Monthly Archives: May 2019

BK Sipil PII Gelar Uji Kompetensi Insinyur di FT Tadulako dan Kunjungan Teknis ke Lokasi Bencana Palu, 25 & 26 Mei 2019

Badan Kejuruan Sipil Persatuan Insinyur Indonesia (BKS PII) kembali menggelar uji kompetensi Insinyur Profesional yang diselenggarakan selama dua hari di kampus Fakultas Teknik Universitas Tadulako Palu, tanggal 25 dan 26 Mei lalu. Tim majelis penilai yang ditugaskan BKS PII terdiri dari Ir. Wahyu Hendrastomo, Ir. Andi Taufan Marimba dan Ir. Habibie Razak untuk menilai 19 kandidat Insinyur Profesional Madya (IPM) yang berdomisili di kota Palu dan sekitarnya.

Acara dimoderasi oleh Dr. Ir. Andi Arham, MT staff pengajar FT Tadulako dan dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Teknik Dr. Ir. Andi Rusdin, MT., MSc. Ir. Andi Rusdin yang pada sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya program sertifikasi Insinyur Profesional untuk staff pengajar dan praktisi keinsinyuran di Palu ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi para insinyur di daerah ini. “Saya berharap sidang majelis penilai uji kompetensi insinyur profesional berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan kita, terima kasih kepada Badan Kejuruan Sipil PII yang meluangkan waktunya jauh-jauh datang dari Jakarta meluangkan waktunya di akhir pekan untuk kegiatan ini” harap Andi Rusdin.

Sidang majelis penilai uji kompetensi hari pertama dimulai dari Pukul 09.00 pagi hingga pukul 17.00 sore sedangkan hari kedua dimulai pukul 9 pagi hingga 12 siang bertempat di ruang sidang Jurusan Sipil FT Untad. Masing-masing kandidat pada sesi interview teknis diberi kesempatan untuk menjelaskan secara detail proyek yang pernah dikerjakan dengan menggambarkan tingkat kompleksitas proyek, tugas dan tanggung jawabnya di proyek, nilai proyek, dan keputusan keinsinyuran yang diambil serta tantangan-tantangan yang dihadapi pada proyek yang mereka kerjakan.

Sidang uji kompetensi ini ditutup oleh Professor Amar, Wakil Rektor IV Untad bidang Kerjasama dengan harapan bahwa dengan tersertifikasinya staff pengajar Fakultas Teknik, Untad akan menyelesaikan salah satu persyaratan dalam usahanya membuka Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) di Universitas Tadulako ini. Prof. Amar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dekan Fakultas Teknik Industri (FTI-UMI) yang tidak sempat hadir pada acara penutupan ini yang diwakili oleh Dr. Ir. Taufik Nur, MT Sekretaris Prodi PPI FTI-UMI. “Bahwa atas petunjuk dan bimbingan Bapak Dr. Ir. Zakir dan timnya kegiatan ini bisa diselenggarakan dengan sukses dan langkah berikutnya adalah menyiapkan aplikasi untuk pendaftaran PS PPI Universitas Tadulako, terima kasih Pak Zakir” lanjut Prof. Amar.

Pengurus dan tim penguji BKS PII dipandu oleh beberapa staff dosen FT-Untad juga melakukan kunjungan ke beberapa lokasi bencana gempa, tsunami dan likuifaksi di kota Palu ini. Lokasi pertama yang dikunjungi adalah daerah pesisir pantai yang terkena dampak tsunami dan lokasi beberapa lokasi yang terkena dampak likuifaksi. Menurut BNPB setidaknya 1500 korban meninggal dan ratusan luka-luka akibat dari bencana yang terjadi di tahun 2018.

