Program Pembinaan Profesi Insinyur kembali diadakan oleh Dr. Eng. Muhammad Rusman, IPM dan timnya pada Tanggal 19-20 Februari 2016 bertepatan Hari Sabtu dan Minggu di Hotel Clarion, Makassar. Program pembinaan profesi kali ini dihadiri lebih dari 30 peserta dari berbagai alumni perguruan tinggi termasuk alumni Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin.
Hadir sebagai peserta kali ini antara lain Ketua Ikatan Alumni FT-UH Wilayah Sulawesi Ir. Ansar Rahman yang juga bekerja sebagai professional di salah satu perusahaan konstruksi terkemuka di Makassar. Ketua Asosiasi Pengusaha K3 Ir. Isradi Zainal juga menyempatkan menghadiri kegiatan ini sebagai peserta mengingat saat ini para Alumni Sarjana Teknik yang bergelut dalam dunia keinsinyuran wajib untuk mengikuti program ini dan diharapkan bisa mengikuti program sertifikasi Insinyur yang menghasilkan surat kompetensi Insinyur dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Tak ketinggalan juga, alumni Teknik Unhas Ir. A.M Irfan A.B. adalah salah satu anggota DPR Tingkat 1 Propinsi Sulawesi Selatan terlihat hadir dan mengikuti rangkaian acara P3I secara intens sampai ditutupnya kegiatan ini.
Dua hari kegiatan ini menampilkan materi yang hampir sama dengan kegiatan sebelumnya kecuali penambahan satu materi baru yakni Advokasi Profesi Insinyur yang dibawakan oleh Ir. M. Sapri Pamulu, Ph,D. Menarik mendengarkan paparan materi yang dibawakan oleh Sapri yang juga adalah Wakil Ketua Bidang Advokasi Insinyur PII pusat terutama perihal perlindungan Insinyur Indonesia di dalam menjalankan profesinya sebagai Insinyur teregistrasi. Saat ini, PII dalam usahanya meminta pemerintah segera mengeluarkan Perpres, Kepres dan atau pun Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari UU No. 11/2014 yang akan memberikan petunjuk pelaksanaan profesi keinsinyuran secara lebih terperinci termasuk di dalamnya sistem advokasi Insinyur.
Hari pertama kegiatan, Habibie Razak diminta membawakan materi terkait sistem sertifikasi ASEAN Engineer dan ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE). ASEAN Engineer certificate ini dikeluarkan oleh ASEAN Federation of Engineering Organization yaitu Federasi Organisasi Keinsinyuran se-ASEAN yang merupakan lembaga non-Pemerintah yang diberikan tugas melaksanakan program sertifikasi keinsinyuran di negaranya masing-masing. For instance, PII di Indonesia adalah lembaga non-pemerintah yang diberi tugas menjalankan program profesi keinsinyuran dan pelaksanaan sertifikasi Insinyur sedangkan di Malaysia, The Institution of Engineer, Malaysia (IEM) adalah organisasi profesi yang diakui oleh hukum Malaysia.
ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE) adalah produk dari Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) on Engineering Services dimana lembaga pelaksana yang ditunjuk adalah ASEAN Chartered Professional Engineer Coordinating Committee (ACPECC) yang bertugas di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi di tiap Negara.
Bravo Persatuan Insinyur Indonesia, Sukses Insinyur Indonesia.
Hebat mas, semoga terus bisa membagi ilmunya..
Salam kenal ya 🙂
Salam kenal Pak, makasih.