mengundang para energy experts untuk memberikan ide, opini dan gagasan termasuk informasi terkini perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di  bidang minyak dan gas. Konsep Offshore Floating LNG (FLNG) misalnya, Black & Veatch sebagai kontraktor EPC minyak dan gas telah menyelesaikan 1 unit FLNG bekerja sama dengan salah satu Barge/Ship Fabricator di China dengan kapasitas 0.5 MMTPA dan saat ini membangun 3 tambahan unit lagi bekerja sama dengan salah satu Ship Fabricator di Singapura dengan kapasitas sampai dengan 2.5 MMTPA. “Konsep FLNG ini bisa menjadi kajian pertama kerjasama alumni Unhas dan DEN, memberikan wawasan sekaligus pencerahan kepada pihak Pemerintah, praktisi migas dan masyarakat umum bahwa konsep ini sudah proven dan bukan sesuatu yang baru lagi di bisnis LNG dunia” Ujar Habibie Razak, Koordinator Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, IKA Unhas Jabodetabek.

Tim alumni sebelum meninggalkan kantor DEN menyempatkan berfoto dengan Prof. Syamsir. Anggota DEN ini berpesan “Alumni Unhas diharapkan lebih proaktif di dalam memberikan input berupa ide, saran dan gagasan ke pihak Pemerintah termasuk DEN dan Kementerian ESDM sebagai bukti nyata bahwa alumni Unhas juga peduli sama halnya yang dilakukan alumni Perguruan Tinggi lainnya di Indonesia”.

 

 

 

Dibuang Sayang, Tidak Dibuang Sayang: Pengisian Bahan Bakar Pesawat Udara di Indonesia

Oleh:

Michael Goff – Black & Veatch Gasification Technology Manager

Habibie Razak – Energy Practitioner and Oil & Gas Project Manager

Ringkasan: Gasifikasi memungkinkan pemanfaatan limbah secara bertanggung jawab sambil mengurangi risiko biaya bahan bakar jet yang berubah-ubah.

Limbah padat perkotaan (Municipal Solid Waste/MSW) yang dihasilkan dari peningkatan jumlah penduduk dan perkembangan ekonomi menjadi masalah pelik bagi setiap kota berkembang.

Di Indonesia, masalah ini sudah menjadi prioritas nasional seiring dengan pertumbuhan populasi yang tinggi. Indonesia memiliki penduduk sekitar 257 juta penduduk pada tahun 2015, dengan lebih dari separuhnya (53%) tinggal di daerah perkotaan.

Menurut Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar Kusayyeng, di Makassar, ibukota provinsi Sulawesi Selatan, volume sampah mencapai 1.000 ton per hari pada bulan April 2015 dan diperkirakan akan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang. Sebagai perbandingan, 1.000 ton sampah setara dengan berat kurang lebih 500 mobil. Data United States Environmental Protection Agency pada tahun 2012 menunjukkan bahwa berat rata-rata kendaraan adalah 3.977 pounds atau 2 ton.

Sekali Dayung, Dua Pulau Terlampaui

Sebagai tambahan dari berbagai tindakan yang telah dilakukan pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah limbah ini, proses gasifikasi memberikan kesempatan untuk mengkonversi sampah perkotaaan menjadi gas sintetis (syngas) dan memprosesnya menjadi produk downstream yang memiliki nilai tambah.

Proses gasifikasi adalah konversi bahan organik padat, seperti MSW dan biomassa menjadi syngas melalui pemanasan. Proses gasifikasi biomassa, seperti batang jagung, sekam, dan bonggol jagung, serta produk-produk limbah pertanian lainnya dapat menghasilkan berbagai bahan baku bahan bakar sintetis. Setelah proses gasifikasi biomassa untuk menghasilkan syngas dilakukan, biomassa tersebut diubah melalui proses katalisasi menjadi produk downstream yang memiliki nilai tambah sehingga dihasilkan bahan bakar transportasi seperti etanol, diesel dan bahan bakar pesawat.

Dengan ukuran pengilangan gasifikasi biomassa yang lebih kecil dibandingkan pengilangan gasifikasi batubara atau petroleum coke (produk turunan padat yang mengandung karbon tinggi) yang digunakan pada industri listrik, kimia, pupuk dan penyulingan pada umumnya, maka pembangunannya pun lebih murah serta  membutuhkan lahan yang lebih kecil. Pabrik gasifikasi biomassa skala kecil dapat memproses 25-200 ton bahan baku per hari, atau seperlima dari volume sampah yang dihasilkan di Kota Makassar, dan hanya memakan tempat kurang dari 10 acres (4.05 hektar).

