Category Archives: Kesan & Pengalaman

Perekrutan Insinyur melalui PPPI Balikpapan Kerjasama PII dan IKATEK Unhas, 1 Mei 2016

Persatuan Insinyur Indonesia dalam upayanya mensosialisasikan UU Keinsinyuran termasuk sertifikasi Insinyur Profesional untuk meraih Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) saat ini diadakan minimal dua kali dalam seminggu. Bahkan, kegiatan PPPI yang dulunya terpusat di Jakarta kini terdistribusi ke daerah-daerah luar Jawa termasuk Kalimantan, Sumatera bahkan Maluku. Animo Sarjana Teknik mengikuti kegiatan ini karena adanya amanah UU keinsinyuran yang menyatakan hanya Insinyur dan Insinyur yang teregistrasi yang berhak melakukan aktifitas dan praktek keinsinyuran di Indonesia.

1-NgadiyantoSertifikasi Insinyur Profesional oleh PII dalam sejarah perjalanannya mulai mendapatkan pengakuan internasional di tahun 2003 oleh APEC menyusul menyusul pengakuan tingkat ASEAN di Tahun 2004. Ini disampaikan oleh Habibie Razak pada saat memberikan kuliah tentang sistem sertifikasi Insinyur Profesional. Habibie juga menambahkan, proses untuk mendapatkan lisensi Insinyur Profesional di luar negeri seperti Amerika, Canada dan Australia selain memiliki perbedaan dalam proses juga memiliki kesamaan yaitu untuk mendapatkan pengakuan sebagai professional engineer, engineer in training atau graduate engineer harus memiliki pengalaman minimum 4 tahun di dunia keinsinyuran. Indonesia melalui PII mengadopsi sistem bakuan kompetensi dari the Institution of Engineers Australia.

2-HR kelas AProgram Pembinaan Profesi Insinyur (PPPI) yang diadakan hasil kerjasama PII dan Ikatan Alumni Teknik Unhas untuk kedua kalinya diadakan di Balikpapan mengumpulkan para professional di bidang keinsinyuran di wilayah Kalimantan yang mayoritas bergerak di sektor pertambangan dan migas. Sebutlah beberapa kawan dari Chevron yang tak kalah antusiasnya mengikuiti program ini sampai penutupan. Tidak seperti biasanya, PPPI kali ini terdiri dari dua kelas untuk mengakomodir lebih dari 70 peserta agar sesi tanya jawab dengan para instruktur bisa lebih efektif.

3-RusmanPPPI ini dihadiri oleh Ir. Ngadiyanto, IPM mewakili PII Pusat membuka acara ini setelah sebelumnya Ir. Isradi Zainal memberikan kata sambutan selaku Ketua PII Wilayah Kalimantan Timur. Isradi yang juga adalah Ketua Asosiasi Pengusaha K3 ini diberi tugas memberikan materi Keselamatan dan Kesehatan Kerja mengutarakan bahwa regulasi K3 di Indonesia saat ini tidak tersentralisasi pada satu kementerian saja begitu pun terkait perijinannya ada pada tiap kementerian dan departemen-departemen di bawah kementerian. Semisal, Direktorat Migas memiliki regulasi K3 sendiri dan berbeda dengan Direktorat Minerba dan saat ini berdiri Direktorat Panas Bumi yang juga memiliki regulasi sendiri. Untuk berpraktek K3 di suatu proyek harus mendapatkan ijin sesuai regulasi di direktorat yang membawahi proyek itu. Kementerian Ketenagakerjaan pun memiliki regulasi K3 yang berbeda. Jadi, untuk bekerja sebagai ahli K3 bahkan mendirikan perusahaan yang menyediakan jasa K3 kita harus mendapatkan ijin kerja dari berbagai direktorat dan kementerian tersebut di atas. Tumpang tindih antar-regulasi pun sudah sering terjadi dan semakin membingungkan para pelaku penyedia jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini.

6-Isradi K3Materi advokasi dan hukum profesi keinsinyuran seperti biasa diadakan oleh Ir. Sapri Pamulu, PhD yang merupakan Wakil Ketua Komite Advokasi Insinyur PII Pusat. Fokus materi adalah memberikan gambaran rancangan sistem perlindungan Insinyur hubungannya dengan malpraktek keinsinyuran dan upaya untuk mensetarakan program Professional Indemnity Insurance dengan apa yang ada di luar negeri saat ini. Sapri Pamulu adalah Manager Project Management Office di PT Wiratman saat ini dan aktif sebagai staff ahli di Kementerian Pekerjaan Umum.

4-SapriMateri Organisasi Profesi dipaparkan oleh Dr. Ir. Rusman adalah Ketua PII Cabang Makassar juga adalah Dosen Teknik Industri di Fakultas Teknik Unhas. Tata cara pengisian Formulir Aplikasi Insinyur Profesional dijabarkan secara mendetail oleh Ir. Andi Subhan dan Ir. Taufik Nur yang juga merupakan sesi materi terakhir pada kegiatan PPPI kali ini sebelum akhirnya ditutup secara resmi dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara panitia, instruktur dan pengurus PII dan peserta. Habibie sebagai reporter pada kegiatan ini menyempatkan berfoto dengan beberapa kawan dari Chevron dan Adaro. Ternyata, melalui PII kita bisa dipertemukan dan menjadi keluarga besar Insinyur Indonesia yang diyakini akan lebih solid mengikuti organisasi kedokteran yang merupakan organisasi profesi pertama di Indonesia.

5-Bebens

Salam Insinyur, Bravo Persatuan Insinyur Indonesia

Reportase oleh: Ir. Habibie Razak – Sekretaris Bidang Distribusi Gas PII Pusat.

 

 

7-Taufik Nur8-Foto bersama

Strategi Pemasaran Produk dan Jasa Keinsinyuran pada Program Pembangkitan Listrik 35.000 MW

Oleh: Habibie Razak – Energy Practitioner and Power, Oil & Gas Project Manager

Program pembangunan pembangkit listrik oleh Pemerintah Republik Indonesia yang dijalankan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang saat ini dikenal sebagai program 35.000 MW yang ditargetkan selesai dalam 5 tahun satu periode pemerintahan Jokowi-JK. Begitu banyaknya proyek pembangkit listrik sebagai bagian dari program ini dimulai dari pembangkit berskala kecil, menengah sampai besar, dari bahan bakar gas, batubara dan renewable energy yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Perusahaan yang memiliki reputasi internasional baik domestik, nasional maupun asing bertarung memenangkan ratusan bahkan ribuan paket pekerjaan pada program 35.000 MW di antaranya sebagai Kontraktor Rancang-Bangun (EPC), Major Equipment Provider seperti Turbin, Boiler, Water Treatment Package dan lainnya. Insinyur Indonesia dituntut berperan serta bukan hanya pada saat fase eksekusi proyek berlangsung tapi di tahap di mana mereka sebagai perwakilan dari perusahaan-perusahaan raksasa tadi turut andil memenangkan proyek-proyek mercusuar di program 35.000 MW ini.