Menurut pendapat tim ahli geoteknik FT Tadulako, tsunami yang terjadi dikategorikan sebagai tsunami lokal yang dimulai dengan pusat gempa lebih dari 7 SR tidak jauh dari Teluk Palu menyebabkan terjadinya beberapa land slides di beberapa titik dengan arah longsoran yang berbeda di area teluk Palu ini yang kemudian mentrigger terjadinya tsunami. Banyak infrastruktur publik yang mengalami kerusakan akibat terjangan tsunami ini antara lain adalah jembatan Kuning yang terkenal ikonik itu, infrastruktur jalan dan beberapa infrastruktur dan fasilitas publik lainnya. Kelihatan gedung dan rumah-rumah hancur porak poranda di pesisir pantai Talise.

Sedangkan penyebab terjadinya likuifaksi karena adanya lapisan pasir dangkal setebal beberapa meter dan muka air tanah juga yang sangat dangkal dari permukaan tanah. Oleh gempa tadi menyebabkan lateral spreading di beberapa titik di sisi hulu yang kemudian menyebabkan pergerakan massive lapisan pasir tadi ke arah hilir. Akibat dari pergeseran massa tanah ini menenggelamkan banyak masyarakat termasuk rumah rumah yang mereka tempati. Hingga saat ini masih ada ratusan korban yang hilang tertelan bumi oleh bencana likuifaksi ini.

Pengurus BKS PII menyampaikan saran-saran teknis ke Fakultas Teknik Untad untuk melakukan kajian lanjutan terkait gempa bumi, fenomena likuifaksi dan tsunami ini termasuk rekomendasi mitigasi bencana dan diserahkan kepada pihak pemerintah untuk ditindaklanjuti. Belajar dari bencana tsunami yang terjadi di Jepang tahun 2011 lalu, pemerintah Jepang membangun semacam tembok besar sepanjang pantai, merelokasi pemukiman penduduk dari dataran rendah ke area yang lebih tinggi termasuk menaikkan elevasi permukaan tanah dengan melakukan penimbunan besar-besaran sehingga di masa depan ketika musibah serupa terjadi lagi masyarakat jepang akan lebih aman dan lebih siap lagi.

Kegiatan dua hari uji kompetensi dan kunjungan teknis ke lokasi bencana di Palu ini adalah hasil kerjasama antara Fakultas Teknik Universitas Tadulako, Program Studi PPI Fakultas Teknologi Industri Universitas Muslim Indonesia dan Badan Kejuruan Sipil Persatuan Insinyur Indonesia.

Rapat dan Buka Puasa BKS PII Bahas PP Keinsinyuran, 24 Mei 2019

Badan Kejuruan Sipil Persatuan Insinyur Indonesia (BKS PII) kembali menggelar Rapat Rutin dan buka puasa bersama yang diadakan hari Jumat lalu di Kantor Sekretariat Persatuan Insinyur Indonesia, Jl Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Rapat dibuka langsung oleh Ketua BKS PII Dr. Ir. Bambang Goeritno didampingi oleh Sekretaris Ir. Kayan Sutrisna.

Rapat rutin ini diadakan untuk membahas Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2019 yang merupakan turunan dari UU No.11 Tahun 2014 mengatur profesi keinsinyuran. Dr. Ir. Hermanto Dardak menjadi narasumber memaparkan isi dari PP ini dan sekaligus memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk bertanya dan berpendapat. Ir. Hermanto yang juga merupakan mantan Ketua Umum PII Periode 2015-2018 membahas PP pasal demi pasal. Sebagaimana diketahui PP ini terdiri dari beberapa bab antara lain ketentuan umum, disiplin teknik keinsinyuran dan bidang keinsinyuran, program profesi Insinyur, registrasi Insinyur, Insinyur asing, pembinaan keinsinyuran, sanksi administratif, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

Dr. Hermanto menjelaskan bahwa berdasarkan PP ini untuk berpraktek keinsinyuran Insinyur wajib memiliki surat tanda registrasi Insinyur (STRI) dalam artian Insinyur yang berSTRI akan bertanggung jawab pada produk keinsinyuran yang dihasilkan. Untuk mendapatkan STRI wajib melalui uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi Insinyur (LSKI). STRI berlaku selama 5 tahun dan selama memegang surat registrasi ini Insinyur diwajibkan melakukan pelaporan pengembangan keprofesionalan berkelanjutan (PKB) yang dilakukan setiap tahunnya.