Realisasi

Di Amerika Serikat, kemajuan dalam pengembangan biofuel pesawat dan membantu industri penerbangan untuk mengurangi emisi karbon tengah mencapai momentumnya. Terbukti pada tahap percobaan yang didukung lembaga pemerintah A.S., Fulcrum Bioenergy sudah membangun pabrik gasifikasi pertamanya di Nevada yang akan menjadi pabrik gasifikasi skala komersial pertama di dunia. Para pelaku industri utama seperti American Airlines, United Airlines, dan Cathay Pacific telah melakukan investasi ekuitas yang signifikan dalam biofuel pesawat dan secara aktif terlibat dalam pengembangan teknologi ini.

Ambisi untuk menerapkan teknologi ini tidak hanya terbatas di wilayah Amerika Serikat, di Indonesia dan berbagai wilayah sudah terdapat kesepakatan-kesepakatan yang memungkinkan pengembangan teknologi ini. Pabrik gasifikasi di Nevada didesain berdasarkan teknologi yang telah dipatenkan dari tiga perusahaan utama: Vecoplan, ThermoChem Recovery International, Inc (TRI) dan Emerging Fuel Technology (EFT). Bersama-sama, teknologi pengolahan ini mampu memilah sampah menjadi pelet organik yang seragam, menggasifikasi material yang ada dan kemudian mengubah limbah menjadi cairan sintetis yang bernilai tambah.

Black & Veatch telah merancang dan membangun pembangkit listrik, pengolahan gas dan fasilitas infrastruktur lainnya di Indonesia selama lebih dari empat puluh tahun. Berdasarkan perjanjian kerjasama yang komprehensif dengan EFT, Black & Veatch dapat menduplikasi proyek Nevada di Indonesia, dengan menggunakan tim lokal yang mumpuni dalam melakukan rekayasa, pengadaan dan konstruksi fasilitas tersebut, serta menggunakan lisensi teknologi dari Vecoplan, TRI dan EFT.

Sistem reaktor/katalis dari Advanced Fixed Bed (AFB) Fischer-Tropsch EXT yang dipatenkan EFT dapat diterapkan dalam pembuatan gas sintesis yang hampir semua bahan bakunya berbasis karbon. Teknologi pemberi nilai tambah ini dapat menghasilkan produk yang sangat beragam mulai dari minyak mentah sintetis yang dapat dipompa hingga minyak dasar kualitas tinggi Grup III +, serta berbagai bahan bakar transportasi. Black & Veatch juga telah mengidentifikasi penghematan biaya dan efisiensi dengan menggabungkan pengolahan gas yang sudah dipatenkan (PRICO-C2®, PRICO-NGL® , dan LPG-PLUS ™) dan LNG PRICO® berbasis teknologi dengan platform EFT.

Salah satu pabrik percontohan saat ini tengah mengkonversi MSW menjadi bahan bakar pesawat. Pabrik percontohan TRI telah beroperasi lebih dari 1.200 jam dengan per harinya mampu menggasifikasi 4 ton MSW tersortir dan berukuran seragam untuk mengasilkan cairan FT yang cocok untuk meningkatkan bahan bakar pesawat terbarukan.

Perusahaan yang potensial untuk memanfaatkan bahan bakar pesawat ini di Indonesia mencakup PT Angkasa Pura, yang merupakan perusahaan milik negara dalam mengkoordinasikan semua urusan logisitik maskapai penerbangan di seluruh negeri.

ListrikIndonesiaOnline_11Feb16

 

Meskipun proses gasifikasi ini mampu mengkonversi lebih dari 200 ton sampah/hari untuk menghasilkan 700 barel bahan bakar pesawat per harinya, studi ekonomi secara mendalam perlu dilakukan untuk memahami bagaimana investasi permodalan sebaiknya dilakukan, biaya operasi, serta keuntungan investasinya.

Kedepannya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian, Energi dan Sumber Daya Mineral dan departemen terkait lainnya dapat mempertimbangkan untuk bermitra dengan investor dan pemegang lisensi teknologi untuk memfasilitasi diskusi dengan para walikota. Simposium atau seminar terkait teknologi biomassa/gasifikasi MSW dapat diselenggarakan secara rutin untuk memperkaya pengetahuan dan wawasan bagi pebisnis, industri dan pemerintah baik dari aspek teknis maupun aspek keekonomian dari investasi.

 

 

#

Box out

Keuntungan dari proses gasifikasi biomassa mencakup:

  • Mengkonversi limbah menjadi barang yang bernilai tinggi
  • Mengurangi jumlah lahan yang dibutuhkan untuk menimbun limbah padat
  • Mengurangi emisi metana dari tempat pembuangan sampah
  • Mengurangi resiko pencemaran air dari tempat pembuangan sampah
  • Mengurangi produksi etanol dari sumber bukan makanan

Tentang Black & Veatch

Black & Veatch adalah perusahaan employee-owned (sahamnya dimiliki karyawan) yang merupakan pemimpin global dalam membangun Critical Human Infrastructure™ di bidang Energi, Air, Telekomunikasi dan Layanan Pemerintahan. Sejak 1915, kami telah membantu para klien untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di lebih dari 100 negara melalui konsultansi, keahlian teknis, konstruksi, operasional, dan manajemen program. Pendapatan kami pada tahun 2014 mencapai US$3 miliar. Ikuti kami di www.bv.com dan di media sosial.

