Mendapatkan kehormatan menjadi Instruktur tetap pada kegiatan LSIP PII adalah kebanggaan tersendiri. Event kali ini dilaksanakan di Hotel Ibis Senen Jakarta dihadiri oleh lebih dari 30 peserta dari berbagai disiplin dan sektor pekerjaan. Mereka tidak mau ketinggalan untuk segera tersertifikasi sama dengan peserta-peserta sebelumnya. Landasan UU No. 11 Tahun 2014 diikuti oleh Peraturan Pemerintah yang akan segera dikeluarkan tahun ini dan meminta semua Insinyur untuk tersertifikasi untuk bisa berpraktek keinsinyuran di segala bidang dan cakupan kegiatan keinsinyuran baik itu di sektor kementerian Pekerjaan Umum, Perhubungan, ESDM dan seterusnya.
Sesi kali ini diminta membawakan materi Pengenalan Sistem Sertifikasi Insinyur Profesional dan Bakuan Kompetensi Insinyur Profesional Persatuan Insinyur Indonesia. Merunut sejarah sistem sertifikasi Insinyur Profesional PII ini diadopsi dari Sistem Sertifikasi IEAust melalui program Engineering Enhancement Program antara PII dan IEAust yang dibiayai oleh AusAid tahun di 1990-an.
Tujuan utama dari sertifikasi adalah pengembangan keinsinyuran di Indonesia, menuntut para Insinyur untuk mengupgrade Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sesuai yang disyaratkan oleh CPD yang harus dilaporkan setiap tahunnya ketika mereka sudah menyandang gelar Insinyur Profesional.
Sukses Insinyur Indonesia, Bravo Persatuan Insinyur Indonesia.