Dr. Hermanto menjelaskan bahwa berdasarkan PP ini untuk berpraktek keinsinyuran Insinyur wajib memiliki surat tanda registrasi Insinyur (STRI) dalam artian Insinyur yang berSTRI akan bertanggung jawab pada produk keinsinyuran yang dihasilkan. Untuk mendapatkan STRI wajib melalui uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi Insinyur (LSKI). STRI berlaku selama 5 tahun dan selama memegang surat registrasi ini Insinyur diwajibkan melakukan pelaporan pengembangan keprofesionalan berkelanjutan (PKB) yang dilakukan setiap tahunnya.

PP keinsinyuran ini juga mengatur tentang Insinyur asing yang bekerja di Indonesia wajib memiliki surat tanda registrasi Insinyur atau sertifikat kompetensi Insinyur yang diakui hokum negaranya atau uji kompetensi melalui LSKI untuk mendapatkan STRI dari PII. Insinyur asing sesuai PP wajib melakukan pelaporan terkait transfer pengetahuan dan teknologi kepada Insinyur nasional pendamping Insinyur asing tadi.

Rapat dihadiri oleh pengurus teras BKS PII antara lain Ir. Bambang Priatmono Bidang Informasi dan Komunikasi, Ir Sapri Pamulu, PhD dan Ir. Habibie Razak Bidang Hukum and Advokasi, Ir. Andi Taufan Marimba Komite Manajemen Proyek, Ir. Wahyu Hendrastomo Wakil Sekretaris, Ir. Tulus Sukaryanto dan Ir. Wahyono Bintarto Bidang Code & Standard, Soeharsojo Wakil Ketua, dan beberapa rekan pengurus lainnya

Rapat Pleno dan Buka Puasa Bersama PII Pusat, 22 Mei 2019

Ketua Umum PII Pusat, Dr. Ir. Heru Dewanto kembali mengundang para pengurus pusat untuk mengadakan rapat pleno dan buka puasa bersama di Universitas Esa Unggul, Kebon Jeruk, Jakarta Barat tanggal 22 Mei 2019. Rapat pleno ini juga dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama pengurus PII Pusat yang dihadiri setidaknya 40 pengurus inti dari berbagai bidang dan komisi.

Ir. Heru menyampaikan bahwa setiap 3 bulan pengurus diharapkan menyampaikan update terkait isu-isu kontemporer di bidang atau sektor/subsektor masing-masing. PII diharapkan memberikan rekomendasi atau solusi-solusi terkait permasalahan atau isu-isu terkini kepada pemerintah. Studi tentang pemindahan ibukota misalnya adalah ranah dari bidang pengembangan kawasan, perkotaan dan perumahan bekerjasama dengan bidang terkait lainnya menyiapkan rekomendasi dan diserahkan kepada pemerintah untuk bisa mengambil keputusan yang tepat dan terukur. Ir. Teguh Haryono Sekjen PII Pusat mengingatkan kepada pengurus bahwa di bulan September 2019 ini, PII akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Conference of ASEAN Federation of Engineering Organization (CAFEO-38) di Jakarta adalah tempat bertemunya para Insinyur di kawasan Asia Tenggara.

Bidang Sumber Daya Mineral diwakili oleh Prof. Irwandy Arif dan Ir. Tino Ardhyanto memberikan update terbaru tentang wajah pertambangan di dunia termasuk tantangan dan hambatan yang dihadapi saat ini seperti isu tentang ijin-ijin pertambangan yang masih perlu dibenahi, good mining practice dan peningkatan nilai tambah komoditas pertambangan. Ir. Jarman Sudimo Ketua Bidang Energi dan Kelistrikan memberikan update sektor ketenagalistrikan secara umum di Indonesia dan isu-isu kontemporer yang jadi perbincangan hangat di sektor ini. Ir. Yaya Supriyatna mewakili Bidang Rekayasa dan Konstruksi memberikan update tentang progress sinkronisasi Peraturan Pemerintah No.25/2019 tentang Keinsinyuran dan PP baru yang akan dikeluarkan mengatur tentang Jasa Konstruksi. PII Pusat saat ini setidaknya memiliki 15 bidang yang merefeksikan sektor dan subsektor yang ada di Indonesia.