*Versi ringkas artikel ini juga dimuat di  http://listrikindonesia.com/efisien_dan_efektif_bersama_black_n_veatch_939.htm

 

Saga di Masela, Membahas dari Awal, Mengaji dari Alif

Oleh: Ir. A. Razak Wawo/Ir. Sapri Pamulu, PhD.

Belakangan rakyat Indonesia disuguhi sebuah adu argument menarik di internal pemerintahan Jokowi-JK mengenai alternatif teknologi yang sebaiknya dipakai oleh Inpex, pengelola Blok Abadi dalam mengalirkan hidrokarbon dari perut lapangan Abadi yang berada di pinggir wilayah RI berbatasan dengan Timor Leste.

Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Jabodetabek menanggapi kontraversi yang terjadi dengan memberikan tanggapan agar persoalan ini tiAndi Razak Wawodak berlangsung berlarut-larut dan berpotensi kontraproduktif karena bakal ada tendensi investor akan lari dan tidak melanjutkan proyek ini.

Ketua IKA Unhas Jabodetabek, A Razak Wawo menandaskan bahwa “Salah satu kata yang termasuk paling banyak muncul dalam adu argumen ataupun pemberitaan mengenai proyek kepunyaan Inpex ini adalah ‘proyek’. Ya , ini adalah sebuah usaha kelanjutan dari dimenangkannya WKP atau Wilayah Kerja Pertaimbangan oleh Inpex.”

Perusahaan ini kemudian melakukan pekerjaan seismic atau penginderaan, mengebor sumur eksplorasi lalu kemudian masuk ke dalam kesimpulan bahwa lapangan ini punya nilai keekonomian yang cukup prospektif.

Lalu mulailah mereka menyusun rencana awal proyek.

Mulai dengan melakukan langkah-langkah appraisal atau visibility untuk menilai kembali keekonomian lapangan Abadi ini secara lebih rinci sambil secara bersamaan mulai menyusun rencana pengembangan lapangan (Plan of Development – POD) yang menjadi ukuran utama dari pemerintah Indonesia – si empunya lapangan sebenarnya – dalam hal persetujuan apa-apa saja yang akan dilakukan Inpex untuk lapangan itu dari mulai awal sampai akhir pemanfaatan WKP tersebut.

POD yang disuguhkan Inpex yang menggandeng Shell sebagai partnernya ini kemuadian dievaluasi oleh SKK Migas yang dalam hal ini sebagai perpanjangan tangan Menteri ESDM dan disetujui. Sekedar info saja bahwa dalam POD ini dicantumkan juga alternatif apa saja yang akan dilakukan atau dibangun oleh Inpex untuk mendapatkan hasil ekonomi yang sebanyak-banyaknya.

“Saya kok yakin bahwa alternatif FLNG dan Onshore LNG ada di dalamnya,” kata Razak.

“Mari kita kembali ke kata yang paling banyak disebutkan dan saya pilih untuk memulai diskursus ini. Proyek – sebuah proyek didefinisikan sebagai usaha temporer yang dilakukan untuk menghasilkan sebuah produk atau jasa atau hasil yang sifatnya unik. Karena sifatnya sementara maka ia terindikasikan mempunyai dimensi waktu mulai dan akhir.”

Akhir proyek bisa diklaim kalau ia sudah menghasilkan sesuatu yang menjadi target hasil proyek. Atau bisa saja berakhir jika tidak dapat atau diperkirakan tidak akan menghasilkan target yang direncanakan, ataupun pada saat dihasilkan, kebutuhan akan hasil itu sudah tidak ada lagi.

Ada 2 hal yang sangat diperhatikan oleh para pelaku proyek untuk menjaga proyek itu agar bisa memberi hasil dengan biaya dan jangka waktu yang sudah disetujui bahkan kalau bisa dengan biaya yang lebih murah dan waktu yang lebih cepat.2 hal itu dikenal dengan resiko dan peluang (risk and opportunity).

“Inilah memang faktor yang sangat menentukan untuk keberhasilan suatu proyek,” tambahnya.

Resiko, inilah kata yang juga jadi headline argumen di atas. Resiko mahalnya harga, resiko teknis pada saat loading LNG dari FLNG ke LNG cargo carrier, resiko buckling pada saat instalasi pipa bawah laut dan masih banyak sekali yang berkaitan dengan dua alternatif tersebut di atas.

Pada beberapa perusahaan oil and gas yang mapan, pengenalan dan identifikasi resiko adalah sesuatu yang jamak dan mutlak.Visibility dan assurance serta readiness dari sebuah proyek, apalagi proyek dengan hitungan trilyunan rupiah dapat ditentukan dengan sejauh mana proyek itu mengenali setiap resiko yang dapat terjadi.

