Engineering, Procurement and Construction kini menjadi model kontrak yang bukan hanya diaplikasikan di dunia industri minyak dan gas namun sudah mulai merambah ke sektor pertambangan, general industry seperti pharmaceuticals dan food processing bahkan sampai pada sektor infrastruktur public.
Kontrak EPC ini memberikan jaminan performa oleh EPC contractor terhadap overall performance of the plant atau pun fasilitas yang dibangun. Mengapa kontraktor EPC berani menggaransi? Faktor utamanya adalah karena mereka yang mengeluarkan output desain, melakukan pengadaan sekaligus melakukan pekerjaan ereksi dan instalasi sampai pada commissioning dan startup suatu pabrik atau infrastruktur/fasilitas.
Kursus EPC yang diselenggarakan oleh EMLI training kali ini mengupas tentang beberapa aspek penting dalam kontrak EPC antara lain: aspek legal, jenis-jenis asuransi pada kontrak EPC, aspek finansial atau keuangan yang mesti diperhatikan oleh kontraktor EPC pada saat menyiapkan proposal EPC, aspek treasury atau cashflow dan penyiapan dana untuk mengeksekusi kontrak EPC oleh kontraktor EPC dan aspek perpajakan yang harus diidentifikasi lebih dini di dalam penyiapan proposal dan penyusunan kontrak EPC.
Peserta dihadiri oleh 8 orang dan kebanyakan dari mereka adalah legal officer dan commercial manager di perusahaan mereka bekerja. Kursus sehari ini juga memberikan sedikit gambaran tentang bagaimana merencanakan dan mengeksekusi proyek EPC pada saat tahap pengadaan dan konstruksi.
Kita berharap lebih banyak lagi professional di bidang ini memahami kontrak EPC dan mulai mengimplementasikan jenis kontrak ini baik sebagai project owner maupun sebagai kontraktor EPC.