Category Archives: Kritik & Saran

Trip to Penang for CAFEO33, 23 – 25 November 2015

Tanggal 23 November 2015 GA 816 dari Jakarta bertolak ke Kuala Lumpur berisikan 2 professional dari Indonesia untuk menghadiri Konferensi Insinyur se-Asia Tenggara atau biasa juga dikenal Conference of ASEAN Federation of Engineering Organizations yang ke-33 (CAFEO33) di Penang, Malaysia. Perjalanan selama lebih dari dua jam menuju Kuala Lumpur, transit di KLIA selama kurang lebih lima jam kemudian dilanjutkan lagi ke salah satu kota industri di Malaysia, Kota Penang, a Free Trade Zone city berbasis industri electronic dan electrical.

1a-with Fam Yew Hin

Kami, Dr. Ir. Muhammad Rusman Ketua PII Cabang Makassar dan saya sendiri, Ir. Habibie Razak PII Pusat bertemu dengan salah seorang pengurus BK Mesin Persatuan Insinyur Malaysia (IEM), Ir. Fam Yew Hin yang justru akan berangkat ke Jakarta untuk keperluan business perusahaannya. Ir. Fam adalah sosok Insinyur Malaysia yang juga aktif mengembangkan organisasinya dan juga hampir setiap tahunnya menghadiri konferensi Insinyur se-Asia Tenggara ini. Karena satu hal yang sungguh urgent bertepatan dengan kunjungannya ke Jakarta akhirnya dia memutuskan kali ini  untuk tidak berpartisipasi di event ini.

2-Habibie photo first day - Copy

Penerbangan MH1194 berangkat Pukul 23.45  dan tiba di Penang sekitar Pukul 00.45. Kami berangkat menuju Hotel Jen yang lokasinya di downtown tepatnya George Town. Setelah seharian perjalanan kami pun terlelap sampai pagi dan kemudian harus bersiap-siap lagi untuk sarapan dan berangkat menuju lokasi konferensi di Hotel Equatorial, 20-30 menit menggunakan taksi.

4-CAFEO33 DelegatesPembukaan CAFEO33 pada Hari Selasa, Tanggal 24 November 2015 dihadiri oleh perwakilan Institusi Keinsinyuran lingkup Negara-Negara ASEAN sangat meriah mengundang tepuk tangan kagum dari para peserta hingga acara pembukaan selesai dibuka. Sesi siang setelah makan siang dilanjutkan dengan country report oleh masing-masing Engineering Institution dan tak kalah kami dari delegasi Indonesia diwakili oleh President PII, Bapak Ir. Bobby Gofur Umar, MBA., IPU. Delegasi dari Indonesia kali ini berjumlah lebih dari 30 orang dari unsur pusat, badan kejuruan, wilayah dan cabang seluruh Indonesia.

3-CAFEO Opening CeremonyEvent hari pertama yang tidak kalah menarik dan meriahnya adalah technical paper sessions di mana para technical paper presenter mempresentasekan papernya diikuti oleh babakan Tanya Jawab. Ir. Rusman dan saya tidak ketinggalan moment ini dengan mengangkat mic dan melempar pertanyaan kepada paper presenter di ruangan tempat sesi ini dilaksanakan. Total 4 ruangan yang digunakan terpisah selama 2 hari untuk keseluruhan sesi ini.

5-Technical Paper Session Part1Wakil dari Indonesia, Rahmat Mualim membawakan topik tentang Green Mining Reclamation Strategy dan Syaifful Amri, Oktaviani Yohan dan tim membawakan presentase tentang penggunaan natural zeolite dalam hal remediasi tanah akibat limbah mercury dari pengolahan tambang emas. Mereka berhasil menampilkan bahan presentase yang sungguh memukau para peserta technical paper session ini, they were doing excellent presentations, indeed.

7-Rusman Technical Paper SessionCAFEO ke-33 kali ini tidak jauh berbeda dengan CAFEO sebelumnya dari sisi kesamaan para delegasi yang hadir. Ir. Yau Chau Fong, delegasi dari the Institution of Engineers, Malaysia (IEM) adalah professional yang sangat aktif mengikuti event ini juga ikut hadir. Delegasi dari Philipina antara lain Trese Bustamant, Paquito Mirasol dan tim ikut hadir pula. Kami pun menyempatkan berpose bersama dengan engineer Malaysia dan Philipina ini.

9-With Trese & Chau Fong

6-Technical Paper Session Part2Suasana sore dan malam hari di kota Penang tidak luput dari observasi di mana kami menyempatkan menyusuri lorong demi lorong George Town. Kami menyempatkan berfoto pada beberapa street paints di antaranya lukisan motor dan sepeda yang dikendarai anak-anak. Sepertinya inilah street paints yang terkenal ini.

10-Rahmat Presentation Kami juga pastinya menyempatkan ke Jalan Batu Ferringgi di mana Hard Rock Hotel & Café berada. Kami pun membeli Hard RockT-Shirt bertuliskan Penang menandakan kami pernah berada di kota ini. Baik Rusman maupun saya adalah penggemar berat dari Hard Rock dan satu decade ini sudah mengumpulkan puluhan t-shirt dan accessories lainnya.

11-George TownHari kedua, Rabu, 25 November 2015 di konferensi ini, kami menyempatkan berinteraksi dengan teman-teman Insinyur Malaysia dan Brunei selama sesi makan siang yang sampai akhirnya kami pun harus pamitan dulu kepada mereka dikarenakan harus ke bandara mengejar jadwal penerbangan MH1149 siang dari Penang menuju Kuala Lumpur.

 

12-Bicycle paintDua jam transit di Kuala Lumpur International Airport kami pun bertolak kembali menuju Jakarta dengan Penerbangan GA 817 yang menghabiskan waktu sekitar 2.5 jam perjalanan. Walaupun kunjungan kali ini sangat singkat namun tetap memberikan kenangan tersendiri akan keindahan dan keunikan Kota Penang nan jauh di sana.

12a-Hard Rock Cafe

13-Lunch second day

15a-In front Garuda KL

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pengenalan Sertifikasi ASEAN Engineer (AE) dan ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE) pada Program Pembinaan Profesi Insinyur (P3I) di Makassar, 21-22 November 2015

Hari Sabtu dan Minggu, 21 dan 22 November 2015 Pengurus PII Cabang Makassar kembali menggelar Program Pembinaan Profesi Insinyur (P3I) di Ruang Daisy, Hotel Clarion Makassar. Peserta kali ini berjumlah lebih dari 30 orang dihadiri oleh para professional di bidang Keinsinyuran baik terkait dengan instansi Dinas Pekerjaan Umum maupun yang bergerak di sektor Swasta.