“Saya ragu jika perusahaan seperti Inpex mempunyai tools dan processes yang kuat dalam mengenali resiko ini. Inpex ini banyak tercatat sebagai investing Company untuk proyek-proyek lapangan minyak dan gas diseluruh dunia tapi bukan sebagai operator langsung. Di Indonesia juga tercatat beberapa lapangan yang mempunyai sharing dengan perusahaan ini.”

Dengan sendirinya bisa dikatakan bahwa belum punya pengalaman yang memadai sebagai operator lapangan minyak dan gas seperti halnya Chevron, Exxon, Shell, Total, BP dan yang lainnya.

Untuk mengawal proses pengenalan dan mitigasi resiko ini, beberapa perusahaan terkenal di atas rela menginvestasikan jutaan dollar untuk menciptakan sistem pengenalan resiko yang handal dan juga identifikasi mitigasinya.

Sejumlah universitas dan institusi terkenal dunia diajak rembuk untuk memastikan standar manajemen resiko dimuat dan dikenali oleh sistem manajemen proyek mereka. Software yang berkorelasi dengan manajemen resiko diciptakan untuk memudahkan mereka.

Tabel implikasi terhadap fasilitas, lingkungan dan dan kerugian lainnya dalam bentuk tangible maupun intangible dibuat khusus dan distandarisasi.

Lebih jauh lagi di beberapa perusahaan itu, ada stage gate process atau tahapan penting dimana kualitas manajemen resiko proyek tertentu harus diuji kelayakannya untuk masuk ke fasa selanjutnya.

Dengan melihat sejauh mana para pemain minyak dan gas ini melakukan investasi serta keseriusan mereka dalam hal manajemen resiko, kita bisa melihat bahwa sebenarnya mereka besar kemungkinan sudah mengenali resiko apa saja yang dapat timbul dari dua alternatif tersebut.

Patut mungkin ditanyakan, apa proses yang sama seriusnya sudah dilakukan oleh kedua belah pihak yang beradu argumen. Sematang apa proses pengenalan resiko yang sudah mereka lakukan? Apa proses yang mereka gunakan?

Asumsi-asumsi apa yang dipakai dalam pengenalan dan mitigasi resiko? “Dan maaf, mudah-mudah2an itu tidak didapatkan hanya dari pembicaraan atau diskusi singkat tanpa melalui proses yang komprehensif.,” ujarnya.

“Indikasi yang sangat mengganggu pikiran saya adalah tidak diungkapkannya kemungkinan-kemungkinan2 mitigasi yang dapat dilakukan, paling tidak sepatutnya sepadan pemaparannya dengan resiko yang digembar-gemborkan.”

Kita lihat satu contoh saja, untuk pilihan onshore LNG dibutuhkan pergelaran pipa sejauh kurang lebih 600 km.

Menurut pihak yang mendukung alternatif ini, pergelaran pipa bisa dilakukan. Ketika ditanyakan bahwa ini akan sulit mengingat adanya palung/trench di area sea-bed lapangan Abadi, argumentasinya bahwa proyek lain sudah melakukannya.

“Sejauh yang saya tahu saya belum melihat adanya proyek yang sudah berani melakukan pergelaran pipa sejauh itu dengan kondisi nature trench yang dipunyai lapangan Abadi/Masela,” tambahnya.

Lebih jauh lagi dengan potensi impurities (komposisi kimia yang bisa menyebabkan korosi atau yang lainnya) seperti CO2 yang mungkin akan memperpendek umur pipa. Bagaimana metode instalasi yang akan dilakukan?

Mungkin juga dilihat aspek geoteknis dan analisa kegempaan di wilayah tersebut.

Banyak sekali resiko yang bisa di kenali hanya untuk satu ide pergelaran pipa, bisa dibayangkan resiko yang lain berkaitan dengan keseluruhan alternatif.

Sebuah studi awal untuk proyek pergelaran pipa pipa yang melewati Timor trench kepunyaan Negara tetangga kita Timor Timor menunjukkan resiko yang cukup besar yang akan berkorelasi pada kegagalan proyek.

Letak lapangan yang disebut Sunrise field yang akan dikembangkan mencoba men-design siystem perpipaan bawah laut dari lapangan tersebut ke Timor Leste, tempat dimana LNG akan juga dibuat.

Banyak hasil studi dan komentar para ahli tentang visibility proyek ini. Intinya adalah untuk menetapkan design awal dari siystem perpipaan ini saja mereka belum juga rampung.

Banyak resiko yang mereka harus tahu terlebih dahulu, menganalisanya dan melengkapi dengan mitigasi yang diperlukan. Sunrise field ini boleh dikatakan tetangga dengan Abadi field.

