Kursus hukum kelistrikan yang berjalan selama dua hari dan untuk kesekian kalinya memberikan kesempatan buat saya untuk membawakan materi seputaran manajemen proyek dan kontrak Rancang-Bangun. Materi ini telah menjadi primadona atau most wanted topic untuk kursus atau kegiatan sejenis. Walaupun sesi saya ini hanya berlangsung selama beberapa jam terlihat antusiasme peserta untuk bisa lebih memahami model kontrak ini.
Proyek-proyek megakapital di industri saat ini oleh pihak clients lebih prefer untuk menerapkan kontrak Rancang-Bangun dibandingkan model kontrak konvensional. Pihak Client atau Owner mengharapkan garansi penuh dari pihak EPC Contractor atau diistilahkan one single point responsibility sampai pada masa pemeliharaan suatu fasilitas atau infrastruktur baru. Client berinvestasi sampe ratusan juta dollar untuk pembangunan fasilitas atau struktur lepas pantai misalnya, adalah bisnis beresiko tinggi dan memastikan proyeknya dikerjakan oleh high qualified EPC contractor.
Peserta yang menghadiri kegiatan ini berasal dari beberapa perusahaan yang bergerak di bidang rancang-bangun, management consulting dan legal advisor. Karena peserta yang hadir empat professional, diskusi bisa lebih intens dan interaksi antara pembicara dan peserta bisa lebih hidup.
Jaya terus industri konstruksi rancang bangun Indonesia.