Photo-1Bapak Dr. Ir. Muhammad Rusman, MT., IPM menyampaikan bahwa ini adalah kegiatan P3I terakhir di tahun ini sambil menunggu Peraturan Pemerintah tentang profesi Keinsinyuran dikeluarkan tahun depan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa dengan adanya PP yang baru calon Insinyur akan dikenakan kewajiban melakukan berbagai jenis kegiatan termasuk di dalamnya aktifitas perkuliahan dengan jumlah 16 SKS. “Pihak perumus sementara menggodok PP ini dan insya Allah ada optimisme untuk segera mengesahkan dan menerbitkannya awal tahun depan” kata Bapak Ir. Rudianto Handojo, salah seorang tim perumus Peraturan Pemerintah ini.

Photo-2

Habibie Razak pada kegiatan kali ini diminta oleh Bapak Ir. Taufik Nur, MT., IPM, Sekretaris PII Cabang Makassar mendeliver materi “Sertifikasi ASEAN Engineer dan ASEAN Chartered Professional Engineer”. Dua sertifikasi ini adalah produk dari Mutual Recognition Agreement (MRA) di tingkat ASEAN yang salah satu fungsinya adalah memberikan mobilitas kepada para Insinyur di negara ASEAN untuk bisa bekerja di negara tetangga dengan mendapatkan pengakuan berupa kesamaan standarisasi kompensasi dan benefit. Sertifikasi ACPE adalah setingkat lebih tinggi daripada ASEAN Engineer. Menurut ACPE-Coordinating Committee, mereka para ACPEs sudah bisa memimpin tim proyek lintas negara ASEAN baik sebagai Project Manager bahkan sampai level Project Director.

Razak juga di dalam presentasinya memaparkan tentang pentingnya para Insinyur Indonesia mempersiapkan diri menghadapi liberalisasi keinsinyuran ini termasuk upaya-upaya yang harus dilakukan oleh Pemerintah di dalam mempersiapkannya antara lain:

  1. Menambah Jumlah Perguruan Tinggi berbasis Keteknikan seperti Institut Teknologi. Arah Pembangunan lebih besar ke Timur Indonesia. Institut Teknologi Gowa harus segera terbentuk di Sulawesi Selatan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas para Sarjana Teknik dan Insinyur di Kawasan Indonesia Timur.
  2. Sosialisasi UU No. 11 Tahun 2014 tentang Profesi Keinsinyuran
  3. Kebijakan pemerintah untuk tidak berorientasi pada penjualan hasil mentah atas sumber daya alam yang diperoleh dari bumi Indonesia dengan tujuan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih besar bagi sarjana teknik.
  4. Perlu adanya insentif dari pemerintah kepada profesi insinyur yang telah memperoleh sertifikat ASEAN. Sebab jika tidak ada penghargaan lebih atau insentif dari pemerintah, maka dorongan bagi insinyur untuk mengambil sertifikasi ASEAN tidak akan terwujud.

Photo-4

Syarat-syarat sertifikasi ACPE bisa dilihat langsung di website www.acpecc.net sedangkan syarat registrasi AE ada di website www.afeo.org atau di http://pii.or.id/pii-files/AER.pdf

Razak juga menyampaikan kesekian kalinya pada event sejenis bahwa Undang-undang No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran ini kemudian meredifinisi istilah insinyur di mana Insinyur menurut Wikipedia adalah Insinyur adalah orang yang bekerja dalam bidang teknik, yang berbekal pengetahuan ilmiah untuk menyelesaikan masalah praktis dengan menggunakan teknologi.

Photo-5

Insinyur menurut PII adalah Insinyur adalah orang yang melakukan rekayasa teknik dengan menggunakan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan nilai tambah atau daya guna atau pelestarian demi kesejahteraan umat manusia. Pembicara menekankan bahwa Insinyur seharusnya memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan umat manusia serta pelestarian lingkungan, Insinyur tidak harus lulusan sarjana teknik tetapi mereka yang bisa menciptakan nilai tambah dari inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Photo-3

Bravo Insinyur Indonesia, Salam Insinyur Profesional.

IKA Unhas Audiensi dengan Dirjen Migas, 22 Oktober 2015

Hari Kamis Tanggal 22 Oktober 2015, Pengurus Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA UNHAS) yang dimotori oleh Bapak Ir. Andi Razak Wawo yang merupakan Ketua IKA Unhas Korwil Jabodetabek didampingi oleh Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Ir. Habibie Razak, Ir. Aminuddin Akil (bidang ESDM) dan Direktur Eksekutif,  S. Alam berkunjung ke ruang kerja Dirjen Migas Bapak Ir. Wiratmaja Puja guna membicarakan peluang dan tantangan pengembangan sektor minyak dan gas di Kawasan Timur Indonesia (KTI).

 

IMG-20151022-WA0025

 

 

 

 

 

 

 

IMG20151022175605

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pertemuan yang berlangsung singkat di mulai dari Pukul 05.15 sampai 06.00 sore melahirkan beberapa points of discussion antara lain:

  1. Bapak Wiratmaja menyampaikan bahwa membangun KTI harus dimulai dari sisi downstream yakni dengan melihat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan kendala-kendala yang mereka hadapi saat ini.  Contohnya,  kendala yang dihadapi nelayan yang berada di pulau-pulau marginal di mana pada musim tertentu harga bahan bakar minyak seperti solar maupun bensin bisa mencapai Rp. 40,000 – 50,000/liter. Ini disebabkan karena tidak ada kontinuitas supply minyak di pulau-pulau marginal ini. Solusinya antara lain dengan membangun tempat penyimpanan bahan bakar dan memperbanyak stasiun depot BBM di pulau-pulau tadi sehingga keberlanjutan supply BBM terjaga.
  2. Bapak A. Razak Wawo mengharapkan Unhas sebagai Universitas terkemuka di KTI diberikan porsi yang lebih besar di dalam pengembangan sektor migas KTI. Selama ini kajian-kajian mengenai migas belum pernah sekali pun melibatkan Unhas. Bapak Dirjen menyampaikan Unhas dan alumni tetap bisa berpartisipasi untuk tender kajian-kajian Migas melalui mekanisme lelang secara online.
  3. Respon dari Bapak Wirat, panggilan mahasiswanya kepada Beliau, bahwa Beliau selama menjabat berkali-kali mengundang pihak Pemerintah Daerah di Kawasan Timur membahas tentang pengembangan sektor energi namun sepertinya mereka tidak melek. Hal ini mungkin karena kurangnya pengetahuan maupun wawasan Pemerintah Daerah akan pentingnya energi. Dirjen Migas meminta IKA Unhas turut serta di dalam memberikan pencerahan tentang arti pentingnya energi bagi pengembangan KTI.
  4. Kurangnya serapan anggaran Tahun 2015 yang nilainya hingga 3 Trilyun yang sebagian porsi anggaran diberikan untuk KTI. Alasan utamanya seperti disebutkan di point 3 di atas, ini karena kurang meleknya pihak Pemerintah di KTI akan pentingnya pemenuhan kebutuhan energi.
  5. Dirjen Migas mencanangkan pembangunan transmisi dan distribusi pipa baru dari induk pipa Donggi Senoro untuk kebutuhan city gas di daerah itu. Anggaran diharapkan dari APBN. Dengan adanya program ini akan merangsang pertumbuhan daerah itu dimulai dengan dibangunnya kawasan Industri dengan supply gas yang tersedia tadi.
  6. Sebagai salah satu upaya pengembangan Indonesia Timur khususnya sektor migas, Dirjen Migas akan melaksanakan program sosialisasi di sejumlah kampus di Indonesia Timur terkait dengan program dan kebijakan Migas. Bapak Wiratmaja Puja mengajak Alumni Unhas untuk berperan serta di dalam kegiatan ini dengan menjembatani pertemuan-pertemuan formal dengan pihak Unhas.
  7. Bapak A. Razak Wawo menyinggung adanya keinginan Unhas untuk segera mendirikan jurusan Perminyakan di Fakultas Teknik Unhas sebagai wujud keseriusan Unhas di dalam berkontribusi pada pengembangan sector migas KTI. Dirjen Migas mendukung upaya ini dan sekaligus meminta juga dibuatnya program studi yang berhubungan dengan pengembangan potensi-potensi yang ada di Indonesia Timur seperti potensi angin untuk pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) dan gelombang di mana 2 potensi ini sangat perlu dikembangkan segera.