Ir. Kiki Taher Ketua Komite Komunikasi, Media dan Penghargaan dalam paparannya menyebutkan bahwa Persatuan Insinyur Indonesia dalam perspektif media sosial harus lebih giat lagi di dalam membumikan keinsinyuran. Konten maupun isi pemberitaan tentang insinyur dan keinsinyuran perlu lebih dibumikan lagi. Sementara Ir. Eka Suharto Ketua Komite Keanggotaan dan Registrasi memberikan update tentang Sistem Manajemen Informasi Persatuan Insinyur Indonesia (SIMPONI) apa yang sudah dicapai dan hal-hal apa saja yang masih perlu diselesaikan.

Hadir juga beberapa pengurus bidang dan komite antara lain Bidang Rekayasa Konstruksi diwakili oleh Ir. Brawijaya, Ph.D , Komite Pendidikan dan Pelatihan diwakili oleh Ir. Andi Taufan Marimba dan Ir. Habibie Razak, Komite Pengembangan organisasi, Dr. Ir. Qiqi Asmara, Komite Akreditasi dan Sertifikasi Ir. Handoko, Wakil Bendahara Dr. Ir. Arlan Septia, Direktur Ekesekutif Ir. Faizal Safa, Ir. Rudianto Handojo, Badan Pelaksana PKB Ir. Anita Tambing, Wakil Direktur LSKI Ir. Bambang Priatmono dan rekan rekan pengurus lainnya.

MKI Menggelar Diskusi Panel Terkait Industry 4.0 di Sektor Ketenagalistrikan, 21 Mei 2019

Masyarakat Kelistrikan Indonesia (MKI) menggelar diskusi panel dengan tema “Menghadapi Tantangan Penerapan Industri 4.0 di Sektor Ketenagalistrikan Indonesia” di Ballroom Hotel InterContinental Pondok Indah, Jakarta tanggal 21 Mei kemarin. Diskusi panel ini dihadiri setidaknya seratus peserta penggiat bisnis ketenagalistrikan di Indonesia yang terdiri dari perwakilan pemerintah, IPP developer, kontraktor dan konsultan dari berbagai perusahaan nasional dan multinasional,

Diskusi panel yang dimoderasi oleh Ir. Bambang Praptono pengurus MKI menghadirkan tiga panelis antara lain: Ir. Munir Ahmad – Sesditjen Ketenagalistirikan kementerian ESDM, Eddie Widiono Suwondho, Ketua PJCI (Prakarsa Jaringan Cerdas Indonesia) dan Dr. Khrisna Ariadi Pribadi, Direktur Artificial Intelligence PT COMPNET. Setelah sesi diskusi panel, acara dilanjutkan dengan sambutan Ir. Supangkat Iwan Santoso sebagai Ketua Umum MKI sekaligus mengundang berbagai pihak yang terlibat untuk menandatangani MOU Kerjasama penyelenggaraan seminar Hari Listrik Nasional yang ke-74 tahun 2019 yang akan diselenggarakan pada Tanggal 9-11 Oktober 2019.

Dr. Khrisna Ariadi di dalam paparannya bahwa fungsi utama dari Artificial Intelligence adalah membuat mesin menjadi robot dan membuat manusia menjadi lebih kreatif. Salah satu contoh implementasi artificial intelligence adalah aplikasi googlemap yang mampu memberikan informasi kepada manusia untuk mengambil keputusan. Aplikasi ini memberikan alternatif atau opsi rute untuk menuju ke suatu destinasi sehingga pengguna jalan bisa menimbang rute-rute yang ada dan kemudian mengambil keputusan.