Salah satu jenis kompetensi yang perlu dimiliki oleh seorang Insinyur yang bergelut di bidang pemasaran produk atau jasa keinsinyuran adalah manajemen pemasaran. Insinyur yang bergelut sebagai Sales dan Business Development memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain: memasarkan produk berbau teknologi atau jasa keinsinyuran kepada client atau customer dan memenangkan proyek-proyek tersebut dengan menggunakan segala sumber daya yang ada di dalam organisasinya. Suatu perusahaan memungkinkan untuk mengembangkan bisnisnya termasuk menambah sumber dayanya seiring dengan produktifitas di dalam memasarkan produk dan jasanya secara sustainable atau berkelanjutan. Insinyur Pemasaran harus mampu menerapkan strategic selling untuk mampu memenangkan proyek-proyek Pembangkit Listrik di mana pihak pemilik proyek adalah PLN maupun pihak swasta atau dikenal sebagai Independent Power producer (IPP). Sebagai contoh, seorang Insinyur pemasaran yang berusaha menjual major equipment package yang digunakan pada pembangkit listrik di dalam langkahnya untuk meraih kontrak ataupun orderan perlu mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut:

  • Target utama pemilik proyek. Apabila pihak pemilik itu adalah perusahaan IPP maka target finalnya adalah memenangkan tender IPP dan finalisasi Power Purchase Agreement (PPA). Insinyur Pemasaran perlu membekali diri pengetahuan dan pengalaman tentang mekanisme tender IPP dan regulasi terkait dengan bisnis ini. Insinyur pemasaran yang berpengalaman di bisnis ini akan mampu memberikan rekomendasi bahkan solusi pada beberapa hal terkait tender IPP antara lain: saran tentang pemasok bahan bakar pembangkit, opsi lender atau pihak pemberi pinjaman untuk proyek sejenis ini, rekomendasi kontraktor EPC yang berpengalaman pada pembangunan pembangkit listrik tergantung tipe dan kapasitasnya, dan juga saran tentang opsi kontraktor pengoperasian dan pemeliharaan pada saat fasilitas pembangkit sudah mulai bekerja. Seorang Insinyur Pemasaran memiliki nilai tambah di mata pemilik proyek apabila dia mampu memfasilitasi komunikasi antara PLN dan IPP.
  • Insinyur Pemasaran diharapkan mampu menghitung Return on Investment (ROI) setidaknya membantu Client atau Owner di dalam menyediakan opsi-opsi strategis untuk menurunkan biaya investasi proyek yang tidak lain tujuan akhirnya adalah untuk meraih keekonomian proyek. Perhitungan struktur tarif yang akan ditawarkan ke PLN terdiri dari 4 komponen antara lain: komponen A adalah total pinjaman, bunga dan Return on Equity, komponen B adalah biaya tetap pengoperasian dan pemeliharaan, komponen C adalah biaya bahan bakar dan komponen D adalah biaya variabel pengoperasian dan pemeliharaan.
  • Insinyur Pemasaran memahami bahwa keberlanjutan operasi adalah penting buat pemilik proyek untuk bisa mencapai periode pengembalian yang lebih cepat. Pembangkit listrik yang bisa bekerja minimum 8.000 Jam per Tahun tanpa ada gangguan signifikan akan memaksimal profitabilitas pemiliknya. Setidaknya ada tiga faktor yang mendrive kehandalan suatu pembangkit antara lain: komponen equipment utama seperti turbin dan boiler adalah merupakan teknologi yang teruji dan handal, program pemeliharaan yang tepat sasaran, dan ketersediaan suku cadang.
  • Analisis kompetitor yang terkait dengan produk yang dijual. Insinyur pemasaran selain menguasai produk yang dia jual juga memahami kelebihan dan kekurangan teknologi lain yang bisa menjadi pesaing utama dari produk yang dia pasarkan.

Insinyur Pemasaran yang akrab kita sebut sebagai sales engineer atau bahkan business development apapun yang dia berusaha pasarkan secara garis besarnya memiliki kompetensi kunci antara lain:

  • Memahami sepenuhnya secara teknis dan komersil tentang produk dan/atau jasa yang dia pasarkan. Dia memahami dan mengimplementasikan konsep Value Proposition. Value Proposition adalah perusahaannya memiliki produk yang membedakannya dengan competitor lainnya dan secara signifikan mempengaruhi investasi pemilik proyek ke arah yang tepat.
  • Akses langsung ke organisasi customer atau client. Insinyur Pemasaran yang handal dan berpengalaman menemukan siapa yang dia bisa dekati yang bakalan bisa mengambil keputusan final untuk memenangkan produk atau jasa yang dia jual.
  • Subject Matter Expert (SME) pada satu atau beberapa organisasi profesi keinsinyuran dan komunitas professional seperti: Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Komunitas Migas Indonesia (KMI), Masyarakat Kelistrikan Indonesia (MKI). Dengan berpartisipasi aktif pada organisasi atau komunitas di atas dia akan mampu berkomunikasi dan berinteraksi langsung dengan para professional dari berbagai level seperti President Direktur, Direktur Operasi, General Manager, Manager sampai pada level Engineer yang tidak menutup kemungkinan di antara mereka adalah potential clients.
  • Bagaimana pun juga, sehebat apapun seorang Insinyur Pemasaran dia tetap tidak akan mampu menjual sendiri tanpa dukungan dari anggota tim lainnya. Menjual proyek atau produk bukanlah pencapaian individual tapi melainkan kerjasama tim. Kuncinya adalah zippering the relationship di setiap lapis struktur organisasi Client.