Bisa jadi ada beberapa kondisi lingkungan, kegempaan  dan juga kontur yang mirip atau bahkan identik.

Dengan contoh ini diharapkan masing-masing pihak sadar bahwa ide-ide mereka sangat bisa ditest keshahihannya dengan membuka ruang seluas-luasnya untuk informasi kemudian mengolahnya kedalam asumsi ide itu sendiri. Petunjuk sebenarnya bertebaran di mana-mana.

Dalam hal pengenalan dan manajemen resiko ini, Inpex terbantu dengan kehadiran Shell sebagai mitra dan juga pemegang sekitar 30-an persen. Shell terkenal mempunyai proses manajemen resiko yang baik.

Inpex juga bergerak cepat merekrut beberapa praktisi dan merayu karyawan dari beberapa perusahaan minyak dan gas lain yang terkenal kemampuannya dalam manajemen resiko untuk bergabung.

Pertanyaan yang sama selanjutnya kita boleh ajukan ke pihak Inpex dan Shell, apakah mereka sudah melakukan proses yang baik dalam mengenali resiko di setiap tahapan proyek?

“Saya berani mengatakan ya, sangat kuat dugaan saya mereka sudah melakukannya. Inpex terbantu dengan adanya Shell dalam tim mereka sebagai pemegang saham sejumlah lebih dari 30 persen, proses manajemen resiko untuk proyek Masela proyek bisa dianggap teratasi,” tegas Razak Wawo.

Dengan Front-End Engineering yang telah mereka lakukan selama berbulan-bulan, tentunya aspek resiko yang tadinya berada pada tahap pengenalan sudah diobservasi kembali validitasnya dan melewati beberapa pengujian yang lebih tajam ketimbang di fase sebelumnya.

Aspek mitigasi resiko juga dengan sendirinya akan lebih tajam. Jika di akhir fase ini ditemukan resiko besar dari alternatif FLNG ini, maka tidak usah capek-capek didebat, pihak Inpex dan Shell pasti sudah lama menghadap kembali ke SKK Migas dan mengajukan perubahan rencana preferensi tentang strategi fasilitias pengolahan gas dari Lapangan Abadi.

Pernyataan Tidak Beralasan

Sementara itu, Sapri Pamulu, PhD dari Divisi Ristek IKA UNHAS Jabodetabek, mengatakan, ”Pernyataan sebagian kalangan yang menyatakan bahwa teknologi Floating LNG Production Unit belumlah proven adalah pernyataan yang tidak beralasan. Di dunia saat ini, beberapa Proyek Floating LNG Production yang sementara melalui proses pengembangan bahkan sudah ada yang mulai beroperasi seperti proyek EXMAR FLNG Caribbean dengan kapasitas 0,5 Juta ton per tahun, Proyek Golar HILLI yang lagi proses konstruksi dengan kapasitas 2.5 Juta ton per tahun, proyek Shell di Australia kapasitas 3.6 Juta ton per tahun dan beberapa proyek floating LNG lainnya yang sementara dalam tahap Front-End Engineering and Design (FEED)”.

”Perusahaan-perusahaan seperti Shell dalam memutuskan untuk mengembangkan teknologi ini telah melalui kajian First of A Kind (FOAK) Analysis yang harus mendapatkan persetujuan dari Chief of Financing Officer perusahaan tadi”, tambahnya lagi.

“Kemaslahatan dan keuntungan sebesar-besarnya untuk negara yang didapatkan dari lapangan Abadi ini tidak akan terlaksana tanpa investasi dari pihak kontraktor,” kata Sapri.

Skema cost recovery meniscayakan kontraktor/investor untuk membangun semua fasilitas yang dibutuhkan dengan dana mereka di depan. Hanya setelah lapangan beroperasi, produksi yang dihasilkan sebagiannya akan mejadi hak kontraktor sebagai pengembalian dari investasi yang sudah ditanamkan.

Dalam mencari dana investasi ini tentunya Inpex harus bisa meyakinkan banyak stakeholder untuk menanamkan modalnya dalam proyek ini. Inpex sendiri tentunya juga harus yakin secara internal bahwa proyek ini visible untuk dilakukan. Dari semua aspek.

“Dengan sangat gampang bisa kita tanyakan pada diri kita sendiri, kalau kita jadi Inpex, apa kita nyaman dengan penundaan fase proyek hanya untuk menunggu jawaban tentang alternatif yang dipilih?”

Dan jika onshore LNG yang dipilih, bukankah mereka sudah melakukan proses pengidentifikasian alternatif hampir 10 tahun yang lalu? Kemudian di uji lagi dengan proses berbulan-bulan dalam tahapan FEED?

Inpex masih punya beribu resiko proyek yang harus mereka pikirkan, resiko sub-surface uncertainty, metode pengeboran yang paling tepat untuk mencapai target kedalaman, strategi fasilitas produksi, strategi fabrikasi, konstruksi dan instalasi, dan banyak lagi.

