Hari Sabtu dan Minggu, 21 dan 22 November 2015 Pengurus PII Cabang Makassar kembali menggelar Program Pembinaan Profesi Insinyur (P3I) di Ruang Daisy, Hotel Clarion Makassar. Peserta kali ini berjumlah lebih dari 30 orang dihadiri oleh para professional di bidang Keinsinyuran baik terkait dengan instansi Dinas Pekerjaan Umum maupun yang bergerak di sektor Swasta.
Bapak Dr. Ir. Muhammad Rusman, MT., IPM menyampaikan bahwa ini adalah kegiatan P3I terakhir di tahun ini sambil menunggu Peraturan Pemerintah tentang profesi Keinsinyuran dikeluarkan tahun depan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa dengan adanya PP yang baru calon Insinyur akan dikenakan kewajiban melakukan berbagai jenis kegiatan termasuk di dalamnya aktifitas perkuliahan dengan jumlah 16 SKS. “Pihak perumus sementara menggodok PP ini dan insya Allah ada optimisme untuk segera mengesahkan dan menerbitkannya awal tahun depan” kata Bapak Ir. Rudianto Handojo, salah seorang tim perumus Peraturan Pemerintah ini.
Habibie Razak pada kegiatan kali ini diminta oleh Bapak Ir. Taufik Nur, MT., IPM, Sekretaris PII Cabang Makassar mendeliver materi “Sertifikasi ASEAN Engineer dan ASEAN Chartered Professional Engineer”. Dua sertifikasi ini adalah produk dari Mutual Recognition Agreement (MRA) di tingkat ASEAN yang salah satu fungsinya adalah memberikan mobilitas kepada para Insinyur di negara ASEAN untuk bisa bekerja di negara tetangga dengan mendapatkan pengakuan berupa kesamaan standarisasi kompensasi dan benefit. Sertifikasi ACPE adalah setingkat lebih tinggi daripada ASEAN Engineer. Menurut ACPE-Coordinating Committee, mereka para ACPEs sudah bisa memimpin tim proyek lintas negara ASEAN baik sebagai Project Manager bahkan sampai level Project Director.
Razak juga di dalam presentasinya memaparkan tentang pentingnya para Insinyur Indonesia mempersiapkan diri menghadapi liberalisasi keinsinyuran ini termasuk upaya-upaya yang harus dilakukan oleh Pemerintah di dalam mempersiapkannya antara lain:
- Menambah Jumlah Perguruan Tinggi berbasis Keteknikan seperti Institut Teknologi. Arah Pembangunan lebih besar ke Timur Indonesia. Institut Teknologi Gowa harus segera terbentuk di Sulawesi Selatan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas para Sarjana Teknik dan Insinyur di Kawasan Indonesia Timur.
- Sosialisasi UU No. 11 Tahun 2014 tentang Profesi Keinsinyuran
- Kebijakan pemerintah untuk tidak berorientasi pada penjualan hasil mentah atas sumber daya alam yang diperoleh dari bumi Indonesia dengan tujuan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih besar bagi sarjana teknik.
- Perlu adanya insentif dari pemerintah kepada profesi insinyur yang telah memperoleh sertifikat ASEAN. Sebab jika tidak ada penghargaan lebih atau insentif dari pemerintah, maka dorongan bagi insinyur untuk mengambil sertifikasi ASEAN tidak akan terwujud.
Syarat-syarat sertifikasi ACPE bisa dilihat langsung di website www.acpecc.net sedangkan syarat registrasi AE ada di website www.afeo.org atau di http://pii.or.id/pii-files/AER.pdf
Razak juga menyampaikan kesekian kalinya pada event sejenis bahwa Undang-undang No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran ini kemudian meredifinisi istilah insinyur di mana Insinyur menurut Wikipedia adalah Insinyur adalah orang yang bekerja dalam bidang teknik, yang berbekal pengetahuan ilmiah untuk menyelesaikan masalah praktis dengan menggunakan teknologi.
Insinyur menurut PII adalah Insinyur adalah orang yang melakukan rekayasa teknik dengan menggunakan ilmu pengetahuan untuk meningkatkan nilai tambah atau daya guna atau pelestarian demi kesejahteraan umat manusia. Pembicara menekankan bahwa Insinyur seharusnya memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan umat manusia serta pelestarian lingkungan, Insinyur tidak harus lulusan sarjana teknik tetapi mereka yang bisa menciptakan nilai tambah dari inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bravo Insinyur Indonesia, Salam Insinyur Profesional.
Dear pak Habibie Razak,
saya pernah menanyakan ke PII mengenai sertifikasi internasional via telepon pertengahan tahun 2014 ( uda lumayan lama juga sih ).
Penjelasan yang saya terima adalah ada sertifikasi internasional ( seperti yang tertulis di web pii.or.id ) yang membutuhkan persyaratan yaitu sertifikasi IPM dari PII terlebih dahulu baru boleh/dapat mengambil sertifikasi internasional.
Apakah persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi internasional masih seperti itu untuk sekarang ini? saya berminat untuk mengambil yang APEC engineer register.
Mohon penjelasan dan tips nya untuk mengambil sertifikat tersebut ( APEC ENGINEER & ASEAN ENGINEER)
Trimakasih atas pencerahannya pak
Yth Pak Dharma, persyaratannya tetap sama dengan yang disebutkan di website PII Pak. Mutual Recognition Agreement antara Negara Asia Pacific maupun ASEAN mensyaratkan penyandang sertifikat ini terlebih dahulu harus dilisensi oleh recognized professional engineering organization di Negara di mana engineer berada.
Untuk Indonesia, yang berhak mengeluarkan sertifikat IPM adalah PII dan sertifikasi IPM ini adalah prasyarat untuk mendapatkan APEC Engineer and ASEAN Engineer.
Apakah Bapak sudah melalui proses ini? Ada yang saya bisa bantu Pak untuk pengurusan IPMnya?
Email saya: habibie.razak@gmail.com WA: +6282187612598
Salam,
Habibie
Dear Pak Habibie Razak,
1.) Untuk persyaratan sertifikasi international harus IPM atau minimal IPM?, jika nanti saat mendaftar di PII mengambil untuk yang IPU apakah bisa juga?,
2.) Untuk keanggotaan PII, apakah disyaratkan mengikuti lokakarya (menunggu jadwal lokakarya?, atau bisa langsung mendaftar dengan mengirimkan formulir dan persyaratan lain?,
3.) Untuk yang ACPE disyaratkan harus mempunya SKA dulu atau cukup IPM?,
Thank you in advance,
Faiz
Dear Pak Faiz,
Berikut jawaban saya Pak
1) Benar, IPM/IPU bisa lanjut ke sertifikasi Internasional.
2) Mesti ikut lokakarya Pak karena di lokakarya diajarkan tata cara pengisian Formulir Aplikasi Insinyur Profesional (FAIP).
3) Untuk ACPE saat ini masih mensyaratkan ACPE karena sampai saat ini belum UU jasa konstruksi dan UU keinsinyuran belum harmonisasi.
Salam,
Habibie
Dear Pak Habibie,
Saya akan coba berkomunikasi dengan bapak melalui WA ataupun via email dan terimakasih diucapkan atas jawaban terhadap pertanyaan saya diatas.
Sama-sama Pak Dharma.
Salam,
Habibie
Pak, saya sudah mendapat Ir. IPM. AER. Bagaimana caranya mengambil ACPE nya?
Malam Pak Eka, kita bisa diskusi lebih lanjut di WA saya 08114207316.
Regards,
Habibie