Diskusi selama kurang lebih 40 menit ini kemudian diikuti dengan foto bersama dengan Bapak Wirat. Habibie Razak di akhir diskusi sambil becanda menyampaikan bahwa ada mantan mahasiswa Beliau yang titip salam katanya dia dapat nilai A di mata kuliah Mechanical Engineering Design yang diajarkan oleh Beliau.

 

Safety Forum BKK PII di Gedung BPPT, 6 Agustus 2015

Badan Kejuruan Kimia Persatuan Insinyur Indonesia untuk kesekian kalinya melaksanakan Focus Group Discussion di bawah kepemimpinan Bapak Ir. Nanang Untung, IPU. FGD ini adalah hasil kerjasama antara BKK PII dan BPPT. Diskusi ilmiah kali ini diberi nama “BKK PII Safety Forum” yang menghadirkan Pembicara-pembicara dari Industri, Akademisi dan perwakilan Pemerintah. Bapak Dr.Ir. Unggul Priyanto Kepala BPPT hadir dan turut membawakan kata sambutan sebelum sesi FGD dimulai.

Moderator FGD adalah Bapak Ir. Lukmanul Hakim, IPM yang juga adalah Direktur Eksekutif BKK PII sangat sukses mendeliver diskusi safety ini. Bapak Ir. Alvin Alfiyansyah adalah panelis pertama yang bekerja sebagai Senior Loss Prevention Engineer di Qatargas OPCO dan panelis kedua dari sisi Industri adalah Bapak Ronald Timbuleng perwakilan dari PT Newmont Nusa Tenggara. Sedangkan dari sisi akademisi diwakili oleh Bapak Ir. Agustinus Hariadi yang juga auditor untuk KLHK. Ibu Ir. Sulistyowati, MM Direktur Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mewakili Pemerintah pada FGD kali ini.

1-OverallMateri yang dibawakan oleh Alvin berjudul “Aplikasi Aturan HSE Masa Kini dan Dahulu” sangat  menarik kita simak di mana sejarah Keselamatan Proses dan Aturan HSE di Amerika, dunia secara umum dan terkhusus Indonesia diulas secara garis besar. Berdasarkan kajian statistik yang dilakukan oleh Dupont di Tahun 2004-2005 bahwa Unsafe Act/At-risk Behavior berkontribusi 96% dan penyebab lainnya 4% pada Injuries yang terjadi di Industri secara umum. Untuk menurunkan rate injuries bahkan incidents harus melalui tiga cara yaitu: improved engineering, improved HSEMS dan Incorporation of Human factors.

3-Alvin show

Alvin menelurkan beberapa rekomendasi dan saran kepada peserta FGD untuk disampaikan kepada pihak Pemerintah untuk memperbaiki tata kelola K3 dan HSE sebagai berikut:

1.Perlunya revisi pasal 15 UU No. 1 tentang K3 yang mencakup hal penalti dan pelanggaran K3.

2.Perlunya perbaikan kompetensi Ahli K3/HSE yang mencakup keahlian Process Safety dan penyidik kecelakaan industri.

3.Perlunya membuat standar kompetensi nasional untuk Ahli K3/HSE.

4.Perlu penyidik Kecelakaan Industri di berbagai lembaga dan departemen negara agar tidak terpaku pada institusi Kepolisian.

5.Perlunya pemetaan hak dan kewajiban antar departemen negara untuk implementasi dan perbaikan budaya K3/HSE.

6.Perlunya pemetaan dan penyederhanaan UU dan PP yang berkaitan dengan K3 dan HSEQ secara umum agar tidak terjadi tumpang tindih wewenang dan pengawasan.

7.Perlu diterbitkan aturan mengenai “sharing data base” kecelakaan industri dan “lesson learn” mengenai kecelakaan industri asli Indonesia di seluruh sektor industri agar praktisi, regulator, dan manajemen perusahaan bisa belajar.

Panelis kedua Bapak Ronald memaparkan tentang “Pengelolaan K3 di PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT)” di mana diketahui bersama PTNNT ini adalah salah satu anak perusahaan dari Newmont yang berdiri sejak Tahun 1921 dan berkantor pusat di Denver Colorado sedangkan PTNNT sendiri mulai masuk ke Indonesia di Tahun 1986, mulai beroperasi di tahun 2000 sampai sekarang.

4-Pak Roland show

Key Performance Indicator (KPI) untuk keselamatan kerja di PTNNT dinilai dari semakin menurunnya Serious Injury, Total Reportable Injury dan Total Reportable Injury Frequency Rate. Ketiga parameter ini haruslah lebih kecil dibandingkan target yang dicanangkan Perusahaan baru kemudian kinerja safetynya dikatakan berhasil. Ronald juga mempresentasekan beberapa program unggulan pencegahan kecelakaan berat dan kematian dan 6 perilaku utama untuk tetap selamat di wilayah Kontrak Pertambangan PT Newmont Nusa Tenggara.

Panelis ketiga Bapak Ir. Agustinus Hariadi DP membawakan materi tentang Strategi Pengembangan Keunggulan Kompetitif Berbasis Implementasi Manajemen Lingkungan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Indonesia. Beliau memaparkan hasil penelitian tentang kinerja LK3 perusahaan dihubungkan dengan komitmen manajemen perusahaan, manajemen proses dan manajemen sumber daya manusia. Kinerja LK3 pada perusahaan ternyata berpengaruh positif terhadap keunggulan kompetitif dan kinerja finansial perusahaan.