Semuanya masih bisa berujung pengunduran bahkan pembatalan proyek. Masih sangat banyak PR yang mereka belum dan harus lakukan.Sapri Pamulu

“Pertanyaaan-pertanyaan yang sama juga akan diajukan para calon investor dari proyek ini,” tambah Sapri.

“Penundaan proyek karena peninjauan kembali sebuah keputusan yang sudah disetujui, akan menimbulkan tanda tanya yang sangat besar tentang kelayakan proyek ini. Para investor ini bukan anak baru dalam bisnis energi. Mereka sudah menanamkan modalnya di banyak negara, puluhan tahun lamanya. Dan maaf, untuk investasi di Indonesia, stigma buruk sejenis ini sudah jauh hari ditempelkan. Selamat, Pak, stigma itu semakin kuat telah Anda tempelkan.”

“Sebaiknya tolong pikirkan dengan jernih. Kita bermimpi membuat rakyat Maluku dan sekitarnya sejahtera, tapi ketika terbangun dari tidur tentang mimpi patriotik itu, tak ada yang terlihat. Tak ada Onshore LNG atau FLNG,” kata Razak.

“Inpex dan para investornya sudah angkat kaki dan memilih tempat lain. Capek melihat ketika saling bertikai. Padahal bersama SKK Migas, mereka sudah kita libatkan dalam proses yang panjang. Membahas dari awal, mengaji dari alif. Oh ya, Inpex punya fasilitas dekat dari Lapangan Abadi, yang sudah mulai terbangun di benua Kanguru, Lapangan Ichtys namanya. Mungkin lebih baik begitu buat mereka.Ketimbang menunggu kita keluar dengan keputusan, yang bisa saja berubah lagi.”

Pemerintah di sisi lain berharap iklim investasi yang sehat dan kondusif sehingga bisa mengundang Foreign Direct Investment (FDI) namun pada kasus ini sepertinya kita akan membuat investor kita hengkang dari bumi pertiwi Indonesia karena ketidakpastian investasi yang sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.

“Sebagai bagian dari masyarakat IKA Unhas Jabodetabek menuntut pemerintah memberikan porsi alokasi gas sebanyak-banyaknya buat kemaslahatan masyarakat dan kepentingan nasional,” katanya.

“Alokasi gas untuk nasional akan memberikan multiplier effect pada perekenonomian nasional dengan membangun industri nasional berbasis petrokimia seperti methanol sampai pada olefin, ammonia dan urea sampai pada produk turunannya. Alokasi gas kedua diharapkan dialokasikan untuk melakukan penghematan bahan bakar minyak dengan mengkonversi ke bahan bakar gas untuk pembangkit listrik (PLN) dan industri-industri nasional yang menggunakan bahan bakar minyak saat ini,” tegas Sapri Pamulu.(*)

Sumber: Tribun News

Kembali Menjadi Pengurus PII Pusat Periode 2015-2018, Sekilas Tentang STRI dan Professional Indemnity Insurance

Susunan PengurusKepengurusan Persatuan Insinyur Indonesia Periode 2015/2018 yang diketuai oleh Bapak Dr. Ir. Hermanto Dardak dan Sekjendnya Bapak Ir. Bachtiar Sirajuddin kembali memberikan amanah kepada saya untuk menjadi bagian dari kepengurusan pusat. Berbeda dengan periode sebelumnya di bawah kepempimpinan Bapak Ir. Bobby Gafur Umar, rekomendasi dari Bapak Ir. Rudianto Handojo selaku Direktur Eksekutif menempatkan saya sebagai salah satu Wakil Ketua Bidang Energi dan Kelistrikan dan untuk periode kali ini saya diminta menjadi Sekretaris Badan Registrasi Insinyur, Persatuan Insinyur Indonesia.

Badan Registrasi Insinyur adalah salah satu badan di PII Pusat yang fungsi dan tugasnya antara lain: melaksanakan tugas penyelenggaraan Registrasi Insinyur Indonesia, termasuk di dalamnya penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi Insinyur, Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dan mekanisme perpanjangannya. Sebagaimana diketahui bersama, PII saat ini bekerja sama dengan Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi dan kementerian terkait hubungannya dengan implementasi Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) yang akan dikeluarkan segera tahun ini dalam bentuk Peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah.

STRI adalah ijin praktek keinsinyuran sama halnya para dokter memiliki ijin praktek kedokteran, diharapkan nantinya dengan STRI ini para Insinyur yang teregistrasi akan melaksanakan praktek keinsinyuran sesuai dengan kaidah-kaidah dan standard perancangan, konstruksi, instalasi, kegiatan keinsinyuran lainnya secara konsekuen sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara professional di hadapan pengguna dan pemanfaat keinsinyuran. Insinyur yang menyandang STRI diwajibkan dalam setiap aktifitas praktek keinsinyurannya mengutamakan kaidah keselamatan masyarakat, kesehatan kerja dan kelestarian lingkungan hidup sebagaimana diatur oleh UU No. 11 Tahun 2014.