 

 

Inhouse PPPI PT Nindya Karya, 21 April 2016

Program Pembinaan Profesi Insinyur kembali bergulir sebagai entry point buat para Sarjana Teknik yang bekerja lebih dari tiga tahun di dunia keinsinyuran untuk meraih sebutan Insinyur dan gelar Insinyur Profesional. UU No. 11 Tahun 2014 mengamanahkan kepada para Sarjana Teknik mengikuti program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai salah satu upaya menjadi Insinyur yang teregistrasi.

Rudianto2

Inhouse workshop ini lahir dari permintaan Ir . Haedar A. Karim Direktur Pemasaran dan Pengembangan PT Nindya Karya setelah sebelumnya membuka kegiatan serupa hasil kerjasama Ikatan Alumni Unhas dan PII pada Tanggal 9 Maret 2016. Peserta PPPI bukan hanya dihadiri oleh staff Insinyur perusahaan konstruksi berpelat merah ini tetapi melihat absensi kehadiran peserta, dari 40 peserta dihadiri oleh level manager, kepala divisi, general manager sampai pada level direksi perusahaan ini.

 

Sapri

Ir. Rudianto Handojo membuka acara PPPI dan sekaligus memaparkan materi Sosialisasi UU No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Terlihat Direktur Utama Nindya Karya, Ir. Indradjaja Manopol intens mendengarkan pemaparan Ir. Rudianto selama sesi ini.

 

 

 

 

Tjipto

Materi Etika dan Hukum Profesi Insinyur disampaikan oleh Ir. Sapri Pamulu, Ph.D dan kemudian dilanjutkan materi Pengenalan Sertifikasi Insinyur Profesional oleh Ir. Tjipto Kusumo. Bapak Tjipto pada beberapa slides menggambarkan perbandingan antara proses mendapatkan sertifikasi Insinyur di Indonesia dan di negara maju seperti Amerika. Seperti yang disampaikan Beliau, Sarjana Teknik yang telah mengikuti Program Profesi Insinyur disebut Insinyur sedangkan Sarjana Teknik di US setelah lulus Fundamental Engineering diberi gelar Engineer-in-Training atau Engineer Intern kemudian kedua-duanya baik di Indonesia maupun di US mereka akan berhak mendapatkan lisensi Insinyur Profesional setelah mengikuti uji kompetensi keinsinyuran. Uji kompetensi keinsinyuran bisa dilakukan setelah Engineer memiliki pengalaman keinsinyuran lebih dari 4 tahun.

My show time

Materi pengenalan Bakuan Kompetensi dipaparkan oleh Ir. Habibie Razak kemudian dilanjutkan panduan pengisian Formulir Aplikasi Insinyur Profesional oleh Ir. Wahyu Hendrastomo. Habibie dalam paparannya memberikan contoh isian FAIP kepada peserta dan menyatakan akan siap membantu profesional-profesional Nindya Karya apabila dibutuhkan pada saat pengisian FAIP setelah workshop PPPI.

 

 

Wahyu

Salam Insinyur, Bravo PII.

Reportase oleh Ir. Habibie Razak – Sekretaris Bidang Distribusi Gas PII Pusat

 

 

 

Program Pembinaan Profesi Insinyur PII Kerjasama IKATEK dan ISP Unhas, 16 April 2016

Ikatan Alumni Teknik Universitas Hasanuddin (IKATEK-UH) dan Ikatan Sarjana Perkapalan Unhas (ISP-UH) untuk yang kesekian kalinya bekerjasama dengan Persatuan Insinyur Indonesia menggelar Program Pembinaan Profesi Insinyur (PPPI) yang diadakan pada Hari Sabtu, 16 April 2016 di Gedung BPPT, Jl. MH Thamrin. Peserta seperti biasa didominasi oleh Alumni Unhas sebagaimana target program kerja Ikatan Alumni untuk menginsinyurkan lebih dari 1000 alumni Teknik Unhas yang saat ini kebanyakan bekerja di sektor keinsinyuran yan mencakup konstruksi infrastruktur publik, minyak dan gas, galangan kapal dan industri manufaktur.

Pembukaan.jpgAcara dibuka oleh Ir. Ngadiyanto, IPM sekaligus memberikan sambutan kepada peserta PPPI ini. Beliau menyampaikan bahwa Alumni Universitas Hasanuddin dan PII Cabang Makassar adalah termasuk yang paling proaktif di dalam mengikuti program PPPI dan workshop sertifikasi ini. Kesadaran mereka akan sertifikasi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN patut diapresiasi dan dijadikan contoh supaya alumni lain juga mengikuti jejak alumni Unhas ini. Sosialisasi UU Keinsinyuran adalah materi pertama seperti biasa yang juga dibawakan oleh Ir. Ngadiyanto.

Roby

Ir. Habibie Razak, IPM., ACPE pada kesempatan kali ini diminta membawakan dua materi yaitu Organisasi PII dan Pengenalan Sertifikasi Insinyur Profesional. Habibie sedikit bercerita tentang benefit yang dimiliki oleh Insinyur yang bersertifikasi. Beberapa bulan yang lalu, suatu perusahaan EPC India membutuhkan seorang Professional Engineer untuk melakukan verifikasi invoice yang disubmit oleh beberapa subkontraktor yang bekerja di bawah kontraktor EPC ini. Main EPC contractor ini ternyata mendapatkan pembiayaan proyek dari Bank India termasuk membayarkan segala tagihan atau invoice dari subkon mereka. Teman yang bekerja di sana menghubunginya dan meminta melakukan peer-review terhadap payment milestone termasuk scope of works dan Bill of Quantities yang diklaim telah dilakukan oleh subkon mereka. Setelah mereview dokumen invoice itu Habibie diminta bertanda tangan di atas kertas invoice menyatakan bahwa subkon memenuhi syarat untuk dibayarkan oleh pihak Kontraktor EPC. Habibie dibayar oleh Kontraktor India ini sebagai independent verificator sebagai syarat untuk mendapatkan pembiayaan dari Bank India.

materi Sapri.jpg

Ir. Sapri Pamulu, PhD sebagai perwakilan dari IKATEK Unhas menutup acara PPPI ini setelah membawakan materi Etika Profesi dan Advokasi Insinyur. Beliau dalam pemaparannya menyampaikan usaha-usaha yang telah dilakukan oleh Komite Advokasi di dalam mengupayakan Insinyur Profesional mendapatkan Professional Indemnity Insurance sebagai upaya perlindungan terhadap Insinyur terhadap resiko malpraktek keinsinyuran.