Sementara Eddie Widiono menjawab salah satu pertanyaan perbedaan antara SCADA dan Industry 4.0. Oleh Beliau. SCADA adalah automation of process sedangkan Industry 4.0 adalah automation of knowledge. Ada beberapa slides yang ditayangkan oleh Eddie yang berisikan antara lain visi Industry 4.0 menuju pada efisiensi, berkualitas tinggi, sustainable, flexible and agile. Implementasi konsep 4.0 ini akan menyempurnakan end to end di area pergudangan, logistik, recycling, energi, pemasaran, pekerja, keamanan dan transportasi. Inti dari Industry 4.0 adalah pendelegasian kekuasaan dan pengambilan keputusan kepada Cyber-Physical-Systems dan mesin. Oleh Boston Consulting Group, konsep ini akan menjanjikan penghematan energi hingga 20-30%. Industry 4.0 adalah suatu perjalanan yang memerlukan inovasi serta perubahan model bisnis.

Hadir pada acara ini perwakilan Pengurus Persatuan Insinyur Indonesia (PII) antara lain: Ir. Andi Taufan Marimba dan Ir. Habibie Razak – Komite Diklat Profesi dan Badan Pelaksana Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB) PII Pusat, Ir. Ahmad Ramadhan dari BK Teknologi Kelautan dan Ir. Djoko Winarno dari BK Elektro PII yang juga merupakan pengurus MKI. Direktur Aneka EBTKE Ir. Harris Yahya juga hadir mewakili Dirjen EBTKE yang berhalangan hadir.

Uji Kompetensi Badan Kejuruan Sipil PII Menelurkan Insinyur Profesional sesuai Amanah PP 25/2019, 9 Mei 2019

Majelis Penilai Badan Kejuruan Sipil Persatuan Insinyur (MP BKS PII) Indonesia kembali menggelar sidang uji kompetensi calon Insinyur Profesional di Kantor PII Pusat, 9 Mei lalu. Sidang dipimpin oleh Ir. Wahyu Hendrastomo Bersama dua anggota MP lainnya Ir. Andi Taufan Marimba dan Ir. Habibie Razak. Sidang ini diikuti oleh 10 calon Insinyur Profesional yang bekerja dan berdomisili di Pulau Kalimantan meluangkan waktu mereka ke ibukota untuk mengikuti proses uji kompetensi BKS PII.

Upaya ini terus dilakukan oleh Badan-badan Kejuruan di bawah Persatuan Insinyur Indonesia untuk mensertifikasi para Calon Insinyur Profesional sesuai dengan amanah UU No.11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran yang kemudian diatur lebih terinci melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2019. Lingkup Pengaturan dalam PP ini meliputi: a. disiplin teknik Keinsinyuran, dan bidang Keinsinyuran; b. program profesi Insinyur (PPI); c. registrasi Insinyur; d. Insinyur Asing; dan e. pembinaan Keinsinyuran.

Menurut PP ini, setiap Insinyur yang akan melakukan Praktik Keinsinyuran di Indonesia harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) yang dikeluarkan oleh PII. Untuk memperolehnya, Surat Tanda Registrasi sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, harus memiliki Sertifikat Kompetensi Insinyur. Sertifikat Kompetensi Insinyur (SKI) sebagaimana dimaksud, menurut PP ini,  diperoleh setelah lulus Uji Kompetensi yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi profesi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sertifikat Kompetensi ini Insinyur berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.

Dalam PP ini juga disebutkan, jenjang kualifikasi profesi Insinyur terdiri atas: a. Insinyur profesional pratama; b. Insinyur profesional madya; dan c. Insinyur profesional utama. Sidang Uji Kompetensi yang dilakukan oleh Badan-badan kejuruan PII adalah untuk melahirkan lebih banyak lagi Insinyur yang memiliki Sertifikat Kompetensi Insinyur (SKI) sesuai dengan amanah UU dan PP keinsinyuran ini.