Rekomendasi dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Bapak Agustinus antara lain:

PERUSAHAAN

-Memasukkan aspek LK3 dalam penetapan strategi perusahaan

-Menerapkan strategi proaktif

-Menjadikan isu LK3 sebagai sasaran semua fungsi

-Menyeimbangkan bobot Manajemen proses dan Manajemen SDM

-Mewujudkan komitmen manajemen

PEMERINTAH

-Merubah fokus BINWASDAL

-Keterkaitan antarprogram-program pemerintah

Panelis terakhir adalah Ibu Ir. Sulistyowati memaparkan “Keselamatan Sosial dan Lingkungan dalam Kegiatan Pertambangan”. Permasalahan pertambangan secara umum termasuk tambang rakyat di Indonesia saat ini terdiri dari permasalahan ekonomi, sosial dan lingkungan merupakan 3 isu utama yang menjadi tugas besar dari Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Direktur Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka.

7-Sesi Q&A Pak nanang

Jumlah Penambang Rakyat saat ini adalah 2 juta orang (1 juta penambang emas dan 1 juta penambang mineral). Banyaknya masyarakat yang terlibat secara tidak langsung (misalnya sebagai pemasok bahan kimia berkisar 8 juta orang) dan penerimaan negara dari pertambangan umum tahun 2005-2012 rata-rata Rp 60,42 triliun, sedangkan potensi omset tambang rakyat mencapai Rp. 400 trilyun per tahun (sumber APRI). Di sisi lain kerusakan lahan akibat penambangan rakyat berdasarkan data APRI ada sekitar 4000 lokasi bekas tambang (lebih 40% di kawasan hutan) yang membutuhkan pemulihan fisik (reklamasi), pemulihan lahan dari kontaminan (13.000 ton Hg/tahun) dan juga memerlukan penyuburan lahan karena tanah humus sudah hilang.

2-Sambutan Ketum BKK PII

Rencana strategis untuk melahirkan Pertambangan Ramah Lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan antara lain: pengembangan kebijakan pengelolaan tambang yang ramah lingkungan, pembinaan dan pendampingan, pemantauan dan bimbingan teknis, peningkatan kapasitas serta insentif dan dis-insentif untuk pelaku bisnis pertambangan.

6-HR in action

Sesi pemaparan keempat panelis ini dimulai Pukul 16.30 dan berakhir Pukul 18.15 dilanjutkan dengan Istirahat dan Shalat Maghrib. Sesi tanya jawab dimulai Pukul 18.45 sampai pada Pukul 20.00 di mana pada sesi tanya jawab ini berlangsung sangat interaktif dan Habibie Razak juga mendapatkan kesempatan bertanya yang lebih ditujukan kepada Bapak Alvin Alfisyansyah dan Bapak Ronald Timbuleng. Acara kemudian dilanjutkan dengan Foto bersama Pengurus BKK PII dan Peserta Focus Group Discussion.

5-HR in action-1

Diskusi ini ditutup oleh Bapak Ir. Nanang Untung dengan kesimpulan utama bahwa dibutuhkan sinergi berkelanjutan antara Akademisi, Bisnis dan Government (ABG) untuk bisa lebih meningkatkan implementasi keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan di Indonesia termasuk memasukkan materi K3L pada kurikulum perkuliahan sehingga mahasiswa sebagai calon professional dibekali oleh pengetahuan tentang K3L lebih awal sebelum masuk ke dunia industri.

9-Pose bersama Nanang Untung & Alvin

Bravo Insinyur Kimia, bravo Insinyur Indonesia.

8-Foto bersama

 

 

 

 

 

 

 

MSW to Jet Fuel Product; Solution to Utilize Municipal Solid Waste into High Value Product in Indonesia

by Habibie Razak – Energy Practitioner and Project Manager.

The high urban community growth and also the increase of infrastructure development in every sector causes several problems such as urbanizations, poverty, poor real estates and housing, municipal wastes, etc. The major concern in bigger cities such as Jakarta, Surabaya, Makassar city and other developed cities right now in Indonesia is municipal wastes.

The rapid development of metropolis cities in Indonesia, followed by the increase of urbanization with the ideas the villagers can get better life in big cities. This will affect the increase of populations and also the increase of wastes both from industry and housing. Unfortunately, this situation is not followed up by the improvement of facility and infrastructures provided by the government and slightly reducing the quality of the environment, especially the increase of municipal wastes and how to handle it to be more environmental friendly.

Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar, Kusayyeng said http://makassar.tribunnews.com/2014/02/28/volume-sampah-di-makassar-bertambah-menjadi-800-ton-per-hari, the volume of wastes in Makassar increased to become 800 tons per day as of February 2014. Estimated waste volume will keep increasing to become 1000 tons per day at early of 2015.

One of the solutions to manage the municipal wastes is to convert it to synthetic gas (syngas) through gasification process. Gasification is thermochemical conversion process of solid organic to gas. This gasification involves to the partial oxidations and combustion process at 900 – 1100 Degree Celsius or more. Like pyrolysis, gasification process producing gas the calorific value about 4000 kJ/Nm3.

Benefits of Biomass Gasification such as: Converting what would otherwise be a waste product into high value products, reduced need for landfill space for disposal of solid wastes, Decreased methane emissions from landfills, Reduced risk of groundwater contamination from landfills, Production of ethanol from non-food sources. For gasification of biomass can be read further at this link http://www.gasification.org/gasification-applications/biomass/

The government of Indonesia through the Ministry of Industry, Energy & Mineral Resources and related ministries should put more emphasis in inviting investors and technology licensors and facilitate the communications with the city mayors. The symposium or seminars on biomass/MSW gasification related technology should be done frequently to enrich the knowledge and insights of the business players (industry) and government for both technical and economical aspects of the investment.

One of the projects finished their demonstration plant construction and currently in operation is for converting municipal solid waste (MSW) to jet fuel using TRI gasification and EFT Fischer Tropsch process technologies. The TRI pilot plant has operated over 1,200 hours gasifying 4 tons per day of sorted and sized MSW (aka RDF) producing FT liquids suitable for upgrading to jet fuel which is considered renewable. This process is not yet commercially proved.

Fulcrum Bioenergy is licensing the TRI and EFT process technologies and is developing a project in the US which will use TRI’s gasification process and EFT’s Fischer Tropsch process. The EPC work has started for this project.

As being said before, there are several big cities such as Jakarta, Makassar (South Sulawesi), Surabaya (East Java), Bogor (West Java), Bandung (West Java) that can collect over 500ton/day of MSW. The potential off-takers for jet fuel would be PT Angkasa Pura, a State-owned Air Business Company which is coordinating all airlines logistic in Indonesia.

