Badan Kejuruan Sipil Persatuan Insinyur Indonesia (BKS PII) kembali menyelenggarakan wawancara teknis untuk para kandidat Insinyur Profesional Madya di Kantor Persatuan Insinyur Indonesia, Jl Sekretariat Negara Jakarta Pusat. Kali ini 15 orang diundang untuk sesi wawancara teknis ini dan Ketua Majelis Penilai BKS PII memberi mandat kepada 3 anggotanya untuk menjalankan sesi wawancara ini.
Ir. Bintarto, Ir Wahyu Hendrastomo dan Ir. Habibie Razak kesekian kalinya diberi amanah ini di hari Sabtu, 12 Oktober 2019 dimulai dari Pukul 09.00 hingga 18.00 sore. Kandidat yang diwawancara berasal dari beberapa perusahaan terkemuka antara lain: PGASOL, Technip Indonesia, Wijaya Karya, McDermott dan ASN Kementerian PUPR. Setiap kandidat diberi kesempatan untuk menceritakan beberapa pengalaman proyek ketekniksipilannya dan keinsinyuran secara umum termasuk menceritakan satu proyek yang paling berkesan karena kompleksitas dan nilai anggarannya, posisi dan tugas tanggung jawab kandidat di proyek.
Sebutlah salah satu kandidat yang saat ini bekerja di Kuala Lumpur jauh-jauh datang ke Jakarta untuk memenuhi undangan BKS PII. Ir. Habibie sebagai salah satu assessor bertanya “Bisa diberikan alasan mendasar mengapa jauh-jauh datang ke sini untuk mengikuti wawancara teknis BK Sipil” Kandidat ini menjawab bahwa di Malaysia memang para Insinyur diwajibkan untuk tersertifikasi Insinyur Profesional oleh otoritas di sana dan untuk Insinyur Indonesia yang bekerja di sana diwajibkan untuk tersertifikasi Insinyur Profesional dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
Saat ini, Indonesia bersama negara tetangga di Asia Tenggara telah sepakat untuk saling mengakui dalam bentuk Mutual Recognition Arrangement (MRA) on Engineering Services melalui sertifikasi ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE) di mana untuk mendapatkan sertifikasi ini sebelumnya para Insinyur di Asia Tenggara wajib mendapatkan sertifikasi Insinyur Profesional yang dikeluarkan oleh institusi yang diakui oleh hukum negaranya. Di Indonesia, PII satu-satunya otoritas yang mengeluarkan ijin praktek keinsinyuran (STRI) yang didapatkan melalui uji kompetensi dan lulus untuk menjadi Insinyur Profesional.