Sidang uji kompetensi sesuai bakuan kompetensi PII adalah calon Insinyur Profesional Madya atau Insinyur Professional Utama harus melalui proses wawancara teknis (technical interview) setelah Formulir Aplikasi Insinyur Profesional (FAIP) dievaluasi dan dinyatakan memenuhi score yang ditetapkan oleh majelis penilai sesuai dengan sistem sertifikasi PII. FAIP ini berisikan isian tentang pengalaman keinsinyuran kandidat IPM/IPU tadi yang terdiri dari 2 jenis kompetensi yakni kompetensi wajib yang terdiri dari: kode etik, keterampilan kerja, perencanaan dan perancangan dan pengelolaan/komunikasi sedangkan kompetensi pilihan terdiri dari: Pendidikan dan pelatihan, penelitian, pengembangan komersialisasi dan produk keteknikan, konsultansi rekayasa, konstruksi dan instalasi, produksi/manufaktur, bahan material dan komponen, manajemen usaha dan pemasaran Teknik, dan yang terakhir adalah manajemen pembangunan dan pemeliharaan asset.

Ikatan Alumni Fakultas Teknologi Kelautan ITS Jabodetabek bekerjasama PII Menggelar Workshop Sertifikasi Insinyur Profesional, Jakarta, 4 Mei 2019

Ikatan Alumni Fakultas Teknologi Kelautan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Pengurus Wilayah Jabodetabek bekerjasama dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menggelar Workshop Sertifikasi Insinyur Profesional (WSIP) yang diselenggarakan 4 Mei 2019 di Hotel Alia, Cikini. Workshop ini dihadiri oleh setidaknya 11 sarjana Teknik dari berbagai alumni keteknikan antara lain Teknik Perkapalan, Sistem Perkapalan, Transportasi Laut, Teknik Kelautan, Teknik Fisika dan lainnya.

Workshop ini resmi dibuka oleh Gigih Retnowati yang juga merupakan Ketua Alumni ITS Teknologi Kelautan (ALFATEKELITS) Wilayah Jabodetabek. Gigih yang juga bekerja di Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa dengan lahirnya UU No. 11/2014 tentang keinsinyuran dan disahkannya Peraturan pemerintah turunan dari UU ini maka setiap Sarjana Teknik yang berpraktek keinsinyuran wajib untuk memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI)di mana mereka sebelumnya harus lulus uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi Insinyur (SKI). PII adalah satu-satunya organisasi yang mengeluarkan STRI.

Workshop ini diisi oleh beberapa sesi materi antara lain pengenalan sertifikasi Insinyur profesional PII dan sertifikasi keinsinyuran internasional oleh Ir. Habibie Razak – Badan Pelaksana Pendidikan dan Pelatihan PII juga merangkap Komite Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan PII Pusat, Pengenalan Organisasi PII dan Badan Kejuruan (BK)Teknologi Kelautan oleh Ir. Iskendar Ketua BK dan Ir. Nofirwan S. Said Sekretaris BK dan materi tata cara pengisian Formulir Aplikasi Insinyur Profesional dan Bakuan Kompetensi PII oleh Ir. Ade Irfan – Wakil Sekjen PII Pusat.

Habibie Razak dalam paparannya mengumumkan kepada peserta bahwa UU keinsinyuran saat ini sudah bisa sepenuhnya diimplementasikan dengan segala konsekuensi hukum yang ada di dalamnya setelah Peraturan pemerintah No. 25 tahun 2019 diterbitkan minggu lalu oleh Presiden Republik Indonesia. Harapannya dengan UU keinsinyuran dan turunannya ini mampu memberikan aura positif pada peningkatan inovasi dan daya saing Insinyur Indonesia di tingkat nasional dan global termasuk peningkatkan kesejahteraan para Insinyur Indonesia di masa sekarang dan masa depan.