 

 

Penyerahan simbolis.jpg

Hadir sebagai peserta dalam acara ini adalah Ir. Trigunawan Wardana alumni Perkapalan Unhas yang bekerja di Industri Perkapalan di area Jakarta Utara. Ali Mahmudi, peserta yang bekerja di British Petroleum penugasan LNG Tangguh Papua juga tampak aktif bertanya dan mengemukakan pendapat selama program ini berlangsung. Ir. Ali Mahmudi mendapatkan mandat dari PII Pusat untuk segera membentuk PII Cabang Batang di mana Beliau berdomisili. Sebagaimana diketahui bersama, tidak lama lagi Kabupaten Batang akan menjadi daerah strategis untuk pengembangan industri termasuk dibangunnya Pembangkit Listrik berkapasitas 2×1000 MW yang akan menjadi pembangkit listrik terbesar di Asia Tenggara yang akan rencana beroperasi Tahun 2019 nanti.

Di luar ruangan berlangsungnya PPPI ini, di depan meja registrasi bertugas staff PII Pusat dan IKATEK Unhas terdiri dari Ibu Ita Sulistiawaty, Bapak Zul, Bapak Jafar dan Ibu Titi Tri Kuntarti.

Foto bersama.jpg

Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama peserta, panitia dan Pengurus Pusat PII.

Panitia.jpg

Salam Insinyur, Bravo Persatuan Insinyur Indonesia.

Reportase oleh: Ir. Habibie Razak – Sekretaris Bidang Distribusi Gas

 

 

 

Program Pembinaan Profesi Insinyur (PPPI), Medan, 5 April 2016

Program Pembinaan Profesi Insinyur (PPPI) kembali dilaksanakan di Medan, Selasa, 5 April lalu. Kegiatan sehari yang diselenggarakan oleh PII Wilayah Sumatera Utara berlokasi di Ruang Nuri Hotel Garuda Plaza dihadiri lebih dari 30 peserta dari berbagai instansi dan perusahaan yang beroperasi di Kota Medan dan sekitarnya.

Ngadiyanto

Acara dibuka secara resmi oleh Ir. Ngadiyanto, SE., IPM sekaligus membawakan materi sosialiasi UU No. 11 Tahun 2014. Hadir pada pembukaan ini adalah Ir. Ricson Simarmata – Ketua Wilayah Sumut beserta pengurus lainnya. Ir. Ricson dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada perwakilan PII Pusat yang menyempatkan hadir dan membuka acara PPPI ini. Kata Beliau “Diharapkan ke depannya Pengurus Wilayah minimal akan bisa mengkoordinir lebih dari 10 Cabang di wilayah Sumatera Utara untuk lebih menguatkan peran serta PII dalam pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana di Propinsi ini”.

Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Pusat memberikan mandat kepada Ir. Ngadiyanto dan Ir. Habibie Razak sebagai Instruktur pada PPPI kali  ini. Di antara peserta yang hadir, Ibu Murniati Pasaribu Ketua LPJK Daerah Sumatera Utara dan Rikardo B. Manurung Ketua INKINDO Sumatera Utara bersama rekan-rekannya tampil sangat proaktif bertanya dan berpendapat di sesi pemaparan sosialisasi UU Keinsinyuran yang dibawakan oleh Ir. Ngadiyanto dan sesi Etika Profesi dan Advokasi yang dipaparkan oleh Ir. Habibie Razak.

Habibie show time

Malam sebelum pelaksanaan acara, Ir. Budhi Santri, IPM dan Ir. Abdul Rojak Pengurus PII Sumut menjemput perwakilan Pengurus Pusat PII di Bandara Kualanamu yang kemudian dijamu dengan makan malam di salah satu restoran Padang tidak jauh dari Bandara. Tidak jauh sebelum diantar ke Hotel Garuda Plaza tempat mereka menginap, mereka menyempatkan singgah di Warung Durian Pelawi. Durian pun akhirnya menjadi makanan penutup malam itu. “Kami sangat menikmati jamuan Pengurus Wilayah Sumatera Utara ini dan berharap akan mendapatkan undangan lagi supaya bisa menikmati durian medan untuk kesekian kalinya” Kata Habibie kepada salah seorang panitia PPPI ini.

 

Suasana Kegiatan

Reportase oleh: Ir. Habibie Razak – Sekretaris Bidang Distribusi Gas PII Pusat.

 

 

 

 

 

 

 

 

Makan Durian

Kunjungan Teknis Tim Persatuan Insinyur Indonesia pada Proyek Pembangunan MRT

Hari Kamis, 31 Maret 2016, Ir. Heru Dewanto Wakil Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan Ir. Bobby Gafur Umar Mantan Ketum PII Periode lalu yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pakar PII bersama  Pengurus Pusat Persatuan Insinyur Indonesia lainnya melakukan kunjungan teknis pada Proyek Pembangunan MRT yang sudah memasuki tahap konstruksi kira-kira pertengahan tahun lalu. Saat ini, Terowongan kereta bawah tanah pertama di Jakarta telah mencapai setengah dari jarak 6 kilometer, meningkatkan harapan bahwa proyek Mass Rapid Transit (MRT) senilai 1,6 miliar dolar (atau setara Rp 16 triliun) yang sempat tertunda lama ini bisa diselesaikan.

IMG-20160401-WA001

MRT Jakarta  (Mass Rapid Transit Jakarta) yang berbasis rel  rencananya akan membentang kurang lebih 110.8 km, yang terdiri dari Koridor Selatan – Utara (Koridor Lebak Bulus – Kampung Bandan) sepanjang kurang lebih 23.8 km dan Koridor Timur – Barat  sepanjang kurang lebih 87 km.

Pembangunan koridor Selatan – Utara dari Lebak Bulus – Kampung Bandan dilakukan dalam 2 tahap:
Tahap I yang akan dibangun terlebih dahulu menghubungkan Lebak Bulus sampai dengan Bundaran HI sepanjang 15.7 km dengan 13 stasiun (7 stasiun layang dan 6 stasiun bawah tanah) ditargetkan mulai beroperasi pada 2018.
Tahap II akan melanjutkan jalur Selatan-Utara dari Bundaran HI ke Kampung Bandan sepanjang 8.1 Km yang akan mulai dibangun sebelum tahap I beroperasi dan ditargetkan beroperasi 2020. Studi kelayakan untuk tahap ini sudah selesai.