Gasifying and converting over 200 ton/day waste can produce 700 barrel/day of jet fuel considered to become feasible and will need to conduct some economic study and see how the investment works-out in term of CAPEX, OPEX, IRR, NPV and payback period.

 

 

 

 

Knowledge Sharing di Telekonferensi PPI EHIME Jepang, 28 Juni 2015

Hari Minggu 28 Juni 2015 PPI Jepang Komisariat EHIME menyelenggarakan sesi Knowledge Sharing sebagai bagian dari program “Scientific Interaction and Academic Studies”. Topik sesi kali ini menurut Ketua PPI EHIME, Ir. Andi Erwin Syarif, MT adalah menitikberatkan pada pengembangan teknologi dengan melakukan konversi energi melalui implementasi desain yang efisien. Tujuan utamanya adalah mengajak para stakeholders baik akademisi maupun praktisi memainkan peranan signifikan di dalam menyelesaikan tantangan energi hubungannya dengan pengurangan emisi karbon, biaya energi yang lebih kompetitif dan ketahanan energi.

Invitation Letter - for BlogSaya pada sesi ini diminta sebagai Guest Speaker dengan membawakan materi tentang Aplikasi Bahan Bakar LNG sebagai bahan bakar murah dan ramah lingkungan. LNG di Indonesia selain berasal dari gas alam juga bisa dibuat dari batubara yang keduanya merupakan kekayaan alam Nusantara. Batubara melalui proses gasifikasi dapat menghasilkan synthetic gas (syngas) yang kemudian bisa diturunkan lagi menjadi berbagai macam produk seperti pupuk, methanol, DME, olefin, synfuel, sampai menjadi Synthesis Natural Gas (SNG). SNG dari batubara kemudian bisa diliquefy menjadi LNG.

Pembicara menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia mengimplementasikan program Greenhouse Gas Emission Reduction di mana targetnya adalah pengurangan emisi sampai 26% di Tahun 2020 dengan kondisi tanpa dukungan dari negara lain dan sampai 41% pengurangan dengan bantuan dari negara lain. Sebagaimana Tabel di bawah adalah Target Reduksi GHG pada tiap sektor.

Indicator Emission Reduction Plan (Giga ton of CO2) The Responsible Ministry
  26% 41%
Forestry and Turf area (Gambut) 0.672 1.039 Forestry, Environment, Public Work
Agriculture 0.008 0.011 Agriculture, Environment, Public Work
Energy and Transportation 0.038 0.056 Transportation, Energy and Mineral resources, Public Work, Environment
Industry 0.001 0.005 Industry, Environment
Waste 0.048 0.078 Public Work, Environment
Total 0.767 1.189

Regulasi yang mengatur tentang upaya pengurangan efek rumah kaca ini setidaknya diatur sebagaimana di bawah ini antara lain:

◦Law No 17 Year 2004 on The Ratification Kyoto Protocol To The United Nations Framework Convention on Climate Change Protocol.

◦Presidential Regulation No. 61 Year 2011 on the National Action Plan for Greenhouse Gas Emissions Reduction.

◦Local Regulation. In East Java for instance Governor Regulation No. 67 Year 2012 on East Java Action Plan for Greenhouse Gas Emission Reduction.

Teleconference PhotoPembicara juga memaparkan tentang perbandingan kadar emisi truck menggunakan bahan bakar LNG dan truck berbahan bakar diesel di mana ada pengurangan emisi CO2 sebanyak 30% sehingga bisa disimpulkan bahwa LNG adalah bahan bakar kendaraan yang lebih bersih (environmental friendly).

Sesi knowledge sharing ini ditutup dengan pengenalan tentang organisasi Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan sosialisasi UU No. 11 Tahun 2014 tentang Profesi Keinsinyuran di mana Pembicara Tamu juga adalah Pengurus PII Pusat. Turunan dari UU ini adalah Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden yang akan segera diberlakukan tahun ini.

 

Diskusi Umum Pemenuhan Kebutuhan Insinyur Profesional Tahun 2025, 28 Februari 2015

Presiden Joko Widodo memanggil Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Ir. Bobby Gafur Umar, MBA, IPM beberapa bulan kemarin menanyakan perihal kesiapan Insinyur-Insinyur Indonesia di dalam menghadapi pasar ekonomi ASEAN dan dalam rangka pemenuhan tenaga profesional untuk proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. Menurut informasi yang didapatkan oleh PII bahwa rasio penambahan Sarjana Teknik per 1 Juta Penduduk per Tahun masih sangat kecil dibandingkan dengan negara-negara maju bahkan negara ASEAN lainnya.

Kakanda HabibieTentunya ini mengundang kekhawatiran karena target proyek infrastruktur sampai Tahun 2025 dianggarkan lebih dari Rp. 1.786 Trilyun untuk peningkatan dan perluasan konektivitas antarpulau besar dan lebih dari Rp. 2.200 Trilyun untuk kegiatan 6 koridor ekonomi: Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa tenggara dan Papua-Kepulauan Maluku. Target Pemerintah tahun 2025 untuk GDP pun adalah USD 4,000 – 4,500 Milyar atau sekitar USD 14,250 per kapita.

Rasio penambahan Sarjana Teknik di Tahun 2008 adalah 164 per tahun per 1 Juta penduduk masih lebih kecil dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam masing masing 367, 202 dan 282 per tahun per sejuta penduduk. Target 2025 adalah Sarjana Teknik harus berada di kisaran 600 – 800 keluaran Sarjana Teknik/Tahun/1 Juta Penduduk. Untuk mencapai target rasio Tahun 2025 ini diharapkan terjadi pertumbuhan Sarjana Teknik setiap 5 tahun dengan proyeksi sebagai berikut:

  • Tahun 2011 – 2015 bertumbuh sekitar 50.000 per Tahun
  • Tahun 2016 – 2020 bertumbuh sekitar 75.000 per Tahun
  • Tahun 2021 – 2025 bertumbuh sekitar 120.000 per Tahun

Tidak hanya berfokus pada kuantitas tapi kualitas Sarjana Teknik juga sangat menentukan bagi pembangunan infrastruktur. Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dalam perannya sebagai organisasi profesi keinsinyuran mengembangkan program jenjang karir keinsinyuran dimulai sejak Sarjana Teknik menjadi Insinyur kemudian mengikuti proses Insinyur Profesional berjenjang mulai dari Insinyur Profesional Pratama, Insinyur Profesional Madya dan Insinyur Profesional Utama. Seorang Insinyur Profesional Madya pun sudah bisa mendapat kesetaraan dengan Insinyur ASEAN dan Asia Pasifik dengan mengikuti program ASEAN Engineer Register, ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE) dan APEC Engineer Register. PII pun sesuai Undang-undang No. 11 Tahun 2014 menetapkan program Profesi Berkelanjutan (Continuous Professional Development – CPD) di mana seorang Professional Engineer (P.E/P.Eng) perlu menjaga tingkat pembaruan ilmu pengetahuan keinsinyuran dan dilaporkan setiap tahun ke PII.