“Peraturan Pemerintah juga mengatur tentang Insinyur Asing yang akan bekerja di Indonesia diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi Insinyur atau biasa diistilahkan sebagai Professional Engineer certificate yang diakui oleh hukum negaranya. Apabila mereka (Insinyur asing) belum memiliki sertifikat yang dimaksud maka mereka wajib mengikuti uji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Kompetensi Insinyur (LSKI) atau di Badan Kejuruan PII terkait untuk mendapatkan sertifikat kompetensi Insinyur sebagai syarat untuk dikeluarkannya Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI)” tambah Ir. Habibie. “Dengan demikian kita dapat memproteksi Insinyur-Insinyur Indonesia dari penetrasi Insinyur asing yang akan masuk bekerja di Indonesia yang merupakan implikasi dari investasi yang mereka bawa ke Indonesia” ujar Habibie

AFEO Menggelar AFEO Midterm Meeting 2019 di Brunei, 30 April – 2 Mei 2019

ASEAN Federation of Engineering Organizations (AFEO) menggelar AFEO Midterm Meeting di Hotel Centrepoint Kota Gadong, Brunei Darussalam. Midterm meeting kali ini dituanrumahi oleh Pertubuhan Jurutera dan Arkitek (PUJA) yang sukses diselenggarakan mulai dari Tanggal 30 April hingga 2 Mei 2019.

AFEO Midterm Meeting dihadiri oleh 10 perwakilan negara ASEAN yang tergabung dalam AFEO ini bertemu, sharing informasi dan melakukan inisiasi terkait engineering practice and engineering education development di kawasan Asia Tenggara. AFEO membentuk ASEAN Engineering Inspectorate (AEI) untuk Boiler, Fire Safety in Buildings dan Electrical installation. Inspektorat ini bertemu dan berdiskusi untuk merumuskan standard inspeksi untuk instalasi yang kemudian akan diusulkan untuk diimplementasikan di negara-negara ASEAN.

Pertemuan midterm AFEO ini juga terdiri dari beberapa working group discussion seperti Environmental, Logistics, Energy, Education and Capacity Buildings, Disaster Preparedness, Sustainable Cities, Engineers Mobility Forum, ASEAN Engineers, dan working group lainnya. PUJA juga mengorganize technical visit pada satu proyek Suspension & Cable Stayed Bridge yang diikuti oleh delegasi tiap negara ASEAN. Technical visit ini memberikan insight kepada para Insinyur ASEAN tentang update teknologi jembatan yang lagi berkembang saat ini.

Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Pusat yang dimotori langsung oleh Ketua Umum Dr. Ir. Heru Dewanto menghadiri Midterm Meeting ini bersama pengurus PII Pusat lainnya antara lain: Dr. Ir. Robert Sianipar – Awards Committee, Ir. Faizal Safa & Ir. Bobby Gafur Umar – AFEO Honorary Advisor, Ir. Siti Wahyuna Bintari & Ir. Mucharom Ahmadi (PII delegates for environment working group), Ir. Andri Doni – energy working group, Ir. Nurmiadji Sukasdewa – engineers mobility working group, Ir. Habimono Koesobjono dan Ir. Habibie Razak – ASEAN Engineer’s working group, Ir. Ade Irfan – AEI Boiler, Ir. Andi Taufan Marimba – AEI Building Safety, Ir. Tri Joko Samiono – Sustainalbe Cities working group, Ir. Akbar Nur Agung & Ir. Andy Rachmadi Herlambang (technical visit participants) dan beberapa lainnya.

Follow up dari 2019 AFEO Midterm ini adalah diselenggarakannya Conference of ASEAN Federation of Engineering Organizations (CAFEO) yang ke-37 yang akan digelar di Indonesia bulan September 2019 ini. PII adalah host CAFEO 2019 ini dan dikoordinir langsung oleh Dr. Ir. Heru Dewanto Ketua Umum PII.