 

 

IMG-20160331-WA003Koridor Timur – Barat saat ini sedang dalam tahap studi kelayakan. Koridor ini ditargetkan paling lambat beroperasi pada 2027 sebagaimana diinfokan oleh PT Jakarta MRT.

Proyek Pembangunan MRT dibiayai oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta didukung oleh Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA). Dukungan JICA diberikan dalam bentuk penyediaan dana pembangunan dalam bentuk pinjaman.

Pelaksanaan Pembangunan MRT melibatkan beberapa instansi, baik pada tingkatan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan PT. MRT Jakarta. Oleh karena itu, Dokumen Anggaran yang diperlukan juga melibatkan lembaga-lembaga tersebut dengan nama program dan kegiatan berbeda namun dengan satu output yang sama, pembangunan MRT.

Rute MRT

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai implementing agency, telah menunjuk PT. MRT Jakarta sebagai sub implementing dari program pembangunan MRT Jakarta.

Agenda kunjungan tim PII kali ini diantaranya, mereka mendapat penjelasan tentang proyek pembangunan MRT Jakarta mulai dari nilai proyeknya, status pekerjaan konstruksi, skema kerjasama dan pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam proyek ini termasuk informasi-informasi teknis desain, spesifikasi dan standard yang digunakan pada proyek ini. Tim PII juga menyempatkan meninjau progress pengeboran dan pembangunan terowongan (tunneling) sampai pada kedalaman 20 meter.

Pengurus PII memberikan beberapa rekomendasi kepada pihak project developer antara lain dengan melihat ke depan bahwa kota-kota besar lainnya di Indonesia akan mengikuti rencana jangka panjang Jakarta terkait dengan pengembangan MRT maka diharapkan Kontraktor Nasional kita diberikan porsi yang lebih besar lagi pada proyek sejenis termasuk penggunaan bahan baku dan material konstruksi dalam negeri akan lebih termaksimalkan lagi (local content maximization).

IMG-20160331-WA004

Rekomendasi yang lebih penting lagi adalah dengan adanya proyek Pembangunan MRT ini bisa memberikan kesempatan lebih besar kepada Insinyur-Insinyur Indonesia mengisi posisi-posisi strategis di proyek sejenis seperti sebagai design engineer, construction manager, quality assurance/quality control bahkan sebagai project manager dan project director. Bobby dalam kunjungannya mengatakan “Inilah waktunya Insinyur kita terlibat lebih dalam di proyek ini dan mengambil ilmu dan pengalaman sebanyak-banyaknya sehingga untuk proyek selanjutnya Indonesia sudah bisa melakukan secara mandiri baik dari sisi sumber daya Insinyur, bahan baku maupun teknologi yang digunakan”.

Hadir pada Kunjungan Teknis ini antara lain Ir. Rauf Purnama, Ketum PII Periode  2004-2006, Ir. Airlangga Hartarto, Ketum PII Periode 2006-2009 dan beberapa pengurus senior PII lainnya.

Reportase oleh: Habibie Razak – Sekretaris Bidang Distribusi Gas PII Pusat Periode 2015-2018

Pembicara pada One Day EPC Contract Workshop, 23 Maret 2016

Workshop EPC Contract yang di-organize oleh EMLI training dihadiri oleh 8 peserta dari berbagai profesi antara lain legal consultant, inhouse legal officer, project engineer, quality engineer dan commercial project officer beberapa perusahaan di Jakarta dan sekitarnya. Workshop ini diadakan hari Rabu, 23 Maret 2016 di Hotel Amaris Jl. Prof. Soepomo Tebet Jakarta Selatan.

Show Case

Workshop ini adalah yang kedua kalinya oleh EMLI dan menghadirkan instruktur yang sama yakni Ir. Habibie Razak, MM., ASEAN Eng., ACPE project manager power, oil and gas yang juga saat ini menjabat sebagai Sekretaris Bidang Distribusi Gas Persatuan Insinyur Indonesia Pusat. Model kontrak EPC di Indonesia saat ini terutama di bidang power, oil and gas menjadi pilihan yang tepat untuk memberikan mutual solution antara kedua pihak yang berkontrak, owner dan kontraktor EPC. Owner membuat Term of Reference atau Instruction to Bidder untuk Kontraktor EPC memasukkan penawaran yang akan dinilai secara teknikal dan komersil oleh Project Owner.

 

 

Keuntungan EPC Contract bagi Project Owner antara lain:

  • Single Source Responsibility
  • Reduced Risk
  • Increased Efficiency With Reduced Transaction Costs
  • Improved Quality Of Completed Project
  • Reduced Time From Concept To Completion
  • Increased Value Of Construction
  • Reduced Project Administration Burden
  • Reduced Change Orders & Claims

Kenyataan yang dihadapi saat ini, bahwa banyak Kontraktor EPC yang dulunya adalah engineering consultant yang kemudian menjelma menjadi EPC contractor, di lain pihak banyak juga constructor yang kemudian menjelma menjadi EPC contractor. For instance, PT Tripatra Engineers and Constructors lahir dari kapabilitas engineering mereka sebagai perusahaan engineering yang kemudian menjelma menjadi perusahaan raksasa EPC di Indonesia dan ASEAN begitu pun dengan Rekayasa Industri. Kontraktor EPC seperti Wijaya Karya dan karya-karya lainnya berusaha menjadi kontraktor EPC di mana mereka lahir sebagai pure contractor yang banyak mengerjakan proyek infrastruktur publik selama beberapa dekade terakhir.

Foto2

Instruktur menyampaikan, pendekatan pertama di atas di mana perusahaan engineering menjelma menjadi EPC contractor memiliki opportunity lebih besar untuk menjadi lebih mature dikarenakan kontrak EPC ini mengharuskan suatu kontraktor EPC bertanggung jawab terhadap performance guarantee terhadap apa yang mereka kerjakan dalam posisinya sebagai one single point responsibility. Kontraktor seperti Tripatra dan Rekayasa Industri bisa lebih confident dengan apa yang mereka kerjakan dikarenakan bekal hitung-hitungan engineering seperti heat and mass balance, water steam cycle, dan perhitungan proses lainnya sehingga mereka bisa menggaransi output atau target capacity sesuai dengan isi dari kontrak EPC. Di sisi lain untuk porsi konstruksi, mereka lebih sering mengsubkonkan pekerjaan konstruksi dan instalasi pada kontraktor rekanan dan pada saat commissioning dan startup tetap yang menjadi key persons pada aktifitas ini adalah engineer-engineer yang merupakan internal resource capabilities Tripatra dan Rekayasa Industri.