Pemberian plakat

Pemerintah Indonesia dan kementerian terkait bekerja sama dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) perlu melakukan upaya-upaya kongkrit di dalam rangka memenuhi kebutuhan Insinyur Profesional Tahun 2025 antara lain:

 

 

 

 

 

  1. Adanya keperluan mendesak untuk segera menyelesaikan seluruh peraturan (PP. Kepres, Permen, dll) yang merupakan turunan dari UU No. 11 Tahun 2014 tentang profesi keinsinyuran.
  2. Koordinasi antarsektoral dalam hal pendidikan agar kuantitas dan kualitas sarjana teknik bisa meningkat, seiring dengan peningkatan kualitas perguruan tinggi penyelenggara pendidikan teknik. Contoh kongkrit yang bisa dilakukan adalah menambah jumlah Perguruan Tinggi berbasis Keteknikan di Indonesia secara merata di seluruh belahan Indonesia, meningkatkan kualitas kurikulum pendidikan tinggi Keinsinyuran lebih berbasis kepada R&D untuk pemenuhan kebutuhan Industri Nasional termasuk ketersediaan infrastruktur, fasilitas & tenaga pengajar.
  3. Sosialisasi UU No. 11 Tahun 2014 tentang Profesi Keinsinyuran lebih ditingkatkan lagi menyentuh semua jajaran Perguruan Tinggi dan Industri-industri nasional tentang pentingnya sertifikasi Keinsinyuran.
  4. Kebijakan pemerintah untuk tidak berorientasi pada penjualan hasil mentah atas sumber daya alam yang diperoleh dari bumi Indonesia dengan tujuan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih besar bagi sarjana teknik.
  5. Perlu adanya insentif dari pemerintah kepada profesi insinyur yang telah memperoleh sertifikat ASEAN. Sebab jika insinyur telah memperoleh sertifikat ASEAN namun tidak ada penghargaan lebih atau insentif dari pemerintah, maka dorongan bagi insinyur untuk mengambil sertifikasi ASEAN tidak akan terwujud.
  6. Sinergitas antara Akademisi, Business/Swasta dan Pemerintah (ABG) atau lebih dikenal dengan Triple Helix perlu lebih ditingkatkan lagi di dalam hal pengembangan IPTEK dan peningkatan sumber daya Insinyur.

Bersama pesertaHabibie Razak, wakil dari Persatuan Insinyur Indonesia pada Tanggal 28 Februari lalu membawakan diskusi ilmiah dengan topik pemenuhan kebutuhan Insinyur Profesional Tahun 2025 di Kampus Fakultas Teknik Tamalanrea Universitas Hasanuddin di hadapan lebih dari 50 mahasiswa(i). Habibie menegaskan betapa pentingnya lulusan Sarjana Teknik bekerja di bidang keinsinyuran di awal karirnya dan konsisten selama bertahun-tahun seiring dengan peningkatan compensation and benefit yang yang mereka terima pada perusahaan tempat mereka bekerja. Satu yang pasti katanya, Engineer dibayar sesuai pengalaman dan kualifikasinya, apalagi kalo bisa sampai berkarir di sektor minyak dan gas duitnya bisa berkali-kali lipat dari sektor lainnya.

Jayalah Insinyur Indonesia, maju terus PII.

Pembicara Cost Planning Pembinaan Profesi Insinyur, Makassar, 14 Februari 2015

PII Speaker's Certificate_edit_editPengurus Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Makassar di bawah kepemimpinan Bapak Dr. Ir. Muhammad Rusman, MT untuk kesekian kalinya melakukan kegiatan Pembinaan Profesi Insinyur (PPI) pada Hari Sabtu dan Minggu, 14 – 15 Februari 2015. PPI kali ini terlaksana berkat kerjasama PII Cabang Makassar dengan Universitas Bosowa Makassar. Peserta yang hadir sekitar 120 orang adalah jumlah peserta terbanyak sepanjang sejarah di seluruh Indonesia untuk event Kursus Pembinaan Profesi (KPP) atau sekarang lebih dikenal dengan istilah Pembinaan Profesi Insinyur (PPI). Ini sungguh fantastis di mana Kota Makassar sebagai center point of East Indonesia dikombinasikan dengan kepemimpinan PII Cabang Makassar mampu menarik keikutsertaan para Sarjana Teknik (ST) untuk mengikuti kegiatan ini.

KPP PII 14 Feb - CopySemenjak Pembinaan Profesi Insinyur (PPI) disahkan oleh amanah UU No. 11 Tahun 2014 adalah syarat wajib bagi Sarjana Teknik untuk meraih gelar Insinyur minat calon-calon Insinyur pun semakin meningkat karena mereka sudah meyakini bahwa akan ada real benefit dengan menjadi bagian dari keanggotaan Persatuan Insinyur Indonesia (PII). PII pun sesuai UU Profesi Keinsinyuran berhak mengeluarkan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) setelah Insinyurnya meraih gelar Insinyur Profesional baik itu di level pratama, madya maupun utama.

Habibie Razak pada PPI kali ini seperti halnya dengan PPI sebelumnya diminta membawakan materi Cost Planning/Construction Cost Management yang merupakan materi wajib diajarkan pada setiap pembinaan profesi.Di sesi ini pembicara lebih banyak mengulas tentang estimate classification menurut American Association of Cost Engineers (AACE). Klasifikasi estimasi biaya sesuai dengan tabel di bawah ini:

KPP PII 14 Peb Cost Planning - Copy

AACE INTERNATIONAL RP #18R-97 Estimate Classification
General Project Data Class 5 Class 4 Class 3 Class 2 Class 1
Front End Loading StageTypical EPC Cost Estimate Accuracy FEL-1+/- 40-50% FEL-2+/- 25-30% FEL-3+/- 10-15%
AACE EPC Cost Estimate Accuracy L: -20% to -50%H: +30% to +100% L: -15% to -30%H: +20% to +50% L: -10% to -20%H: +10% to +30% L: -5% to -15%H: +5% to +20% L: -3% to -10%H: +3% to +15%
Project Definition 0-2% 1-15% 10-40% 30-70% 50-100%
Project Scope Description General Preliminary Defined* Defined** Defined***
Plant Production/Facility Capacity Assumed Preliminary Defined* Defined** Defined***
Plant Location General Approx Specific Specific Specific***
Soils & Hydrology None Preliminary Defined* Defined** Defined***
Integrated Project Plan None Preliminary Defined* Defined** Defined***
Project Master Schedule None Preliminary Defined* Defined** Defined***
Escalation Strategy None Preliminary Defined* Defined** Defined***
Work Breakdown Structure None Preliminary Defined* Defined** Defined***
Project Code of Accounts None Preliminary Defined* Defined** Defined***
Contracting Strategy Assumed Assumed Preliminary Defined** Defined***

Legend:   S = Started (initial draft); P = Progressed; C = Completed

* ** *** indicated increasing level of certainty and confidence in the costs.