Belajar dari Insinyur yang berlisensi di luar negeri mereka dalam profesinya dicover oleh professional indemnity insurance. Professional Indemnity Insurance memproteksi claim terhadap tuduhan melanggar kewajiban profesi sebagai Insinyur termasuk biaya akibat kerusakan dan biaya hukum yang terjadi akibat suatu claim. Insinyur yang terlisensi tadi diakui secara profesional sebagai ahli di bidangnya dan orang atau pihak lain bergantung pada keahliannya dan bertanggung jawab penuh pada profesinya. Apabila kewajiban ini dilanggar maka pihak lain yang merasa dirugikan bisa mengklaim kerusakan akibat kesalahan yang dilakukan oleh Insinyur tadi. Ini juga berlaku walaupun Insinyur tadi menyediakan jasa secara gratis kepada pihak lain yang tidak terlibat di dalam kontrak pelayanan jasa tadi.

Sebagai professional, kita membutuhkan Professional Indemnity Insurance untuk mensatisfy peraturan pemerintah, kewajiban kontrak atau sederhananya untuk memproteksi asset-asset kita. Jaman dimana Insinyur memiliki asuransi seperti dijelaskan di atas akan segera terjadi dan ini menjadi salah satu alasan mengapa Insinyur yang ber-STRI tadi akan lebih dihargai profesinya dan secara umum akan membuat profesi Insinyur menjadi lebih seksi sehingga bisa lebih diminati ke depannya oleh para remaja lulusan Sekolah Menengah nantinya.

Salam Insinyur, Bravo Persatuan Insinyur Indonesia

 

 

Bobby Gafur Meninggalkan Kesan Memukau di Kongres PII XX, 11-12 Desember 2015

Rangkaian kegiatan Kongres Persatuan Insinyur Indonesia yang terdiri dari pra-kongres yang diadakan pada Hari Jumat, 11 Desember 2015 dan kongres pada Hari Sabtu Tanggal 12 Desember 2015 di Hotel Sari Pan Pacific meninggalkan kesan yang sungguh impresif bagi siapa saja yang menghadirinya. Bagaimana tidak? Hari pertama yakni pra-kongres dibuka dan dihadiri oleh Bapak Drs. M. Jusuf Kalla, Wakil Presiden Republik Indonesia dan di hari kedua, Bapak Ir. H. Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia juga membuka dan menghadiri Kongres PII yang ke-20 ini. Kejadian ini tidak pernah terjadi di kegiatan PII sebelumnya di mana Presiden dan Wapres menghadiri rangkaian acara yang sama. Sepengetahuan saya, ini hanyalah terjadi di masa periode kepengurusan Bapak Ir. Bobby Gafur Umar, MBA., IPU.

IMG-20151212-WA002Bapak Jusuf Kalla yang dikerap disapa Pak JK dalam sambutannya menekankan di hadapan para peserta kongres, bahwa para Insinyur Indonesia tidak perlu takut menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Adalah, sangat tidak mungkin insinyur atau tenaga ahli yang berasal dari negara tetangga seperti Malaysia atau Singapura masuk ke Indonesia. Sebab, tingkat penghasilan yang diterima tenaga ahli di sana lebih besar dibanding Indonesia.  Kekhawatiran yang muncul justru sebaliknya. JK takut insinyur dan tenaga ahli Indonesia bekerja di negara tetangga.
“Yang akan terjadi adalah insinyur kita ke Malaysia dan Singapura. Karena pergerakan itu memungkinkan di dua negara itu. Orang Kamboja tidak akan ke sini, atau kita tidak juga ke Kamboja dan Laos,” jelas JK.
Pak JK lanjut lagi “Jadi jangan pernah ditakutkan MEA ini dari segi profesi. Tidak akan terjadi kalau kita terbuka insinyur asing akan masuk, insinyur mana coba yang mau datang ke sini,”.

Hari kedua pelaksanaan kongres, giliran Bapak Joko Widodo menyampaikan bahwa Pemerintah gencar membangun infrastruktur, salah satunya adalah jalan tol. Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) pembangunan jalan tol perlu ditambah hingga minimal 1000 kilometer dalam 5 tahun. Sebab, sejak dulu hingga sekarang pembangunan jalan tol masih di bawah 1000 kilometer.

“Dari merdeka sampai sekarang kita cuma bangun tol 800 kilometer. Saya sampaikan 5 tahun minimal 1000 kilometer, kalau kita pepet pasti bisa,” ujar Jokowi di acara Kongres Persatuan Insinyur Indonesia di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12/2015).