Kontraktor EPC yang dulunya berasal dari spesialisasi konstruksi di dalam mengerjakan proyek EPC akan sangat membutuhkan engineering consultant sebagai subcontractor atau consortium partner yang memiliki capabilities yang mumpuni yang bisa menggaransi performance dari suatu pabrik yang dibangun kepada kontraktor EPC tadi dan si Kontraktor EPC menggaransi performance output kepada owner (back to back). Pada saat pekerjaan konstruksi, mereka akan lebih progresif karena mereka sudah familiar di bidangnya walaupun engineering consultant tetap harus melakukan construction management program memastikan Kontraktor EPC melakukan konstruksi dan instalasi sesuai dengan standard dan spesifikasi yang ditetapkan. Scope commissioning dan startup akan lebih banyak dikerjakan oleh engineering consultant karena mereka yang lebih paham sistemnya sebagaimana mereka yang melakukan design dari awal.

Foto Bersama2

Workshop EPC contract ini diharapkan bisa dilakukan minimal sekali sebulan agar dunia konstruksi termasuk pelaku-pelaku konstruksi bisa lebih memahami betapa besarnya benefit yang diberikan oleh model kontrak ini baik untuk project owner maupun kontraktor EPCnya.

 

 

Program Pembinaan Profesi Insinyur di Balikpapan Kerjasama Alumni Teknik Unhas, 19 Maret 2016

Program Pembinaan Profesi Insinyur Persatuan Insinyur Indonesia (PPPI) terlaksana hasil kerjasama apik antara Persatuan Insinyur Indonesia dan Ikatan Alumni Teknik Universitas Hasanuddin pada Minggu, 20 Maret 2016 di Hotel le Grandeur, Balikpapan. Bagi IKATEK-UH, PPPI ini adalah gelombang kedua setelah gelombang pertama dilaksanakan Tanggal 9 Maret lalu di Jakarta. Bapak Ir. Isradi Zainal dalam sambutannya selaku Ketua IKATEK-UH Chapter Kalimantan menegaskan bahwa IKATEK-UH akan terus melakukan kegiatan ini sampai pada minimum 3000 alumni Unhas tersertifikasi sebagai Insinyur dan Insinyur Profesional di seluruh Indonesia. Isradi juga yang sebelumnya mengikuti PPPI di Makassar bulan Februari lalu juga menyatakan akan menuntaskan pengisian FAIPnya untuk segera mendapatkan sertifikasi Insinyur Professional melalui Badan Kejuruan Mesin PII.

Atoel Aco - Laporan Ketupat

PPPI ini dihadiri lebih dari 40 professional berasal dari berbagai sektor industri termasuk Aparatur Sipil Negara yang bekerja di Balikpapan dan sekitarnya. Terlihat 4 professional dari Chevron Oil Company, beberapa lainnya dari sektor pertambangan seperti Berau Coal, KPC dan perusahaan tambang lainnya, 5 orang lainnya berasal dari Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Workshop sehari ini juga dihadiri oleh Bapak Dr. Ir. Habir, salah satu unsur pengurus inti INKINDO Kalimantan Timur yang jauh-jauh datang dari Samarinda ke Balikpapan bersama rekan-rekan pengurus lainnya. Beliau menyampaikan keinginannya untuk mengadakan workshop ini di Samarinda dalam waktu dekat.

Pembukaan PPPI oleh Ir. Rudianto Handojo selaku perwakilan PII Pusat kemudian dilanjutkan dengan materi Sosialisasi UU Keinsinyuran dan Pengenalan tentang Organisasi PII. Bapak Rudianto dalam paparannya menyatakan urgensi dari Sertifikasi Insinyur ini mengikuti amanah UU No. 11 Tahun 2014 yang disahkan bulan Maret 2014 lalu.

Isradi Zainal - Sambutan

Materi Etika dan Advokasi adalah materi ketiga dibawakan oleh Wakil Ketua Komite Advokasi PII, Ir. Sapri Pamulu, Phd. Bapak Sapri dalam pemaparannya menyampaikan bahwa PII mempunyai tugas menetapkan, menerapkan dan menegakkan kode etik Insinyur dan juga memberikan advokasi bagi Insinyur Indonesia. Beliau juga dalam presentase singkatnya memaparkan jenis  malpraktek, sanksi dan cara penanganannya.

Sesi siang hari setelah makan siang dimulai oleh Ir. Habibie Razak dengan topik Sertifikasi ASEAN Engineer yang terdiri dari ASEAN Engineer dan ASEAN Chartered Professional Engineer. Habibie memberikan penjelasan perbedaan keduanya, salah satunya bahwa ASEAN Engineer adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh ASEAN Federation of Engineering Organization (AFEO) yang merupakan Federasi Organisasi Keinsinyuran se-ASEAN dan ACPE adalah merupakan sertifikasi yang lahir dari hasil kerjasama Negara-negara ASEAN melalui formal Mutual Recognition Arrangement (MRA) on Engineering Services. APEC Coordinating Committee yang melayani aplikasi sertifikasi ACPE untuk Insinyur Indonesia di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Rudianto Handojo - Opening Speech

Materi-materi selanjutnya adalah Keselamatan dan Keselamatan Kerja (K3) dibawakan Ir. Isradi Zainal dan workshop pengisian FAIP dikoordinir oleh Ir. Ngadiyanto dan dibantu oleh Dr. Ir. Muhammad Rusman, MT dan Ir. Taufik Nur, MT. Kegiatan PPPI ini ditutup dengan foto bersama peserta, panitia dan Instruktur dari PII.

Isradi sebelum menutup acara PPPI menyampaikan bahwa Ikatan Alumni Teknik Unhas Chapter Kalimantan akan kembali melakukan kegiatan sejenis Tanggal 30 April 2016 nanti.

Sukses Insinyur Indonesia, Bravo Persatuan Insinyur Indonesia.