KPP PII Cab Makassar - Copy

Industri Minyak dan Gas di Indonesia telah mengadopsi project  stage development dan klasifikasi estimasi setiap stage berdasarkan AACE namun untuk proyek-proyek pemerintah (dana APBN) belumlah menggunakan konsep ini. They are still far away to go untuk bisa moving to modern concept.

PPI kali ini juga  mengundang Rektor Bosowa yang juga adalah mantan Ketua PII Wilayah Sulsel Bapak Prof. Dr. Ir. H. M. Saleh Pallu, M.Eng membawakan materi Kode Etik Insinyur Indonesia di hadapan 120 calon Insinyur. Bapak Dr. Ir. M. Sapri Pamulu, M.Eng – Direktur PMO PT Wiratman juga pada PPI kali ini membawakan materi project management and construction management.

 

 

 

 

Undang-undang No. 11 Tahun 2014 tentang Profesi Keinsinyuran; Siapa yang Mengambil Manfaatnya?

Tahun 2014 tepatnya Tanggal 25 Februari kemarin Panitia khusus (Pansus) DPR berhasil merampungkan Undang-undang No. 11 Tahun 2014 tentang Profesi Keinsinyuran. Persatuan Insinyur Indonesia (PII) sebagai motor penggerak di dalam mengupayakan disahkannya UU ini memang sudah bekerja lebih dari 15 tahun lalu, perjuangan yang cukup lama menguras waktu, tenaga dan juga pemikiran dan akhirnya menghasilkan produk yang cukup komprehensif dan imparsial.

Undang-undang ini bukan hanya lahir sebagai upaya untuk meningkatkan kontribusi dan peran serta keinsinyuran, peningkatan taraf hidup Insinyur Indonesia tapi juga Insinyur-insinyur kita dituntut untuk lebih bisa mendeliver hasil engineering, manufacturing, construction, operation and maintenance yang berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan di depan hukum dan juga masyarakat dan industri sebagai pengguna produk keinsinyuran tadi.

Berbeda dengan negara-negara maju di dunia seperti US, Australia dan Canada mereka sudah memiliki UU ini lebih dari 3 dekade, mereka sangat sadar bahwa Engineers are fully responsible terhadap pekerjaan mereka. Mereka sadar masyarakat butuh jaminan terhadap desain dan konstruksi yang dilakukan oleh Engineer. Pemerintah mereka menitikberatkan keselamatan publik dan masyarakat terhadap hasil karya Insinyur-insinyur lokal mereka. Untuk bisa melakukan pekerjaan engineering mereka haruslah memiliki syarat-syarat khusus seperti pengalaman yang mumpuni, uji kompetensi teknis, dan pendampingan oleh Insinyur-insinyur yang lebih senior kepada Insinyur yang masih muda pengalaman.

Bahkan di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura bahkan Vietnam dalam satu dekade terakhir ini juga telah menerapkan undang-undang profesi keinsinyuran bahkan mereka sudah mengatur profesi ini lebih terinci dan terstruktur dalam bentuk peraturan pemerintah, keputusan presiden dan keputusan menteri.

Pasal 3 UU No. 11 Tahun 2014 menyatakan bahwa pengaturan keinsinyuran antara lain bertujuan:

  1. memberikan landasan dan kepastian hukum bagi penyelenggaraan Keinsinyuran yang bertanggung jawab;
  2. memberikan perlindungan kepada pengguna Keinsinyuran dan Pemanfaat Keinsinyuran dari malapraktik Keinsinyuran melalui penjaminan kompetensi dan mutu kerja Insinyur;
  3. memberikan arah pertumbuhan dan peningkatan profesionalisme Insinyur sebagai pelaku profesi yang andal dan berdaya saing tinggi, dengan hasil pekerjaan yang bermutu serta terjaminnya kemaslahatan masyarakat;
  4. meletakkan Keinsinyuran Indonesia pada peran dalam pembangunan nasional melalui peningkatan nilai tambah kekayaan tanah air dengan menguasai dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi serta membangun kemandirian Indonesia; dan
  5. menjamin terwujudnya penyelenggaraan Keinsinyuran Indonesia dengan tatakelola yang baik, beretika, bermartabat, dan memiliki jati diri kebangsaan.

Siapa yang mengambil manfaatnya dari Insinyur-insinyur yang berkualitas, insinyur yang memiliki kompetensi yang mumpuni? Tentunya bukan hanya insinyur itu sendiri tetapi masyarakat atau industri sebagai end user dari hasil karya mereka. Bahkan dengan adanya insinyur-insinyur yang handal ini, pemerintah bisa mengambil manfaat dengan memberdayakan mereka sebagai aktor utama di dalam pembangunan nasional yang bisa memberikan nilai tambah dengan cara menguasai dan memajukan IPTEK serta membangun kemandirian bangsa.

Bagaimana cara mengontrol kualitas Insinyur yang akan melakukan praktek keinsinyuran? Menurut Pasal 10 dan Pasal 11,  Setiap Insinyur yang akan melakukan Praktik Keinsinyuran di Indonesia harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur yang dikeluarkan oleh Persatuan Insinyur Indonesia.  Untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi Insinyur seorang Insinyur harus memiliki Sertifikat Kompetensi Insinyur. Sertifikat Kompetensi Insinyur diperoleh setelah lulus Uji Kompetensi. Uji Kompetensi dilakukan oleh lembaga sertifikasi profesi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Isi pasal 10 dan pasal 11 ini jelas-jelas mengharamkan seorang Insinyur berpraktek di luar sana tanpa adanya ijin kerja yang dikeluarkan oleh PII apakah itu berhubungan dengan infrastruktur dan fasilitas publik maupun industri (swasta). Karena ini sudah diatur maka ini harus dilaksanakan dengan konsekuen oleh praktisi-praktisi keinsinyuran saat ini.

