Kali pertama Persatuan Insinyur Indonesia, Badan Pelaksana Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB) mengadakan kursus Kontrak dan Manajemen Proyek Engineering, Procurement & Construction pada Hari Sabtu, 17 Desember 2016. Kursus ini dihadiri lebih dari 20 peserta dari beberapa perusahaan ternama seperti PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Lautan Luas Tbk dan PT Mitra Daya Kencana.
Ir. Tjipto Kusumo, IPM selaku Ketua Badan Pelaksana PKB ini menargetkan kegiatan sejenis dilakukan setidaknya sekali dalam sebulan mencakup beberapa topik di antaranya EPC, Value Engineering dan lainnya. Ke depan Insinyur Profesional diwajibkan mengikuti PKB atau Continuing Professional Development (CPD) sebagai syarat untuk memperpanjang sertifikasi Insinyur Profesional yang juga memang sudah disebutkan dengan sangat jelas pada UU No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
Materi EPC yang menghadirkan Ir. Habibie Razak, ACPE., ASEAN Eng. sebagai Instruktur membagi presentasenya ke dalam beberapa modul antara lain:
- Project Management Responsibilities
- EPC Contract
- EPC Proposal
- Insurance & Tax
- Procurement & Subcontracting
- Construction Project Delivery System
Peserta diharapkan memahami perbedaan mendasar antara kontrak EPC dan kontrak lainnya. Karakteristik kontrak dan proyek EPC antara lain:
- Single Entity Responsible For Both Design & Construction
- Design Builder Can Be General Contractor, Specialty Contractor, Designer, Developer, Or Other
- Specialty Contractors Are Selected By Price, Qualifications, Or A Combination Of The Two
- Specialty Contractors Contract Directly With Design Builder
- Contract Can Be Fixed Price, Unit Price, Cost Plus A Fee, Or Combination.
Kursus sehari ini cukup interaktif menghadirkan banyak pertanyaan dari peserta tentang kontrak dan manajemen proyek EPC. Salah satu pertanyaan yang terekam pada kursus kali ini adalah change order yang diakibatkan oleh lack of planning oleh client pada saat mendevelop proyek. Fase pre-project planning oleh Client sangatlah penting untuk berusaha meminimalisir sekecil mungkin change order pada saat EPC execution. Zero change order means Clients have done project staging properly and in a good manner.
Bravo Persatuan Insinyur Indonesia, sukses buat para EPC Practitioner Indonesia.