 

 

Showtime

 

 

Foto Bersama

Reportase oleh Ir. Habibie Razak – Sekretaris Bidang Distribusi Gas PII Pusat

 

with Rusman

 

Program Pembinaan Profesi Insinyur Kerjasama PII dan Ikatan Alumni Teknik Unhas, 9 Maret 2016

Hari Rabu Tanggal 9 Maret 2016 adalah hari libur nasional bertepatan Hari Raya Nyepi bagi Umat Hindu juga sekaligus hari di mana gerhana matahari terjadi. Hari Rabu kemarin masyarakat disibukkan oleh wisata gerhana yang berlangsung mulai dari Pukul 06.30 – 08.00 pagi hari. Persatuan Insinyur Indonesia dan Pengurus Ikatan Alumni Teknik Unhas (IKATEK-UH) justru disibukkan oleh kegiatan Program Pembinaan Profesi Insinyur (PPPI) yang berlangsung dari Pukul 08.00 – 17.30 di Gedung 2 BPPT Jl. MH Thamrin.

1-Pembukaan

PPPI ini adalah hasil kerjasama kedua institusi sebagai hasil dari Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani tahun lalu di Makassar. “Kegiatan PPPI ini adalah salah satu prasyarat untuk mendapatkan sertifikasi Insinyur Profesional akan terus diselenggarakan oleh IKATEKUH dalam rangka mensertifikasi semua alumni Sarjana Teknik Unhas yang ada di Indonesia dan luar negeri sesuai dengan amanah UU No. 11 Tahun 2014” kata Ir. Haedar A. Karim, Ketua Umum Ikatan Alumni Teknik Unhas dalam sambutannya. Bahkan Beliau menyampaikan untuk inhouse PPPI juga akan dilakukan di perusahaan Beliau berada yang dijadwalkan akhir bulan depan. Beliau dalam sambutannya sambil bercanda “Dengan UU yang ada saat ini, saya pun belum tahu apakah saya ini kategori insinyur senior atau senior insinyur, saya berharap ke depan semua level manager, general manager dan direktur perusahaan yang bergerak di bidang keteknikan minimum tersertifikasi Insinyur Profesional Madya”.

2-HAK

Sambutan kedua sekaligus membuka acara PPPI oleh Bapak Ir. Rudianto Handojo – Direktur Eksekutif PII dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pengurus IKATEK-UH sehingga acara ini bisa terlaksana dengan baik dan diharapkan akan terus bergulir dalam rangka mensertifikasi alumni Teknik Universitas Hasanuddin.

Kegiatan yang dihadiri oleh total 37 peserta ini didominasi oleh alumni Unhas dan lebih dari 50% adalah alumni Sarjana Perkapalan. Hadir dalam PPPI adalah Bapak Ir. Muhammad Fitri, Direktur Operasi Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan yang juga adalah Ketua Umum Ikatan Sarjana Perkapalan Unhas (ISP-Unhas). Beliau pada satu sesi menyampaikan bahwa saat ini belum ada Badan Kejuruan atau Badan Kejuruan Teknologi di PII yang khusus mengelola sertifikasi teknik Perkapalan. PII saat ini memiliki BK Teknik Kelautan yang sebenarnya apabila dilihat dari spesialisasi keilmuan, Teknik Perkapalan adalah disiplin ilmu yang spesifik untuk desain dan konstruksi perkapalan.

4-Habibie Razak

Instruktur yang hadir pada workshop kali ini antara lain Ir. Habibie Razak, ACPE., ASEAN Eng. membawakan materi Profil Organisasi PII, Etika Profesi dan Advokasi Insinyur oleh Ir. Sapri Pamulu, PhD, pengenalan sertifikasi Insinyur Profesional oleh Bapak Tjipto Kusumo dan panduan pengisian FAIP oleh Bapak Ir. Rudi Purwondho, IPM dan Bapak Ir. Ngadiyanto, IPM.

Workshop ditutup oleh perwakilan PII Pusat, Bapak Ir. Ngadiyanto setelah sebelumnya Bapak Ir. Muhammad Fitri mewakili Panitia Pelaksana mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pengurus Persatuan Insinyur Indonesia atas sumbangsihnya pada kegiatan Program Pembinaan Profesi Insinyur kali ini. Kegiatan yang sejenis akan diadakan lagi di Balikpapan pada Tanggal 20 Maret 2016 oleh IKATEK-UH Korwil Kalimantan dan Tanggal 16 April 2016 oleh IKATEK-UH Korwil Jaban-Jabar dan ISP-UH. Pengucapan Sapta Dharma Catur Karsa dipandu oleh Bapak Dr. Ir. Rusman Muhammad, MT Ketua PII Cabang Makassar yang juga sempat hadir pada kegiatan kali ini.

 

5-Sapri Pamulu

Reportase oleh: Ir. Habibie Razak, ACPE., ASEAN Engineer – Sekretaris Bidang Distribusi Gas Persatuan Insinyur Indonesia Pusat

9-Foto Bersama

 

6-Rusman Muhammad8-Pitto Menutup

Implementasi UU No. 11 Tahun 2014 Korelasinya dengan Aparatur Sipil Negara Bekerja Keinsinyuran

Oleh: Ir. Habibie Razak, APEC Engineer, ASEAN Eng. – Persatuan Insinyur Indonesia Pusat

Tahun 2014 tepatnya Tanggal 25 Februari kemarin Panitia khusus (Pansus) DPR berhasil merampungkan Undang-undang No. 11 Tahun 2014 tentang Profesi Keinsinyuran. Persatuan Insinyur Indonesia (PII) sebagai motor penggerak di dalam mengupayakan disahkannya UU ini memang sudah bekerja lebih dari 15 tahun lalu. Perjuangan yang cukup lama menguras waktu, tenaga dan juga pemikiran dan akhirnya menghasilkan produk yang cukup komprehensif dan imparsial.

Undang-undang ini bukan hanya lahir sebagai upaya untuk meningkatkan kontribusi dan peran serta keinsinyuran, peningkatan taraf hidup Insinyur Indonesia tapi juga Insinyur-insinyur kita dituntut untuk lebih bisa mendeliver hasil engineering, manufacturing, construction, operation and maintenance yang berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan di depan hukum dan juga masyarakat dan industri sebagai pengguna produk keinsinyuran tadi.