Bagaimana apabila seorang Insinyur melakukan malpraktek dan bagaimana dengan Sarjana Teknik (ST) yang melakukan praktek tanpa Surat Tanda Registrasi (STRI) tadi? Mereka bukan hanya akan dikenakan sanksi administrasi dan denda dalam bentuk materi tapi juga bisa terjerat hukum pidana. Pasal 50 ayat 1 menyatakan bahwa Setiap orang bukan Insinyur yang menjalankan praktek Keinsinyuran dan bertindak sebagai Insinyur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini dipidana dengan pidana penjara  paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Ayat 2 menyatakan, Setiap orang bukan Insinyur yang menjalankan praktek Keinsinyuran dan bertindak sebagai insinyur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini sehingga mengakibatkan kecelakaan, cacat, hilangnya nyawa seseorang, kegagalan pekerjaan Keinsinyuran, dan/atau hilangnya harta benda dipidana dengan pidana penjara  paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Pasal 51 bahkan juga mengatur tentang Insinyur Asing yang bekerja di Indonesia bisa terjerat hukuman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak satu milyar rupiah.

Manfaat yang bisa kita dapatkan dari UU ini seyogyanya juga memberikan kesempatan kepada Insinyur-insinyur Indonesia untuk bisa lebih berkiprah sebagai tuan rumah di negeri sendiri. Insinyur Asing yang masuk ke Indonesia menurut UU ini wajib melalui screening process di mana mereka harus memiliki ijin praktek keinsinyuran dari negaranya. Ijin ini dikenal dengan istilah Professional Engineer (PE/P.Eng) License. Insinyur asing yang tidak memiliki ijin/lisensi yang dimaksud haruslah mengikuti uji kompetensi keinsinyuran yang dilaksanakan oleh Persatuan Insinyur Indonesia. Insinyur Asing yang tidak memenuhi syarat-syarat tadi dinyatakan tidak bisa melakukan praktek keinsinyuran di Indonesia. Ini diatur pada Pasal 18 sampai dengan Pasal 22 Undang-undang ini.

Pertanyaan selanjutnya, berapa gaji Insinyur-insinyur Indonesia saat ini? Ternyata gaji Insinyur Indonesia masih jauh dibandingkan gaji dan benefit-benefit yang didapatkan oleh Insinyur luar negeri, bukan hanya di sektor Industri tapi di sektor Pekerjaan Umum (PU) atau proyek-proyek pemerintah mereka masih dibayar jauh dari standard. Hasil survey membuktikan kita sebagai bangsa belumlah menghargai Insinyur-insinyur kita yang notabene adalah aktor utama pembangunan nasional. Diharapkan turunan dari Undang-undang ini pun sangat perlu merumuskan tingkat remunerasi Insinyur lokal supaya mereka bisa hidup lebih sejahtera dan pada akhirnya lebih termotivasi untuk menghasilkan hasil karya keinsinyuran yang lebih baik sesuai dengan standard nasional dan internasional. Jangan lagi terjadi ketimpangan di mana gaji Insinyur kita hanya 20% dari gaji Insinyur asing yang bekerja di Indonesia.

Jayalah Insinyur Indonesia.

 

Diundang Membawakan Kuliah Umum Effective Career Planning for Students & Fresh Graduates oleh Himpunan Mahasiswa Geologi FT-UH

Hari Sabtu Tanggal 6 September 2014 saya kembali masuk kampus membawakan Kuliah Tamu  dan kali ini yang mengundang adalah Himpunan Mahasiswa Geologi (HMG) FT-UH. Kuliah Tamu ini bertemakan Perencanaan Karir Efektif bagi Mahasiswa dan Lulusan baru. Materinya hampir sama secara substansial dengan materi yang pernah dipresentasekan di depan mahasiswa Sipil FT-UH Desember tahun lalu. Namun diskusi yang dibangun selama kuliah adalah  mahasiswa Geologi setelah alumni nanti bakalan masuk ke perusahaan tambang nasional maupun multinasional seperti Freeport, Vale, KPC, Adaro dan beberapa perusahaan besar lainnya.

Spanduk

Sesi kuliah tamu ini juga dihadiri oleh Bapak Dr. Eng. Asri Jaya, Ketua Jurusan Mahasiswa Geologi FTUH dan pada sambutannya Beliau mengingatkan mahasiswa untuk lebih fokus pada kegiatan kemahasiswaan yang sifatnya pengembangan diri (personality) dan academic oriented. Beliau mengharapkan mahasiswa(i) yang menghadiri kuliah tamu ini bisa membuat CV yang menarik, berisi dan padat termasuk trik-trik wawancara yang tepat. Dengan adanya kegiatan kemahasiswan termasuk program Himpunan Mahasiswa geologi mahasiswa(i) bisa memasukkannya ke dalam CV sebagai klaim pengalaman organisasi dan pengalaman kerjanya. Magang dan kerja praktek juga diharapkan dilaksanakan dengan baik dan diklaim sebagai pengalaman berharga mahasiswa untuk masa depan mereka.

Penyerahan Plakat

 

 

Pada kesempatan kali ini, saya kembali menitikberatkan pada pentingnya memahami perencanaan karir dari awal untuk bisa meraih cita-cita atau aspirasi karir mahasiswa dan fresh graduates. Langkah-langkah kunci perencanaan karir sebagai berikut:

 

 

 

 

1. Create your Career Goal or Career Planning. Career planning contains tasks that students should achieve before completion of their college studies. This is consisting: —What’s your present status, —your career ambition, —Personal development plan.

2. Review your: —Attitudes/Behaviors (interpersonal skills related), —Abilities(Professional abilities, Aptitudes), —Experiences, —Education and professional training

3. Identify your values. —Values: Principles, standards, or qualities, that you consider desirable.

4. Consider costs, benefits, and lifestyle trade-offs.

5. Align yourself with tomorrow’s employment trends.

6. Take advantage of networking.  Professional Networking: Making and using contacts with individuals, groups, and other firms to exchange career information.

7. Target preferred employers.  Preferred Employer: Employers that would suit you best.

Plakat

 

Pada slides selanjutnya, saya juga memaparkan tentang effective employment search strategies and application preparation antara lain:

a. Assemble a resume.  Resume or usually called CV consist of but not limited to: —Personal strength such as able to work both as individual and teamwork, specialized in foundation engineering, problem solver, etc., —Professional experiences, Organizational experiences, —Training, workshop &seminars attendance, —Oral presentation, —Languages capabilities, —Technical papers & articles, —References.

b. Identify job opportunities, such as: —Career Fairs, —Classified Advertisements, —Employment Agencies, —The Internet.

c. Write an effective cover letter.  Cover Letter: Letter of introduction sent to a prospective employer to get an interview.

d. Obtain strong reference letters.

e. Apply!

 

 

 

Presentase yang kemudian dilanjutkan dengan babakan tanya jawab berlangsung lebih dari 2.5 Jam dan pada sesi terakhir ditutup dengan penyerahan plakat oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Geologi. Di HMG sebutan ketua Himpunan adalah Jenderal Geologi yang terpilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh Anggota Himpunan Mahasiswa Geologi.

Foto Bersama HMG

 

Apabila ada pertanyaan atau komentar bisa menghubungi saya melalui email: habibie.razak@gmail.com

Sukses selalu buat semua.