IMG-20151212-WA004

Jokowi juga menyebut sejumlah pembangunan jalan tol yang pembangunannya sempat tersendat seperti di tol Trans Jawa ada ruas Ngawi-Kertosono dan Batang-Semarang.
“Ambil, tenderkan lagi. Ngapain kita nunggu,” tegas Jokowi.
Selain itu, Jokowi mengatakan dalam setahun ini sudah 3 kali mengecek pembangunan jalan tol Trans Sumatera. Sebab, jika tidak dicek ke lapangan, proyek jalan tol tersebut tak akan jalan.

Bukan itu saja, menurut Jokowi, dirinya juga mengecek perkembangan proyek jalan tol Samarinda-Balikpapan di Kalimantan Timur dan Manado-Bitung di Sulawesi Utara. ”Kalau enggak digitukan, enggak rampung-rampung,” kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Jokowi menambahkan, dia sudah berpesan kepada menteri yang terkait dengan proyek jalan tol untuk lebih banyak turun ke lapangan ketimbang menghabiskan waktu untuk rapat. “Kalau saya mengecek 3 bulan sekali, menteri pasti setiap bulan, apalagi bawahannya. Saya sampaikan ke menteri-menteri jangan rapat tiga kali baru memutuskan, saya enggak mau rapat bertele-tele,” kata Jokowi.

Begitu pun dengan program pembangunan pembangkit listrik 35,000 MW, Pemerintah harus optimis bisa menyelesaikan ini dalam kurun 5 tahun. Apabila ada menteri yang mengatakan ini tidak mungkin terjadi maka seharusnya menterinya bekerja dengan penuh optimisme supaya ini bisa terealisasi. “Bagaimana bisa diselesaikan apabila belum mencoba apa-apa kita sudah bilang kita tidak mampu” Ujar Jokowi.

IMG-20151212-WA003

“Tinggal tiga minggu lagi MEA akan dibuka. Bahkan banyak yang bertanya kepada saya, termasuk Ketum PII (Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia Bobby Gafur Umar), ‘apakah kita siap?’ Saya sampaikan kepada semua setiap saya menyampaikan sambutan, tidak usah takut,” ujar Jokowi. Menurut Jokowi, kualitas insinyur Indonesia cukup diperhitungkan di negara Asia sehingga tak ada yang perlu khawatir. Lagipula, jelas Jokowi, justru negara lain mengaku takut akan kebanjiran produk dari Indonesia.

Salah satu rangkaian pembukaan kongres PII XX ini adalah Presiden Joko Widodo menerima kalung medali tanda menjadi anggota kehormatan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) yang disematkan langsung oleh Ketua Umum PII Bobby Gafur Umar.

 

Rangkaian dari kongres ini adalah seminar dengan tema “Penguatan Industri Migas, Minerba, Manufaktur dan Konstruksi menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN”. Pembicara menghadirkan wakil dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta wakil dari PII yang diwakili oleh Ketua Umum PII periode 2012-2015, Bobby Gafur Umar.

IMG-20151212-WA005

Sesi kedua siang hari kongres PII ini adalah pemaparan laporan pertanggungjawaban Bobby Gafur Umar sebagai Ketum PII Periode 2012-2015 yang langsung diterima oleh peserta kongres yang dihadiri perwakilan Badan Kejuruan, Pengurus Cabang dan Wilayah tanpa meninggalkan coretan apapun. Kita melihat ada beberapa bukti keberhasilan kepengurusan PII periode 2012-2015 ini adalah antara lain dengan disahkannya UU No. 11 Tahun 2014 tentang profesi keinsinyuran, sebuah mahakarya, hasil kerja keras para senior-senior PII di bawah koordinasi kepengurusan pusat dan prestasi kedua adalah juga dengan semakin kuatnya eksistensi wilayah dan cabang yang ada di seluruh Indonesia dimana mereka sudah bisa lebih professional dan proaktif terhadap penyelenggaraan kegiatan pengembangan keinsinyuran di daerahnya. Dukungan PII Pusat yang intens turun ke bawah sungguh sangat membantu mereka di dalam bekerja sambil berkreasi di daerahnya masing-masing.

Kongres ini juga memilih Bapak Ir. Heru Dewanto, MSi., IPM sebagai Wakil Ketua Umum setelah melalui proses pemilihan suara terbanyak dan Ketua Umum Bapak Dr. Ir. Hermanto Dardak  Periode 2015-2018. Kongres ini dihadiri lebih dari 500 peserta lebih dari 100 cabang, 20 wilayah dan badan-badan kejuruan. Peserta terjauh berasal dari PII Wilayah Papua yang meluangkan waktunya menghadiri kegiatan ini.

IMG20151211113822

Penulis, Habibie Razak adalah juga bagian dari kepengurusan Periode 2012 – 2015 di bawah kepemimpinan Bapak Ir. Bobby Gafur Umar, MBA., IPU.

Bravo PII, sukses Insinyur Indonesia.