Berbeda dengan negara-negara maju di dunia seperti US, Australia dan Canada mereka sudah memiliki UU ini lebih dari 3 dekade, mereka sangat sadar bahwa Engineers are fully responsible terhadap pekerjaan mereka. Mereka sadar masyarakat butuh jaminan terhadap desain dan konstruksi yang dilakukan oleh Engineer. Pemerintah mereka menitikberatkan keselamatan publik dan masyarakat terhadap hasil karya Insinyur-insinyur lokal mereka. Untuk bisa melakukan pekerjaan engineering mereka haruslah memiliki syarat-syarat khusus seperti pengalaman yang mumpuni, uji kompetensi teknis, dan pendampingan oleh Insinyur-insinyur yang lebih senior kepada Insinyur yang masih muda pengalaman.

Bahkan di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura bahkan Vietnam dalam satu dekade terakhir ini juga telah menerapkan undang-undang profesi keinsinyuran bahkan mereka sudah mengatur profesi ini lebih terinci dan terstruktur dalam bentuk peraturan pemerintah, keputusan presiden dan keputusan menteri.

Pasal 3 UU No. 11 Tahun 2014 menyatakan bahwa pengaturan keinsinyuran antara lain bertujuan:

  1. memberikan landasan dan kepastian hukum bagi penyelenggaraan Keinsinyuran yang bertanggung jawab;
  2. memberikan perlindungan kepada pengguna Keinsinyuran dan Pemanfaat Keinsinyuran dari malapraktik Keinsinyuran melalui penjaminan kompetensi dan mutu kerja Insinyur;
  3. memberikan arah pertumbuhan dan peningkatan profesionalisme Insinyur sebagai pelaku profesi yang andal dan berdaya saing tinggi, dengan hasil pekerjaan yang bermutu serta terjaminnya kemaslahatan masyarakat;
  4. meletakkan Keinsinyuran Indonesia pada peran dalam pembangunan nasional melalui peningkatan nilai tambah kekayaan tanah air dengan menguasai dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi serta membangun kemandirian Indonesia; dan
  5. menjamin terwujudnya penyelenggaraan Keinsinyuran Indonesia dengan tatakelola yang baik, beretika, bermartabat, dan memiliki jati diri kebangsaan.

Bagaimana cara mengontrol kualitas Insinyur yang akan melakukan praktek keinsinyuran? Menurut Pasal 10 dan Pasal 11, Setiap Insinyur yang akan melakukan Praktik Keinsinyuran di Indonesia harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur yang dikeluarkan oleh Persatuan Insinyur Indonesia.  Untuk memperoleh Surat Tanda Registrasi Insinyur seorang Insinyur harus memiliki Sertifikat Kompetensi Insinyur. Sertifikat Kompetensi Insinyur diperoleh setelah lulus Uji Kompetensi. Uji Kompetensi dilakukan oleh lembaga sertifikasi profesi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Isi pasal 10 dan pasal 11 ini jelas-jelas mengharamkan seorang Insinyur berpraktek di luar sana tanpa adanya ijin kerja yang dikeluarkan oleh PII apakah itu berhubungan dengan infrastruktur dan fasilitas publik maupun industri (swasta). Karena ini sudah diatur maka ini harus dilaksanakan dengan konsekuen oleh praktisi-praktisi keinsinyuran saat ini.

Bagaimana apabila seorang Insinyur melakukan malpraktek dan bagaimana dengan Sarjana Teknik (ST) yang melakukan praktek tanpa Surat Tanda Registrasi (STRI) tadi? Mereka bukan hanya akan dikenakan sanksi administrasi dan denda dalam bentuk materi tapi juga bisa terjerat hukum pidana.

Pasal 50 ayat 1 menyatakan bahwa Setiap orang bukan Insinyur yang menjalankan praktek Keinsinyuran dan bertindak sebagai Insinyur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Ayat 2 menyatakan, setiap orang bukan Insinyur yang menjalankan praktek Keinsinyuran dan bertindak sebagai insinyur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini sehingga mengakibatkan kecelakaan, cacat, hilangnya nyawa seseorang, kegagalan pekerjaan Keinsinyuran, dan/atau hilangnya harta benda dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (Satu Miliar Rupiah).

Bagaimana dengan Aparatur Sipil Negara yang melakukan kegiatan keinsinyuran? Kita mengambil contoh lulusan Sarjana Teknik yang bekerja di Kementerian Teknis seperti Pekerjaan Umum, Perhubungan, Perindustiran dan lainnya? Mereka juga adalah subyek dari UU No. 11 Tahun 2014 yang wajib untuk disertifikasi. Mereka selama ini dalam kesehariannya mengatur proyek-proyek infrastruktur dan konstruksi secara umum dimulai dari membuat anggaran proyek, mereview pekerjaan desain yang dilakukan oleh konsultan, melakukan kegiatan pengadaan bahkan menjadi pengawas pada saat konstruksi berlangsung.

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai Insinyur ini bertanggung jawab memverifikasi produk keinsinyuran yang dihasilkan oleh pihak terkait seperti konsultan dan kontraktor tadi adalah wajib teregistrasi sebagai Insinyur. Adalah agak aneh bahwa seharusnya pihak penanggung jawab proyek dari sisi pemilik (owner) dalam hal ini adalah perwakilan Pemerintah tidak lebih qualified atau mumpuni dibandingkan pihak pelaksana proyek yakni konsultan dan kontraktor tadi. Pemerintah sebagai pelaksana UU ini berkewajiban membina para lulusan Sarjana Teknik untuk lebih kompeten dan professional di bidangnya dan ini dibuktikan dengan sertifikat kompetensi Insinyur sebagai syarat untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) sebagaimana diatur di dalam Undang-undang.

Bagaimana dengan departemen teknis terkait terutama di tingkat pemerintahan kota kabupaten masih dipimpin oleh orang-orang yang bukan Sarjana Teknik? Sebagai contoh, kita masih mendapati kepala Dinas Pekerjaan Umum bukan berasal dari alumni teknik? Bisakah kita me-maintain produk dan jasa yang dihasilkan oleh instansi teknis tadi sedangkan puncak pimpinannya yang seharusnya menjadi final reviewer namun tidak memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman keinsinyuran/keteknikan yang relevan dan memadai?

Era keinsinyuran sudah tiba dan sudah saatnya kita berubah sebagai bangsa dengan memberikan kesempatan kepada para Insinyur teregistrasi yang sebelumnya telah melalui proses uji kompetensi membuktikan bahwa mereka bisa memberikan jaminan atau assurance terhadap produk keinsinyuran yang mereka hasilkan. Bravo Insinyur Indonesia.